Diduga Terlibat Penganiayaan Mahasiswa, Siswa SMP di Maros Diamankan

Selasa, 06 Okt 2026 15:07
Diduga Terlibat Penganiayaan Mahasiswa, Siswa SMP di Maros Diamankan
Belasan pelajar diamankan polisi diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap mahasiswa. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Seorang siswa SMPN 5 Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, berinisial GR diamankan polisi terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan seorang mahasiswa berinisial MAM (24).

GR yang masih duduk di kelas VIII diamankan polisi saat hendak berangkat ke sekolah pada Senin (5/10/2026). Saat diamankan, ia masih mengenakan seragam lengkap beserta atribut sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai Putra Bangsawan, mengatakan GR merupakan anak yatim piatu dan selama ini tinggal bersama serta diasuh oleh neneknya.

"Anak ini anak yatim piatu dan diasuh oleh neneknya," kata Andi Wandi, Selasa (6/10/2026).

Menurut Wandi, GR juga bekerja untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Ia disebut bekerja sebagai pak ogah di sekitar kawasan Toyota Mandai.

Terkait status pendidikan GR, Wandi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang dilakukan kepolisian.

Ia menjelaskan, siswa yang sedang menjalani proses hukum tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Status siswa juga tetap tercatat di sekolah asal selama proses hukum berlangsung.

"Untuk pemberhentian, biasanya anak yang berproses hukum masih berhak menerima mata pelajaran. Akan tetapi tempatnya bukan di sekolah, tapi di dalam lapas," jelasnya.

Wandi mengaku belum dapat memastikan asal sekolah 17 pelajar lainnya yang juga disebut diamankan polisi terkait kasus tersebut.

Menurutnya, Dinas Pendidikan Maros belum menerima data resmi dari kepolisian mengenai identitas maupun asal sekolah para pelajar tersebut.

"Data yang ada di kepolisian kami belum diberitahukan. Siapa-siapa dan sekolah di mana," ujarnya.

Ia mengatakan, informasi yang paling banyak beredar sejauh ini baru menyebut siswa SMPN 5 Mandai. Hal itu karena GR diamankan polisi ketika hendak berangkat ke sekolah sehari setelah dugaan penganiayaan terjadi di kawasan Sudiang.

"Yang santer beredar hanya yang di SMP 5 Mandai karena pas mau ke sekolah diambil. Yang lain belum terkonfirmasi,” katanya.
Wandi juga mengaku mendengar informasi adanya pelajar dari sejumlah sekolah di wilayah Makassar, termasuk jenjang SMA, yang diduga ikut diamankan. Namun, ia menegaskan pihaknya masih menunggu kepastian dari kepolisian.

Wandi menduga kasus kenakalan remaja tersebut dapat dipengaruhi faktor pergaulan dan pola asuh keluarga.

Sebagai langkah pencegahan, Dinas Pendidikan Maros akan meningkatkan pengawasan terhadap pelajar. Salah satunya melalui inspeksi mendadak (sidak) bersama Satpol PP ke sejumlah sekolah.

Pengawasan akan diprioritaskan di sekolah-sekolah yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten Maros dan Kota Makassar.

"Kami dari Dinas Pendidikan akan melakukan sidak dengan Satpol PP ke sekolah-sekolah secara acak," katanya.

Sebelumnya, belasan remaja asal Kabupaten Maros disebut diamankan polisi terkait dugaan penganiayaan yang menewaskan mahasiswa berinisial MAM (24) di Jalan Perintis Kemerdekaan KM 19, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru