Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Muhammad Nur Haikal, 19 tahun, duduk di kursi roda usai dilumpuhkan petugas. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Haikal ditangkap di wilayah Birangloe, Kelurahan Tonrokassi Barat, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian yang terjadi di Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, pada Kamis (13/8).
Korban, Darmawati Mappaono (44), kehilangan tiga cincin emas, satu gelang emas, sekitar 80 sarung dan uang tunai Rp 7 juta. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp32 juta.
Menurut Nurman, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku. Tim URC Pegasus yang dipimpin Dantim Aiptu Abd Rasyad selanjutnya bergerak dan mengamankan Haikal.
"Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku telah empat kali melakukan pencurian di lokasi yang sama," kata Nurman berdasarkan hasil interogasi dalam laporan kepolisian.
Nurman menyebut pelaku juga mengaku menggunakan hasil penjualan barang curian untuk membeli narkotika dan bermain judi online. Pelaku diketahui juga pernah melakukan pencurian dengan modus membobol toko serta mencuri pakaian dan sarung.
Saat polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pada Rabu (19/8) sekitar pukul 03.00 Wita, Haikal disebut berusaha melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi ketika pelaku meminta izin untuk buang air kecil. Pelaku kemudian memberontak, mendorong anggota polisi dan berusaha kabur.
Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun, pelaku tetap melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kanan.
Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menjalani perawatan, Haikal kembali diamankan di Polres Jeneponto.
Nurman menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yang belum ditemukan.
Dalam kasus tersebut, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi atau aksi pencurian lain yang dilakukan oleh terduga pelaku.
Haikal ditangkap di wilayah Birangloe, Kelurahan Tonrokassi Barat, Selasa (18/8/2026) sekitar pukul 23.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan pencurian yang terjadi di Kelurahan Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, pada Kamis (13/8).
Korban, Darmawati Mappaono (44), kehilangan tiga cincin emas, satu gelang emas, sekitar 80 sarung dan uang tunai Rp 7 juta. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp32 juta.
Menurut Nurman, polisi kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku. Tim URC Pegasus yang dipimpin Dantim Aiptu Abd Rasyad selanjutnya bergerak dan mengamankan Haikal.
"Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku mengaku telah empat kali melakukan pencurian di lokasi yang sama," kata Nurman berdasarkan hasil interogasi dalam laporan kepolisian.
Nurman menyebut pelaku juga mengaku menggunakan hasil penjualan barang curian untuk membeli narkotika dan bermain judi online. Pelaku diketahui juga pernah melakukan pencurian dengan modus membobol toko serta mencuri pakaian dan sarung.
Saat polisi melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti pada Rabu (19/8) sekitar pukul 03.00 Wita, Haikal disebut berusaha melarikan diri.
Peristiwa itu terjadi ketika pelaku meminta izin untuk buang air kecil. Pelaku kemudian memberontak, mendorong anggota polisi dan berusaha kabur.
Petugas telah memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun, pelaku tetap melarikan diri sehingga polisi melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian betis kanan.
Pelaku kemudian dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah menjalani perawatan, Haikal kembali diamankan di Polres Jeneponto.
Nurman menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti lainnya yang belum ditemukan.
Dalam kasus tersebut, terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang pencurian.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya lokasi atau aksi pencurian lain yang dilakukan oleh terduga pelaku.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Sulsel
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
Tiga orang yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan polisi.
Rabu, 30 Sep 2026 09:23
Sulsel
Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru Ditahan, PGRI Jeneponto Apresiasi Polisi
Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.
Selasa, 29 Sep 2026 12:27
Sulsel
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.
Selasa, 29 Sep 2026 05:58
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
3
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
4
Jelang Musda HKTI Sulsel, Sudaryono Makan Siang Bersama AIA dan Burhanuddin Andi
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut IAS Malam-malam, Nirwan Arifuddin Diminta Jaga Kesolidan Golkar Bulukumba
2
Wali Kota Makassar Appi Selangkah Lagi Gabung Demokrat, Diajak Langsung Dewan Pakar DPP
3
Semen Tonasa Ungkap Keunggulan Bata Interlock Presisi untuk Bangun Rumah
4
Jelang Musda HKTI Sulsel, Sudaryono Makan Siang Bersama AIA dan Burhanuddin Andi
5
FIN Expo 2026 Jadi Momentum Perluas Akses & Literasi Keuangan Masyarakat Sulsel