Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
Rabu, 20 Mei 2026 05:53
Perwakilan warga, Akbar Adhy di ruang Media Center, Balai Kota Makassar, kemarin seusai menyampaikan aspirasi penolakan lokasi pembangunan PSEL. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Gelombang penolakan terhadap lokasi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar terus berdatangan.
Terbaru, penolakan datang dari Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (Geram) PLTSa. Mereka merupakan aliansi warga yang tinggal di Kawasan Bira, Kelurahan Tamalanrea, lokasi di mana pemerintah pusat meminta PLTSa dibangun.
"Intinya seperti ini saja, sama-sama kita ketahui bahwa prosesnya ini sudah melanggar aturannya. Saya coba mau katakan, tidak usah saya gambarkan bagaimana prosesnya atau bagaimananya. Kita sudah sama mengetahuinya, sudah banyak mi media-media yang mengetahui posisi dan lokasi kampung kami," jelas Koordinator Geram PLTSa, Akbar Adhy.
Pihak warga mengingatkan pemerintah kota dan pemerintah pusat bahwa pemaksaan pembangunan proyek di wilayah mereka dipastikan akan memicu benturan keras dengan masyarakat.
"Intinya, kami masyarakat di bawah tetap akan melakukan penolakan, baik berupa secara hukum maupun secara fisik. Jadi kalau memang pemerintah pusat memaksakan lokasi yang ada di kampung kami, kami siap untuk mempertaruhkan nyawa kami," tegasnya.
Menurutnya, kondisi wilayah atau kampung mereka secara teknis dinilai sudah tidak layak lagi untuk dipaksakan menjadi lokasi pembangunan proyek tersebut.
"Terpaksa kami pun akan melawan. Padahal ini tidak manusiawi di dalamnya, apakah kami tidak melawan? Temboknya (PLTSa) dengan tembok rumahku itu tidak ada jarak. Pokoknya di sini pemerintah kalau memang memaksakan ini lokasinya, kayaknya proyek ini untuk menyengsarakan manusia," sebutnya.
Warga menuding pemerintah telah mengambil keputusan sewenang-wenang dengan memaksakan proyek di pemukiman mereka.
"Kampung kami enak kok. Saya bilang, kami sudah nyaman di dalamnya," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan bahwa pihak pemerintah kota berkomitmen untuk mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.
"Tentu kita menjelaskan secara normatif apa-apa yang sudah, jalan yang sudah kita ambil. Dan tadi masyarakat itu hanya mau mengetahui bagaimana sikap Pemkot terhadap putusan sidang. Itu saja sementara yang bisa kita sampaikan," katanya saat dihubungi lewat WhatsApp.
Saat ditanya mengenai respons pemerintah terhadap keinginan masyarakat di lokasi proyek, Helmy berharap aspirasi warga tersebut dapat diakomodasi dan dimasukkan sebagai poin pertimbangan dalam surat keputusan pelaksanaan proyek PSEL bersama PT SUS.
"Menjadi bahan pertimbangan, pasti, tetapi ini kan kembali lagi, ini kan Proyek Strategis Nasional (PSN). Apa pun keputusan itu, tentu tidak bisa pemerintah kota saja berdiri sendiri," paparnya kepada awak media.
Helmy menjelaskan bahwa proyek ini turut melibatkan pemerintah pusat, dan pihaknya telah menyampaikan sejumlah poin teknis.
"Ini besok kita lakukan koordinasi kembali karena memang masih ada beberapa tahapan yang setelah bersidang kemarin, itu yang mesti kita penuhi dengan segera," bebernya.
Ia menuturkan bahwa poin-poin yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan diteruskan ke tingkat pusat, mengingat aspirasi tersebut belum sempat dipaparkan pada agenda sidang hari sebelumnya.
"Tentu yang tadi disampaikan oleh masyarakat, karena kemarin tidak sempat kita sampaikan pada saat sidang itu. Kita akan sampaikan kembali besok pada saat pertemuan atau koordinasi dengan kementerian," pungkasnya.
Terbaru, penolakan datang dari Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (Geram) PLTSa. Mereka merupakan aliansi warga yang tinggal di Kawasan Bira, Kelurahan Tamalanrea, lokasi di mana pemerintah pusat meminta PLTSa dibangun.
"Intinya seperti ini saja, sama-sama kita ketahui bahwa prosesnya ini sudah melanggar aturannya. Saya coba mau katakan, tidak usah saya gambarkan bagaimana prosesnya atau bagaimananya. Kita sudah sama mengetahuinya, sudah banyak mi media-media yang mengetahui posisi dan lokasi kampung kami," jelas Koordinator Geram PLTSa, Akbar Adhy.
Pihak warga mengingatkan pemerintah kota dan pemerintah pusat bahwa pemaksaan pembangunan proyek di wilayah mereka dipastikan akan memicu benturan keras dengan masyarakat.
