Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
Selasa, 29 Sep 2026 05:58
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.
Terduga pelaku diketahui bernama H. Rahma. Penahanan dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jeneponto pada Senin (28/9/2026).
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa membenarkan penahanan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (28/9).
"Ini hari kita tahan," kata Nurman.
Kasus dugaan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan UPT SD Negeri 14 Tamalatea pada Rabu (12/8/2026). Korban, Hj Nursiah, diduga mengalami kekerasan setelah memberikan tindakan disiplin kepada seorang siswa.
Pasca-kejadian, kasus tersebut berkembang menjadi saling lapor. Pihak guru dan orang tua siswa sama-sama membuat laporan di Polres Jeneponto. Kondisi tersebut sebelumnya juga telah dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jeneponto.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, sebelumnya mendesak kepolisian mengambil langkah tegas terhadap pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap guru.
Zaidil meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga meminta polisi melakukan penahanan apabila seluruh syarat hukum telah terpenuhi.
"Saya selaku Ketua PGRI mendesak Kapolres dan jajarannya untuk segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pengeroyokan guru yang diduga dilakukan orang tua siswa," tegas Zaidil saat ditemui di Mapolres Jeneponto beberapa waktu lalu.
Menurut Zaidil, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara objektif dengan tetap memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.
PGRI Jeneponto juga menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap tenaga pendidik di lingkungan sekolah perlu ditangani melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini, dengan ditahannya H. Rahma, proses hukum kasus dugaan kekerasan terhadap guru tersebut berlanjut di Satreskrim Polres Jeneponto.
Terduga pelaku diketahui bernama H. Rahma. Penahanan dilakukan penyidik Satreskrim Polres Jeneponto pada Senin (28/9/2026).
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa membenarkan penahanan tersebut saat dikonfirmasi, Senin (28/9).
"Ini hari kita tahan," kata Nurman.
Kasus dugaan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan UPT SD Negeri 14 Tamalatea pada Rabu (12/8/2026). Korban, Hj Nursiah, diduga mengalami kekerasan setelah memberikan tindakan disiplin kepada seorang siswa.
Pasca-kejadian, kasus tersebut berkembang menjadi saling lapor. Pihak guru dan orang tua siswa sama-sama membuat laporan di Polres Jeneponto. Kondisi tersebut sebelumnya juga telah dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Jeneponto.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, sebelumnya mendesak kepolisian mengambil langkah tegas terhadap pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap guru.
Zaidil meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga meminta polisi melakukan penahanan apabila seluruh syarat hukum telah terpenuhi.
"Saya selaku Ketua PGRI mendesak Kapolres dan jajarannya untuk segera melakukan penahanan terhadap terduga pelaku pengeroyokan guru yang diduga dilakukan orang tua siswa," tegas Zaidil saat ditemui di Mapolres Jeneponto beberapa waktu lalu.
Menurut Zaidil, penanganan kasus tersebut harus dilakukan secara objektif dengan tetap memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.
PGRI Jeneponto juga menegaskan bahwa dugaan kekerasan terhadap tenaga pendidik di lingkungan sekolah perlu ditangani melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini, dengan ditahannya H. Rahma, proses hukum kasus dugaan kekerasan terhadap guru tersebut berlanjut di Satreskrim Polres Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Guru Kehilangan HP saat Kemah di Jeneponto, Tim Pegasus Tangkap Terduga Pelaku
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan seorang guru di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Sep 2026 09:36
Sulsel
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
Kuasa hukum korban kasus penyiraman cairan cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Andi Alwi Mallarangan, mempertanyakan upaya kepolisian menangkap tiga terduga pelaku yang hingga kini belum diamankan.
Sabtu, 12 Sep 2026 18:27
News
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
Polisi menetapkan tiga orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 09 Sep 2026 14:09
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelindo Jasa Maritim Pastikan Kesiapan Operasional STS Nipa di Kawasan Perbatasan
2
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
3
HMPS Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Sukses Gelar Sociology Competition Vol. 4
4
PIK-R Sekolah Rakyat Dorong Remaja Jadi Penggerak Generasi Unggul
5
Xilau Eyewear Perkuat Kompetensi & Standar Layanan Lewat Kongres Optometri Asia
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelindo Jasa Maritim Pastikan Kesiapan Operasional STS Nipa di Kawasan Perbatasan
2
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
3
HMPS Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Sukses Gelar Sociology Competition Vol. 4
4
PIK-R Sekolah Rakyat Dorong Remaja Jadi Penggerak Generasi Unggul
5
Xilau Eyewear Perkuat Kompetensi & Standar Layanan Lewat Kongres Optometri Asia