Makassar Terapkan Web-GIS Railing Besi untuk Pantau Bangunan di Kawasan Pesisir
Selasa, 14 Jul 2026 19:59
Kepala Distaru Makassar, Muh. Fuad Azis (kiri) menjelaskan inovasi Railing Besi (Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar meluncurkan inovasi Railing Besi (Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir) untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir.
Kepala Distaru Makassar, Muh. Fuad Azis, mengatakan inovasi tersebut dikembangkan untuk memetakan sekaligus mengidentifikasi bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, terutama di kawasan sempadan pantai.
"Di bentang pesisir ini terdapat beberapa kecamatan yang dilewati oleh garis pantai dengan panjang kurang lebih 54 kilometer. Dalam inovasi ini, kami membagi rencana kerja ke dalam tiga tahapan waktu," jelasnya, Selasa (14/7/2026).
Fuad menjelaskan, tahap awal penerapan Railing Besi telah selesai lebih cepat dari target. Proses identifikasi yang direncanakan berlangsung selama dua bulan dapat dirampungkan dalam waktu sekitar satu setengah bulan.
"Pada tahap awal ini, kami mencoba melakukan identifikasi terhadap penerapan Reling Besi selama 2 bulan. Alhamdulillah, dalam waktu 1,5 bulan saja tahapan ini sudah selesai dan sudah di-launching," paparnya.
Selanjutnya, Distaru akan memperluas implementasi sistem tersebut ke seluruh wilayah Kota Makassar, tidak hanya di kawasan pesisir.
"Tugas kami selanjutnya adalah menyelesaikan penerapan inovasi ini di seluruh bentang pesisir yang ada di Kota Makassar. Penerapannya tidak hanya terbatas di wilayah bentang pesisir saja, melainkan akan diimplementasikan di seluruh wilayah Kota Makassar yang memiliki luas sekitar 177 kilometer persegi," lanjutnya.
Menurut Fuad, pelaksanaan program dilakukan secara kolaboratif bersama organisasi perangkat daerah terkait serta melibatkan aparat penegak hukum untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi tata ruang.
"Serta melakukan sosialisasi ke pihak Kejaksaan. Hal ini penting dilakukan mengingat masih banyaknya pelanggaran pemanfaatan ruang yang terjadi di Kota Makassar. Dinas Penataan Ruang selama ini telah melaksanakan beberapa penguatan regulasi," terangnya.
Ia mengatakan penguatan regulasi telah dilakukan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Selain itu, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga ditargetkan segera rampung.
"Perda ini berfokus pada bagaimana kita dapat melakukan penguatan-penguatan penataan ruang dengan regulasi yang jelas. Selain itu, pada tahun ini kami bersama tim telah diingatkan (di-warning) oleh Bapak Wali Kota bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah harus diterbitkan," jelas Fuad kepada awak media.
Fuad menilai pertumbuhan penduduk yang terus meningkat membuat kebutuhan terhadap ruang dan daya dukung lingkungan ikut bertambah sehingga pengendalian tata ruang menjadi semakin penting.
Menurutnya, Railing Besi akan berfungsi sebagai sistem pemantauan dan verifikasi terhadap ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, terutama di kawasan pesisir yang masih banyak ditemukan bangunan melanggar ketentuan sempadan pantai.
"Inovasi ini berfungsi untuk melakukan pemantauan (monitoring) dan verifikasi terhadap ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di Kota Makassar, khususnya di wilayah bentang pesisir yang saat ini banyak sekali bangunan tidak sesuai aturan. Berdasarkan RTRW, di sana terdapat garis pantai yang membedakan mana wilayah pantai dan mana wilayah daratan," harap Fuad.
Sistem tersebut dikembangkan berbasis Web-GIS untuk memetakan lokasi pelanggaran sekaligus mendukung pengendalian pemanfaatan ruang.
"Oleh karena itu, kami menciptakan dan telah membuat sebuah desain perencanaan atau model berdasarkan intensitas ruang dan bangunan. Model ini nantinya berbasis Web-GIS yang dapat memetakan serta menetralisasi kondisi pelanggaran-pelanggaran ruang yang dimaksud," tuturnya.