"Intinya, kami masyarakat di bawah tetap akan melakukan penolakan, baik berupa secara hukum maupun secara fisik. Jadi kalau memang pemerintah pusat memaksakan lokasi yang ada di kampung kami, kami siap untuk mempertaruhkan nyawa kami," tegasnya.
Menurutnya, kondisi wilayah atau kampung mereka secara teknis dinilai sudah tidak layak lagi untuk dipaksakan menjadi lokasi pembangunan proyek tersebut.
"Terpaksa kami pun akan melawan. Padahal ini tidak manusiawi di dalamnya, apakah kami tidak melawan? Temboknya (PLTSa) dengan tembok rumahku itu tidak ada jarak. Pokoknya di sini pemerintah kalau memang memaksakan ini lokasinya, kayaknya proyek ini untuk menyengsarakan manusia," sebutnya.
Warga menuding pemerintah telah mengambil keputusan sewenang-wenang dengan memaksakan proyek di pemukiman mereka.
"Kampung kami enak kok. Saya bilang, kami sudah nyaman di dalamnya," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan bahwa pihak pemerintah kota berkomitmen untuk mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.
"Tentu kita menjelaskan secara normatif apa-apa yang sudah, jalan yang sudah kita ambil. Dan tadi masyarakat itu hanya mau mengetahui bagaimana sikap Pemkot terhadap putusan sidang. Itu saja sementara yang bisa kita sampaikan," katanya saat dihubungi lewat WhatsApp.
Saat ditanya mengenai respons pemerintah terhadap keinginan masyarakat di lokasi proyek, Helmy berharap aspirasi warga tersebut dapat diakomodasi dan dimasukkan sebagai poin pertimbangan dalam surat keputusan pelaksanaan proyek PSEL bersama PT SUS.
"Menjadi bahan pertimbangan, pasti, tetapi ini kan kembali lagi, ini kan Proyek Strategis Nasional (PSN). Apa pun keputusan itu, tentu tidak bisa pemerintah kota saja berdiri sendiri," paparnya kepada awak media.
Helmy menjelaskan bahwa proyek ini turut melibatkan pemerintah pusat, dan pihaknya telah menyampaikan sejumlah poin teknis.
"Ini besok kita lakukan koordinasi kembali karena memang masih ada beberapa tahapan yang setelah bersidang kemarin, itu yang mesti kita penuhi dengan segera," bebernya.
Ia menuturkan bahwa poin-poin yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan diteruskan ke tingkat pusat, mengingat aspirasi tersebut belum sempat dipaparkan pada agenda sidang hari sebelumnya.
"Tentu yang tadi disampaikan oleh masyarakat, karena kemarin tidak sempat kita sampaikan pada saat sidang itu. Kita akan sampaikan kembali besok pada saat pertemuan atau koordinasi dengan kementerian," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Permudah Akses Warga, Pemkot Makassar Hadirkan Layanan Adminduk di Kelurahan
Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, dalam menghadirkan layanan publik yang semakin dekat, cepat, dan mudah terus diperkuat di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Selasa, 19 Mei 2026 14:55
Makassar City
15 Tahun Gunakan Fasum-Fasos Berdagang, PKL di Tallo Ditertibkan
Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima yang menguasai fasilitas umum, fasilitas sosial, serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 20:32
Makassar City
Pemkot Makassar Benahi SPMB 2026, Server Terpisah hingga Helpdesk Sekolah
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar terus mematangkan persiapan tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026.
Senin, 18 Mei 2026 15:58
Makassar City
Wali Kota Minta ASN Makassar Punya Buku Karya Sendiri
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mendorong penguatan budaya literasi di lingkungan Pemerintah Kota Makassar dengan mengajak aparatur sipil negara (ASN) menghasilkan karya tulis berupa buku.
Senin, 18 Mei 2026 15:43
Makassar City
Pemkot Makassar Bantah Isu Anggaran Rp10 Miliar untuk Konsumsi Wali Kota
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar membantah sekaligus meluruskan informasi yang beredar di media sosial terkait anggaran Rp10 miliar untuk konsumsi Wali Kota Makassar.
Minggu, 17 Mei 2026 18:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
2
Digitalisasi dan Layanan 24/7, SPMT Persingkat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar
3
Wakil Rektor IV UMI Jadi Narasumber Seminar Komunikasi dan Dakwah KPI FAI UMI
4
MDA Perluas Program Air Bersih di Latimojong, Jangkau Warga Dusun Nase
5
Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal di Fakultas Teknik, Sempat Kirim Voice Note
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
2
Digitalisasi dan Layanan 24/7, SPMT Persingkat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar
3
Wakil Rektor IV UMI Jadi Narasumber Seminar Komunikasi dan Dakwah KPI FAI UMI
4
MDA Perluas Program Air Bersih di Latimojong, Jangkau Warga Dusun Nase
5
Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal di Fakultas Teknik, Sempat Kirim Voice Note