15 Tahun Gunakan Fasum-Fasos Berdagang, PKL di Tallo Ditertibkan

Senin, 18 Mei 2026 20:32
15 Tahun Gunakan Fasum-Fasos Berdagang, PKL di Tallo Ditertibkan
Suasana penertiban PKL di Jalan Datuk Patimang, Senin (18/5/2026). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Tallo kembali melakukan penertiban terhadap lapak pedagang kaki lima (PKL) yang menguasai fasilitas umum (fasum), fasilitas sosial (fasos), serta berdiri di atas saluran drainase, Senin (18/5/2026).

Penertiban ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kelurahan Kalukuang dan Kelurahan Suangga, berjumlah delapan lapak, yang sebelumnya telah ditertibkan sekitar satu bulan lalu.

Namun, sejumlah PKL diketahui kembali mendirikan lapak dan beraktivitas di lokasi yang sama.

Camat Tallo, Andi Husni, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Sekretaris Kecamatan, Plt. Kasi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib), personel Satpol PP Kota Makassar, pihak kelurahan.

Serta unsur terkait lainnya untuk memastikan proses berjalan tertib, aman, dan sesuai ketentuan. Menurutnya, penertiban ini merupakan tindak lanjut atas pelanggaran berulang yang terjadi.

"Kami tidak akan mentolerir aktivitas yang melanggar aturan, apalagi yang berdampak pada ketertiban umum, kebersihan lingkungan, serta fungsi fasilitas publik," tegasnya di selah penertiban.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah kecamatan dalam menciptakan lingkungan yang tertata, bersih, dan nyaman, sekaligus menegakkan aturan pemanfaatan ruang publik sesuai peruntukannya.

"Melalui langkah penertiban dan penataan ini, diharapkan tercipta keseimbangan antara keberlangsungan usaha masyarakat dengan ketertiban dan fungsi ruang publik di wilayah Kecamatan Tallo," kata Husni.

Husni menjelaskan bahwa penertiban di Kelurahan Kalukuang, difokuskan pada lapak yang berada di Jalan Datuk Patimang yang telah beroperasi selama kurang lebih 15 tahun.

"Sementara di Kelurahan Suangga, sejumlah lapak usaha, termasuk pedagang gorengan, diketahui telah berjualan hingga 20 tahun di atas area yang tidak sesuai peruntukannya," jelasnya.

Husni menuturkan keberadaan lapak di atas saluran drainase berpotensi menghambat aliran air dan meningkatkan risiko banjir, serta mengganggu akses dan kenyamanan masyarakat.

"Kami mengapresiasi sikap kooperatif sebagian pedagang yang secara mandiri membongkar lapak mereka sebelum proses penertiban dilakukan," tuturnya.

Sebagai langkah solutif, Pemerintah Kecamatan Tallo tengah menyiapkan skema penataan dan relokasi bagi para PKL terdampak.

Salah satunya melalui penyediaan lokasi usaha terpusat berbasis kegiatan Car Free Day (CFD) di sekitar Jalan Sunu.

"Kami rencanakan kawasan Jalan Sunu menjadi salah satu lokasi alternatif untuk menampung para PKL semua berjualan. Konsepnya akan kami tata, dengan memperhatikan aspek keamanan, ketertiban, dan kenyamanan," tambahnya.

Skema di Jalan Sunu dirancang dengan sistem pengelolaan yang lebih terstruktur, termasuk pengaturan keamanan dan tata kelola kawasan.

Diperkirakan, lokasi tersebut mampu menampung hingga sekitar 500 pelaku usaha secara bertahap.

Selain itu, kawasan sekitar Monumen Korban 40.000 Jiwa juga sebelumnya telah dimanfaatkan sebagai lokasi sementara yang mampu menampung sekitar 200 pelaku usaha.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru