Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
Rabu, 20 Mei 2026 05:53
Perwakilan warga, Akbar Adhy di ruang Media Center, Balai Kota Makassar, kemarin seusai menyampaikan aspirasi penolakan lokasi pembangunan PSEL. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Gelombang penolakan terhadap lokasi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar terus berdatangan.
Terbaru, penolakan datang dari Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (Geram) PLTSa. Mereka merupakan aliansi warga yang tinggal di Kawasan Bira, Kelurahan Tamalanrea, lokasi di mana pemerintah pusat meminta PLTSa dibangun.
"Intinya seperti ini saja, sama-sama kita ketahui bahwa prosesnya ini sudah melanggar aturannya. Saya coba mau katakan, tidak usah saya gambarkan bagaimana prosesnya atau bagaimananya. Kita sudah sama mengetahuinya, sudah banyak mi media-media yang mengetahui posisi dan lokasi kampung kami," jelas Koordinator Geram PLTSa, Akbar Adhy.
Pihak warga mengingatkan pemerintah kota dan pemerintah pusat bahwa pemaksaan pembangunan proyek di wilayah mereka dipastikan akan memicu benturan keras dengan masyarakat.
"Intinya, kami masyarakat di bawah tetap akan melakukan penolakan, baik berupa secara hukum maupun secara fisik. Jadi kalau memang pemerintah pusat memaksakan lokasi yang ada di kampung kami, kami siap untuk mempertaruhkan nyawa kami," tegasnya.
Menurutnya, kondisi wilayah atau kampung mereka secara teknis dinilai sudah tidak layak lagi untuk dipaksakan menjadi lokasi pembangunan proyek tersebut.
"Terpaksa kami pun akan melawan. Padahal ini tidak manusiawi di dalamnya, apakah kami tidak melawan? Temboknya (PLTSa) dengan tembok rumahku itu tidak ada jarak. Pokoknya di sini pemerintah kalau memang memaksakan ini lokasinya, kayaknya proyek ini untuk menyengsarakan manusia," sebutnya.
Warga menuding pemerintah telah mengambil keputusan sewenang-wenang dengan memaksakan proyek di pemukiman mereka.
"Kampung kami enak kok. Saya bilang, kami sudah nyaman di dalamnya," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan bahwa pihak pemerintah kota berkomitmen untuk mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.
"Tentu kita menjelaskan secara normatif apa-apa yang sudah, jalan yang sudah kita ambil. Dan tadi masyarakat itu hanya mau mengetahui bagaimana sikap Pemkot terhadap putusan sidang. Itu saja sementara yang bisa kita sampaikan," katanya saat dihubungi lewat WhatsApp.
Saat ditanya mengenai respons pemerintah terhadap keinginan masyarakat di lokasi proyek, Helmy berharap aspirasi warga tersebut dapat diakomodasi dan dimasukkan sebagai poin pertimbangan dalam surat keputusan pelaksanaan proyek PSEL bersama PT SUS.
"Menjadi bahan pertimbangan, pasti, tetapi ini kan kembali lagi, ini kan Proyek Strategis Nasional (PSN). Apa pun keputusan itu, tentu tidak bisa pemerintah kota saja berdiri sendiri," paparnya kepada awak media.
Helmy menjelaskan bahwa proyek ini turut melibatkan pemerintah pusat, dan pihaknya telah menyampaikan sejumlah poin teknis.
"Ini besok kita lakukan koordinasi kembali karena memang masih ada beberapa tahapan yang setelah bersidang kemarin, itu yang mesti kita penuhi dengan segera," bebernya.
Ia menuturkan bahwa poin-poin yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan diteruskan ke tingkat pusat, mengingat aspirasi tersebut belum sempat dipaparkan pada agenda sidang hari sebelumnya.
"Tentu yang tadi disampaikan oleh masyarakat, karena kemarin tidak sempat kita sampaikan pada saat sidang itu. Kita akan sampaikan kembali besok pada saat pertemuan atau koordinasi dengan kementerian," pungkasnya.
Terbaru, penolakan datang dari Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (Geram) PLTSa. Mereka merupakan aliansi warga yang tinggal di Kawasan Bira, Kelurahan Tamalanrea, lokasi di mana pemerintah pusat meminta PLTSa dibangun.
"Intinya seperti ini saja, sama-sama kita ketahui bahwa prosesnya ini sudah melanggar aturannya. Saya coba mau katakan, tidak usah saya gambarkan bagaimana prosesnya atau bagaimananya. Kita sudah sama mengetahuinya, sudah banyak mi media-media yang mengetahui posisi dan lokasi kampung kami," jelas Koordinator Geram PLTSa, Akbar Adhy.
