Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
Rabu, 20 Mei 2026 05:53
Perwakilan warga, Akbar Adhy di ruang Media Center, Balai Kota Makassar, kemarin seusai menyampaikan aspirasi penolakan lokasi pembangunan PSEL. Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Gelombang penolakan terhadap lokasi pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) atau Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar terus berdatangan.
Terbaru, penolakan datang dari Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (Geram) PLTSa. Mereka merupakan aliansi warga yang tinggal di Kawasan Bira, Kelurahan Tamalanrea, lokasi di mana pemerintah pusat meminta PLTSa dibangun.
"Intinya seperti ini saja, sama-sama kita ketahui bahwa prosesnya ini sudah melanggar aturannya. Saya coba mau katakan, tidak usah saya gambarkan bagaimana prosesnya atau bagaimananya. Kita sudah sama mengetahuinya, sudah banyak mi media-media yang mengetahui posisi dan lokasi kampung kami," jelas Koordinator Geram PLTSa, Akbar Adhy.
Pihak warga mengingatkan pemerintah kota dan pemerintah pusat bahwa pemaksaan pembangunan proyek di wilayah mereka dipastikan akan memicu benturan keras dengan masyarakat.
"Intinya, kami masyarakat di bawah tetap akan melakukan penolakan, baik berupa secara hukum maupun secara fisik. Jadi kalau memang pemerintah pusat memaksakan lokasi yang ada di kampung kami, kami siap untuk mempertaruhkan nyawa kami," tegasnya.
Menurutnya, kondisi wilayah atau kampung mereka secara teknis dinilai sudah tidak layak lagi untuk dipaksakan menjadi lokasi pembangunan proyek tersebut.
"Terpaksa kami pun akan melawan. Padahal ini tidak manusiawi di dalamnya, apakah kami tidak melawan? Temboknya (PLTSa) dengan tembok rumahku itu tidak ada jarak. Pokoknya di sini pemerintah kalau memang memaksakan ini lokasinya, kayaknya proyek ini untuk menyengsarakan manusia," sebutnya.
Warga menuding pemerintah telah mengambil keputusan sewenang-wenang dengan memaksakan proyek di pemukiman mereka.
"Kampung kami enak kok. Saya bilang, kami sudah nyaman di dalamnya," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan bahwa pihak pemerintah kota berkomitmen untuk mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.
"Tentu kita menjelaskan secara normatif apa-apa yang sudah, jalan yang sudah kita ambil. Dan tadi masyarakat itu hanya mau mengetahui bagaimana sikap Pemkot terhadap putusan sidang. Itu saja sementara yang bisa kita sampaikan," katanya saat dihubungi lewat WhatsApp.
Saat ditanya mengenai respons pemerintah terhadap keinginan masyarakat di lokasi proyek, Helmy berharap aspirasi warga tersebut dapat diakomodasi dan dimasukkan sebagai poin pertimbangan dalam surat keputusan pelaksanaan proyek PSEL bersama PT SUS.
"Menjadi bahan pertimbangan, pasti, tetapi ini kan kembali lagi, ini kan Proyek Strategis Nasional (PSN). Apa pun keputusan itu, tentu tidak bisa pemerintah kota saja berdiri sendiri," paparnya kepada awak media.
Helmy menjelaskan bahwa proyek ini turut melibatkan pemerintah pusat, dan pihaknya telah menyampaikan sejumlah poin teknis.
"Ini besok kita lakukan koordinasi kembali karena memang masih ada beberapa tahapan yang setelah bersidang kemarin, itu yang mesti kita penuhi dengan segera," bebernya.
Ia menuturkan bahwa poin-poin yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan diteruskan ke tingkat pusat, mengingat aspirasi tersebut belum sempat dipaparkan pada agenda sidang hari sebelumnya.
"Tentu yang tadi disampaikan oleh masyarakat, karena kemarin tidak sempat kita sampaikan pada saat sidang itu. Kita akan sampaikan kembali besok pada saat pertemuan atau koordinasi dengan kementerian," pungkasnya.
Terbaru, penolakan datang dari Gerakan Rakyat Menolak Lokasi Pembangunan (Geram) PLTSa. Mereka merupakan aliansi warga yang tinggal di Kawasan Bira, Kelurahan Tamalanrea, lokasi di mana pemerintah pusat meminta PLTSa dibangun.
"Intinya seperti ini saja, sama-sama kita ketahui bahwa prosesnya ini sudah melanggar aturannya. Saya coba mau katakan, tidak usah saya gambarkan bagaimana prosesnya atau bagaimananya. Kita sudah sama mengetahuinya, sudah banyak mi media-media yang mengetahui posisi dan lokasi kampung kami," jelas Koordinator Geram PLTSa, Akbar Adhy.
Pihak warga mengingatkan pemerintah kota dan pemerintah pusat bahwa pemaksaan pembangunan proyek di wilayah mereka dipastikan akan memicu benturan keras dengan masyarakat.
"Intinya, kami masyarakat di bawah tetap akan melakukan penolakan, baik berupa secara hukum maupun secara fisik. Jadi kalau memang pemerintah pusat memaksakan lokasi yang ada di kampung kami, kami siap untuk mempertaruhkan nyawa kami," tegasnya.
Menurutnya, kondisi wilayah atau kampung mereka secara teknis dinilai sudah tidak layak lagi untuk dipaksakan menjadi lokasi pembangunan proyek tersebut.
"Terpaksa kami pun akan melawan. Padahal ini tidak manusiawi di dalamnya, apakah kami tidak melawan? Temboknya (PLTSa) dengan tembok rumahku itu tidak ada jarak. Pokoknya di sini pemerintah kalau memang memaksakan ini lokasinya, kayaknya proyek ini untuk menyengsarakan manusia," sebutnya.
Warga menuding pemerintah telah mengambil keputusan sewenang-wenang dengan memaksakan proyek di pemukiman mereka.
"Kampung kami enak kok. Saya bilang, kami sudah nyaman di dalamnya," tutupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyatakan bahwa pihak pemerintah kota berkomitmen untuk mendengarkan dan menampung seluruh aspirasi yang telah disampaikan oleh masyarakat.
"Tentu kita menjelaskan secara normatif apa-apa yang sudah, jalan yang sudah kita ambil. Dan tadi masyarakat itu hanya mau mengetahui bagaimana sikap Pemkot terhadap putusan sidang. Itu saja sementara yang bisa kita sampaikan," katanya saat dihubungi lewat WhatsApp.
Saat ditanya mengenai respons pemerintah terhadap keinginan masyarakat di lokasi proyek, Helmy berharap aspirasi warga tersebut dapat diakomodasi dan dimasukkan sebagai poin pertimbangan dalam surat keputusan pelaksanaan proyek PSEL bersama PT SUS.
"Menjadi bahan pertimbangan, pasti, tetapi ini kan kembali lagi, ini kan Proyek Strategis Nasional (PSN). Apa pun keputusan itu, tentu tidak bisa pemerintah kota saja berdiri sendiri," paparnya kepada awak media.
Helmy menjelaskan bahwa proyek ini turut melibatkan pemerintah pusat, dan pihaknya telah menyampaikan sejumlah poin teknis.
"Ini besok kita lakukan koordinasi kembali karena memang masih ada beberapa tahapan yang setelah bersidang kemarin, itu yang mesti kita penuhi dengan segera," bebernya.
Ia menuturkan bahwa poin-poin yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan diteruskan ke tingkat pusat, mengingat aspirasi tersebut belum sempat dipaparkan pada agenda sidang hari sebelumnya.
"Tentu yang tadi disampaikan oleh masyarakat, karena kemarin tidak sempat kita sampaikan pada saat sidang itu. Kita akan sampaikan kembali besok pada saat pertemuan atau koordinasi dengan kementerian," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar memastikan kesiapan menyambut ribuan kafilah MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 dan menjadi salah satu pusat pelaksanaan sekaligus lokasi pembukaan hajatan nasional tersebut.
Senin, 24 Agu 2026 06:16
Makassar City
Serapan Anggaran Baru 35%, Legislator Makassar Desak Pelaksanaan Program Strategis
DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II 2026.
Jum'at, 21 Agu 2026 23:42
News
Wali Kota Munafri Warning Kepala OPD Makassar, Minta Kadis Ubah Cara Kerja
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera mempercepat realisasi belanja pemerintah daerah.
Kamis, 20 Agu 2026 15:44
Sulsel
Perumda Air Minum Makassar Gandeng Kejati Sulsel Cegah Korupsi
Perumda Air Minum Kota Makassar menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk memperkuat pemahaman hukum dan mencegah tindak pidana korupsi dalam pengelolaan perusahaan.
Kamis, 20 Agu 2026 13:08
News
Pemkot Makassar Siapkan 13 SPAM Antisipasi Dampak Kemarau
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menyiapkan 13 fasilitas Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tambahan untuk mengantisipasi potensi kemarau panjang.
Kamis, 20 Agu 2026 06:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tujuh UMKM Sulsel Buka Jalan ke Pasar Global di KKI 2026
2
BKKBN Sulsel Kolaborasi LAZ Hadji Kalla Bedah Rumah Keluarga Resiko Stunting
3
Setelah Yordania, Film Solata Kembali Berkiprah di Festival Film Cekoslowakia
4
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
5
43 Finalis Bersaing di Grand Final Dara Daeng Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tujuh UMKM Sulsel Buka Jalan ke Pasar Global di KKI 2026
2
BKKBN Sulsel Kolaborasi LAZ Hadji Kalla Bedah Rumah Keluarga Resiko Stunting
3
Setelah Yordania, Film Solata Kembali Berkiprah di Festival Film Cekoslowakia
4
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
5
43 Finalis Bersaing di Grand Final Dara Daeng Bantaeng