Selain itu, sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sektor perumahan dan permukiman di kawasan pesisir juga akan diintegrasikan ke dalam sistem digital tersebut.
Fuad berharap Railing Besi dapat mendukung penataan ruang yang lebih tertib sekaligus mencegah pembangunan yang tidak terkendali di kawasan pesisir.
"Dengan adanya model desain yang kami terapkan di daerah bentang pesisir ini, diharapkan dapat meredam dan mencegah terjadinya libido pembangunan tersebut, sehingga segala aktivitas pembangunan menjadi tertib terhadap tata ruang, termasuk dalam hal penertibannya. Kesimpulannya, konsep Reling Besi ini dapat menyelesaikan permasalahan tata ruang secara menyeluruh, mulai dari tahapan perencanaan ruang, pemanfaatan ruang, hingga ke wilayah pengendaliannya," tutup Fuad.
Kepala Distaru Makassar, Muh. Fuad Azis, mengatakan inovasi tersebut dikembangkan untuk memetakan sekaligus mengidentifikasi bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, terutama di kawasan sempadan pantai.
"Di bentang pesisir ini terdapat beberapa kecamatan yang dilewati oleh garis pantai dengan panjang kurang lebih 54 kilometer. Dalam inovasi ini, kami membagi rencana kerja ke dalam tiga tahapan waktu," jelasnya, Selasa (14/7/2026).
Fuad menjelaskan, tahap awal penerapan Railing Besi telah selesai lebih cepat dari target. Proses identifikasi yang direncanakan berlangsung selama dua bulan dapat dirampungkan dalam waktu sekitar satu setengah bulan.
"Pada tahap awal ini, kami mencoba melakukan identifikasi terhadap penerapan Reling Besi selama 2 bulan. Alhamdulillah, dalam waktu 1,5 bulan saja tahapan ini sudah selesai dan sudah di-launching," paparnya.
Selanjutnya, Distaru akan memperluas implementasi sistem tersebut ke seluruh wilayah Kota Makassar, tidak hanya di kawasan pesisir.
"Tugas kami selanjutnya adalah menyelesaikan penerapan inovasi ini di seluruh bentang pesisir yang ada di Kota Makassar. Penerapannya tidak hanya terbatas di wilayah bentang pesisir saja, melainkan akan diimplementasikan di seluruh wilayah Kota Makassar yang memiliki luas sekitar 177 kilometer persegi," lanjutnya.
Menurut Fuad, pelaksanaan program dilakukan secara kolaboratif bersama organisasi perangkat daerah terkait serta melibatkan aparat penegak hukum untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi tata ruang.
"Serta melakukan sosialisasi ke pihak Kejaksaan. Hal ini penting dilakukan mengingat masih banyaknya pelanggaran pemanfaatan ruang yang terjadi di Kota Makassar. Dinas Penataan Ruang selama ini telah melaksanakan beberapa penguatan regulasi," terangnya.
Ia mengatakan penguatan regulasi telah dilakukan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Selain itu, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga ditargetkan segera rampung.
"Perda ini berfokus pada bagaimana kita dapat melakukan penguatan-penguatan penataan ruang dengan regulasi yang jelas. Selain itu, pada tahun ini kami bersama tim telah diingatkan (di-warning) oleh Bapak Wali Kota bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah harus diterbitkan," jelas Fuad kepada awak media.
Fuad menilai pertumbuhan penduduk yang terus meningkat membuat kebutuhan terhadap ruang dan daya dukung lingkungan ikut bertambah sehingga pengendalian tata ruang menjadi semakin penting.
Menurutnya, Railing Besi akan berfungsi sebagai sistem pemantauan dan verifikasi terhadap ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, terutama di kawasan pesisir yang masih banyak ditemukan bangunan melanggar ketentuan sempadan pantai.
"Inovasi ini berfungsi untuk melakukan pemantauan (monitoring) dan verifikasi terhadap ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di Kota Makassar, khususnya di wilayah bentang pesisir yang saat ini banyak sekali bangunan tidak sesuai aturan. Berdasarkan RTRW, di sana terdapat garis pantai yang membedakan mana wilayah pantai dan mana wilayah daratan," harap Fuad.
Sistem tersebut dikembangkan berbasis Web-GIS untuk memetakan lokasi pelanggaran sekaligus mendukung pengendalian pemanfaatan ruang.
"Oleh karena itu, kami menciptakan dan telah membuat sebuah desain perencanaan atau model berdasarkan intensitas ruang dan bangunan. Model ini nantinya berbasis Web-GIS yang dapat memetakan serta menetralisasi kondisi pelanggaran-pelanggaran ruang yang dimaksud," tuturnya.
Selain itu, sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sektor perumahan dan permukiman di kawasan pesisir juga akan diintegrasikan ke dalam sistem digital tersebut.
Fuad berharap Railing Besi dapat mendukung penataan ruang yang lebih tertib sekaligus mencegah pembangunan yang tidak terkendali di kawasan pesisir.
"Dengan adanya model desain yang kami terapkan di daerah bentang pesisir ini, diharapkan dapat meredam dan mencegah terjadinya libido pembangunan tersebut, sehingga segala aktivitas pembangunan menjadi tertib terhadap tata ruang, termasuk dalam hal penertibannya. Kesimpulannya, konsep Reling Besi ini dapat menyelesaikan permasalahan tata ruang secara menyeluruh, mulai dari tahapan perencanaan ruang, pemanfaatan ruang, hingga ke wilayah pengendaliannya," tutup Fuad.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Wali Kota Appi Sebut Ada Lurahnya Lebih Sibuk Urus Bisnis dan Sering di Warkop
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memberikan peringatan keras kepada jajaran lurah yang dinilai belum menunjukkan kinerja maksimal dalam menjalankan tugas pelayanan pemerintahan dan kemasyarakatan.
Jum'at, 28 Agu 2026 17:46
Makassar City
Makassar Masuk 10 Kota Hub GSIH Global 2026
Kota Makassar menjadi salah satu dari 10 kota hub dalam Garuda Spark Innovation Hub (GSIH) Global Hub 2026.
Kamis, 27 Agu 2026 06:10
Makassar City
1.157 Peserta Ikuti MTQ VIII KORPRI Nasional, Makassar-Pangkep Tuan Rumah
Sebanyak 1.157 peserta dari 117 kafilah mengikuti Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VIII Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Tingkat Nasional 2026 di Sulawesi Selatan.
Selasa, 25 Agu 2026 07:19
Sulsel
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Pemkot Makassar memastikan kesiapan menyambut ribuan kafilah MTQ VIII KORPRI Tingkat Nasional Tahun 2026 dan menjadi salah satu pusat pelaksanaan sekaligus lokasi pembukaan hajatan nasional tersebut.
Senin, 24 Agu 2026 06:16
Makassar City
Serapan Anggaran Baru 35%, Legislator Makassar Desak Pelaksanaan Program Strategis
DPRD Kota Makassar menyoroti rendahnya serapan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam monitoring dan evaluasi (monev) triwulan II 2026.
Jum'at, 21 Agu 2026 23:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
2
Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel di Pelabuhan Kendari
3
Kapolda Sulsel Lepas 400 Peserta Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V 2026
4
Wisuda 2.866 Lulusan, Rektor UMI Ungkap Peran Beasiswa Afirmasi
5
Hadapi Kemarau Panjang, Pemerintah Bantaeng Lakukan Salat Istisqa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Orang Tua Meninggal hingga Kehilangan Pekerjaan, UMI Bantu 121 Mahasiswa Selesaikan Kuliah
2
Pelindo dan IKM Perkuat Arus Logistik Nikel di Pelabuhan Kendari
3
Kapolda Sulsel Lepas 400 Peserta Bhayangkara Offroad Merdeka Seri V 2026
4
Wisuda 2.866 Lulusan, Rektor UMI Ungkap Peran Beasiswa Afirmasi
5
Hadapi Kemarau Panjang, Pemerintah Bantaeng Lakukan Salat Istisqa