Pihak warga mengingatkan pemerintah kota dan pemerintah pusat bahwa pemaksaan pembangunan proyek di wilayah mereka dipastikan akan memicu benturan keras dengan masyarakat.
"Intinya, kami masyarakat di bawah tetap akan melakukan penolakan, baik berupa secara hukum maupun secara fisik. Jadi kalau memang pemerintah pusat memaksakan lokasi yang ada di kampung kami, kami siap untuk mempertaruhkan nyawa kami," tegasnya.
Menurutnya, kondisi wilayah atau kampung mereka secara teknis dinilai sudah tidak layak lagi untuk dipaksakan menjadi lokasi pembangunan proyek tersebut.
"Terpaksa kami pun akan melawan. Padahal ini tidak manusiawi di dalamnya, apakah kami tidak melawan? Temboknya (PLTSa) dengan tembok rumahku itu tidak ada jarak. Pokoknya di sini pemerintah kalau memang memaksakan ini lokasinya, kayaknya proyek ini untuk menyengsarakan manusia," sebutnya.
Warga menuding pemerintah telah mengambil keputusan sewenang-wenang dengan memaksakan proyek di pemukiman mereka.
"Kampung kami enak kok. Saya bilang, kami sudah nyaman di dalamnya," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan bahwa pihak pemerintah kota berkomitmen untuk mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.
"Tentu kita menjelaskan secara normatif apa-apa yang sudah, jalan yang sudah kita ambil. Dan tadi masyarakat itu hanya mau mengetahui bagaimana sikap Pemkot terhadap putusan sidang. Itu saja sementara yang bisa kita sampaikan," katanya saat dihubungi lewat WhatsApp.
Saat ditanya mengenai respons pemerintah terhadap keinginan masyarakat di lokasi proyek, Helmy berharap aspirasi warga tersebut dapat diakomodasi dan dimasukkan sebagai poin pertimbangan dalam surat keputusan pelaksanaan proyek PSEL bersama PT SUS.
"Menjadi bahan pertimbangan, pasti, tetapi ini kan kembali lagi, ini kan Proyek Strategis Nasional (PSN). Apa pun keputusan itu, tentu tidak bisa pemerintah kota saja berdiri sendiri," paparnya kepada awak media.
Helmy menjelaskan bahwa proyek ini turut melibatkan pemerintah pusat, dan pihaknya telah menyampaikan sejumlah poin teknis.
"Ini besok kita lakukan koordinasi kembali karena memang masih ada beberapa tahapan yang setelah bersidang kemarin, itu yang mesti kita penuhi dengan segera," bebernya.
Ia menuturkan bahwa poin-poin yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan diteruskan ke tingkat pusat, mengingat aspirasi tersebut belum sempat dipaparkan pada agenda sidang hari sebelumnya.
"Tentu yang tadi disampaikan oleh masyarakat, karena kemarin tidak sempat kita sampaikan pada saat sidang itu. Kita akan sampaikan kembali besok pada saat pertemuan atau koordinasi dengan kementerian," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Sidak THM Makassar, DPRD Temukan Pekerja Berusia 16 Tahun
Komisi A DPRD Kota Makassar menemukan pekerja di bawah umur dan izin usaha yang kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KIMA Square.
Jum'at, 16 Okt 2026 06:21
News
Munafri Arifuddin Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Zakat Terbaik
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam memperkuat pengelolaan zakat dan membangun kepedulian sosial kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional.
Kamis, 15 Okt 2026 22:58
News
Kabut Asap di Makassar Picu Kekhawatiran ISPA
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar menggelar coffee morning membahas perkembangan pencemaran udara dan kabut asap di Kota Makassar.
Kamis, 15 Okt 2026 15:33
Makassar City
92 Persen Pengaduan Warga Makassar Berhasil Diselesaikan
Sebanyak 27.104 dari 29.389 pengaduan masyarakat yang masuk ke Pemerintah Kota Makassar telah diselesaikan sepanjang Juli 2025 hingga Oktober 2026.
Kamis, 15 Okt 2026 07:46
News
Pendaftar Nikah Gratis Pemkot Makassar Membeludak
Pendaftar program nikah massal gratis Pemerintah Kota Makassar pada 2026 telah melebihi kuota yang disiapkan, yakni 210 pasangan.
Rabu, 14 Okt 2026 18:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
5
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
5
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami