Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru Ditahan, PGRI Jeneponto Apresiasi Polisi
Selasa, 29 Sep 2026 12:27
Pengurus PGRI Jeneponto mengapresiasi langkah polisi menahan terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang guru. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.
Terduga pelaku diketahui bernama Hj. Rahma. Penahanan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Jeneponto pada Senin (28/9/2026). Selain Hj. Rahma, polisi juga mengamankan 2 orang lainnya.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa membenarkan penahanan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (28/9).
"Ini hari kita tahan, jadi ada 3 orang yang kita tahan, semua perempuan," jelas AKP Nurman Matasa.
Atas penahanan tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, menyampaikan apresiasi kepada Polres Jeneponto, khususnya jajaran Satreskrim yang menangani perkara tersebut.
"Alhamdulillah, selaku Ketua PGRI Kabupaten Jeneponto, mewakili seluruh anggota PGRI se-Kabupaten Jeneponto, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Reskrim Polres Jeneponto," jelas Zaidil.
Zaidil juga mengapresiasi jajaran Polres Jeneponto atas langkah penanganan terhadap kasus dugaan pengeroyokan terhadap guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
"Dan seluruh jajaran atas kinerja dan sikap terhadap penindakan para pelaku pengeroyokan guru SD 14 Tamalatea. Insyaallah PGRI akan terus mengawal kasus ini sampai selesai," ujarnya.
Dari Tindakan Disiplin Siswa
Kasus dugaan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan UPT SD Negeri 14 Tamalatea pada Rabu (12/8/2026).
Korban, Hj Nursiah, diduga mengalami kekerasan setelah memberikan tindakan disiplin kepada seorang siswa.
Pascakejadian, perkara tersebut berkembang menjadi saling lapor. Pihak guru dan orang tua siswa sama-sama membuat laporan di Polres Jeneponto.
Ketua PGRI Jeneponto sebelumnya juga telah mendesak kepolisian mengambil langkah tegas terhadap pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap guru.
Zaidil meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.
Menurut Zaidil, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara objektif dengan tetap memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk mendapatkan kepastian hukum.
PGRI Jeneponto juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus dugaan kekerasan terhadap tenaga pendidik tersebut hingga selesai.
Kini, setelah H. Rahma resmi ditahan, proses hukum kasus dugaan kekerasan terhadap guru UPT SD Negeri 14 Tamalatea masih berlanjut di Satreskrim Polres Jeneponto.
Terduga pelaku diketahui bernama Hj. Rahma. Penahanan dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Jeneponto pada Senin (28/9/2026). Selain Hj. Rahma, polisi juga mengamankan 2 orang lainnya.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman Matasa membenarkan penahanan tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (28/9).
"Ini hari kita tahan, jadi ada 3 orang yang kita tahan, semua perempuan," jelas AKP Nurman Matasa.
Atas penahanan tersebut, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto, Zaidil Amin Karaeng Rangka, menyampaikan apresiasi kepada Polres Jeneponto, khususnya jajaran Satreskrim yang menangani perkara tersebut.
"Alhamdulillah, selaku Ketua PGRI Kabupaten Jeneponto, mewakili seluruh anggota PGRI se-Kabupaten Jeneponto, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Reskrim Polres Jeneponto," jelas Zaidil.
Zaidil juga mengapresiasi jajaran Polres Jeneponto atas langkah penanganan terhadap kasus dugaan pengeroyokan terhadap guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea.
"Dan seluruh jajaran atas kinerja dan sikap terhadap penindakan para pelaku pengeroyokan guru SD 14 Tamalatea. Insyaallah PGRI akan terus mengawal kasus ini sampai selesai," ujarnya.
Dari Tindakan Disiplin Siswa
Kasus dugaan kekerasan tersebut terjadi di lingkungan UPT SD Negeri 14 Tamalatea pada Rabu (12/8/2026).
Korban, Hj Nursiah, diduga mengalami kekerasan setelah memberikan tindakan disiplin kepada seorang siswa.
Pascakejadian, perkara tersebut berkembang menjadi saling lapor. Pihak guru dan orang tua siswa sama-sama membuat laporan di Polres Jeneponto.
Ketua PGRI Jeneponto sebelumnya juga telah mendesak kepolisian mengambil langkah tegas terhadap pihak yang diduga melakukan kekerasan terhadap guru.
Zaidil meminta proses hukum dilakukan secara profesional dan transparan serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang terlibat.
Menurut Zaidil, penanganan perkara tersebut harus dilakukan secara objektif dengan tetap memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk mendapatkan kepastian hukum.
PGRI Jeneponto juga menegaskan akan terus mengawal proses hukum kasus dugaan kekerasan terhadap tenaga pendidik tersebut hingga selesai.
Kini, setelah H. Rahma resmi ditahan, proses hukum kasus dugaan kekerasan terhadap guru UPT SD Negeri 14 Tamalatea masih berlanjut di Satreskrim Polres Jeneponto.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.
Selasa, 29 Sep 2026 05:58
Sulsel
Guru Kehilangan HP saat Kemah di Jeneponto, Tim Pegasus Tangkap Terduga Pelaku
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan seorang guru di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Sep 2026 09:36
Sulsel
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
Kuasa hukum korban kasus penyiraman cairan cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Andi Alwi Mallarangan, mempertanyakan upaya kepolisian menangkap tiga terduga pelaku yang hingga kini belum diamankan.
Sabtu, 12 Sep 2026 18:27
News
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
Polisi menetapkan tiga orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 09 Sep 2026 14:09
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelindo Jasa Maritim Pastikan Kesiapan Operasional STS Nipa di Kawasan Perbatasan
2
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
3
HMPS Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Sukses Gelar Sociology Competition Vol. 4
4
PIK-R Sekolah Rakyat Dorong Remaja Jadi Penggerak Generasi Unggul
5
16 Menara BTS Berdiri di Luwu Timur, Tiga Titik Blankspot Teratasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelindo Jasa Maritim Pastikan Kesiapan Operasional STS Nipa di Kawasan Perbatasan
2
Polisi Sita Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa dan Dalami Potensi Tersangka Lain
3
HMPS Pendidikan Sosiologi FIS-H UNM Sukses Gelar Sociology Competition Vol. 4
4
PIK-R Sekolah Rakyat Dorong Remaja Jadi Penggerak Generasi Unggul
5
16 Menara BTS Berdiri di Luwu Timur, Tiga Titik Blankspot Teratasi