DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng

Kamis, 01 Okt 2026 17:33
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Ayu Lestari Erang saat diamankan Tim URC Pegasus Resmob Polres Jeneponto. Foto: Istimewa
Comment
Share
BANTAENG - Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Ayu diamankan Tim URC Pegasus Resmob Polres Jeneponto di rumah yang disebut merupakan kediaman Kepala Dinas Pendidikan Bantaeng, Muhammad Yusuf.

Dantim URC Pegasus Resmob Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad, mengatakan Ayu ditemukan setelah polisi melakukan penelusuran terhadap lokasi persembunyiannya.

"Ternyata Ayu itu kita tangkap di rumahnya Kadis Pendidikan di Kabupaten Bantaeng. Dia bersembunyi di rumahnya Pak Kadis," kata Abdul Rasyad.

Sementara itu, Muhammad Yusuf mengaku tidak mengetahui keberadaan Ayu sebelum polisi datang. Dia mengatakan saat penangkapan dirinya sedang tidur dan baru mengetahui kedatangan polisi setelah dibangunkan.

"Setelah saya bangun, polisi menanyakan keberadaan Ayu. Saya menjawab bahwa saya tidak mengetahui keberadaan Ayu," ujarnya.

Yusuf mengakui Ayu sempat bermalam di rumahnya. Menurutnya, Ayu memiliki hubungan keluarga dengan istrinya sehingga pihak keluarga menerima kedatangannya.

"Ayu memiliki hubungan keluarga dengan pihak keluarga kami. Karena adanya hubungan darah dia bersepupu dengan istriku, kemungkinan pihak keluarga merasa tidak tega apabila menolak atau tidak menerima kedatangannya," ujar Muhammad Yusuf dihubungi via WhatSApnya, Kamis (1/10/2026).

Dia juga menegaskan siap memberikan keterangan kepada polisi jika diperlukan.

"Apabila diperlukan, saya bersedia memberikan keterangan secara langsung mengenai apa yang saya ketahui dan alami sendiri," katanya.

Sebelumnya, tiga orang masuk DPO dalam kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Jeneponto. Ketiganya telah diamankan Tim URC Pegasus Resmob Polres Jeneponto.

Belum ada keterangan lebih lanjut terkait dugaan keterlibatan pihak lain dalam persembunyian salah satu DPO Kasus penyiraman cabai di Jeneponto tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru