Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%

Minggu, 17 Mei 2026 11:31
Pelayanan PBG Gowa Tertinggi di Sulsel, Persentase Penerbitan Capai 95,03%
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Pemerintah Kabupaten Gowa mencatat capaian tertinggi di Sulawesi Selatan sepanjang 2025.

Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) periode 2021–2025, Kabupaten Gowa menjadi daerah dengan persentase penerbitan PBG tertinggi di Sulsel, yakni mencapai 95,03 persen. Gowa juga mencatat tingkat penolakan terendah sebesar 0,34 persen.

Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengatakan pelayanan publik harus memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus kebutuhan administrasi.

"Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, jelas, dan lebih mudah dijangkau. Pengurusan PBG harus membantu masyarakat, bukan membuat masyarakat kesulitan," ujarnya.

Capaian tersebut menunjukkan penguatan pelayanan publik di sektor perizinan bangunan, terutama dalam percepatan proses administrasi, pendampingan masyarakat, dan penyederhanaan layanan berbasis digital.

Menurut Husniah, pembenahan dilakukan secara bertahap melalui penguatan koordinasi antarperangkat daerah serta optimalisasi layanan digital melalui SIMBG agar proses permohonan berjalan lebih efisien.

"Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Saat prosesnya semakin mudah dan transparan, masyarakat juga semakin tertib mengurus legalitas bangunannya," lanjutnya.

Ia menilai pelayanan PBG yang berjalan baik turut mendukung penataan wilayah dan menciptakan pembangunan yang lebih aman serta terukur.

"Ini berkaitan dengan perlindungan masyarakat juga. Bangunan yang terdata dan memiliki legalitas akan memudahkan pemerintah dalam melakukan penataan dan pengawasan pembangunan di daerah," tambah orang nomor satu di Gowa itu.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, mengatakan pihaknya terus memperkuat pelayanan melalui percepatan verifikasi dan pendampingan kepada masyarakat.

"Kami berupaya memastikan setiap permohonan dapat diproses lebih cepat dengan tetap mengikuti standar teknis yang berlaku. Pendampingan juga terus dilakukan agar masyarakat lebih mudah memahami tahapan dan persyaratan pengurusan PBG," jelasnya.

Ia menambahkan peningkatan kualitas pelayanan tersebut juga diharapkan berdampak terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor PBG pada 2025.

Pemerintah Kabupaten Gowa menargetkan PAD sektor PBG mencapai Rp4 miliar atau 100 persen dari target yang telah ditetapkan, seiring tingginya aktivitas pembangunan perumahan di Kabupaten Gowa yang mencapai 15.137 unit.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru