Makassar Terapkan Web-GIS Railing Besi untuk Pantau Bangunan di Kawasan Pesisir
Selasa, 14 Jul 2026 19:59
Kepala Distaru Makassar, Muh. Fuad Azis (kiri) menjelaskan inovasi Railing Besi (Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan
MAKASSAR - Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distaru) Kota Makassar meluncurkan inovasi Railing Besi (Rekayasa Lingkungan di Bentang Pesisir) untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang, khususnya di kawasan pesisir.
Kepala Distaru Makassar, Muh. Fuad Azis, mengatakan inovasi tersebut dikembangkan untuk memetakan sekaligus mengidentifikasi bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, terutama di kawasan sempadan pantai.
"Di bentang pesisir ini terdapat beberapa kecamatan yang dilewati oleh garis pantai dengan panjang kurang lebih 54 kilometer. Dalam inovasi ini, kami membagi rencana kerja ke dalam tiga tahapan waktu," jelasnya, Selasa (14/7/2026).
Fuad menjelaskan, tahap awal penerapan Railing Besi telah selesai lebih cepat dari target. Proses identifikasi yang direncanakan berlangsung selama dua bulan dapat dirampungkan dalam waktu sekitar satu setengah bulan.
"Pada tahap awal ini, kami mencoba melakukan identifikasi terhadap penerapan Reling Besi selama 2 bulan. Alhamdulillah, dalam waktu 1,5 bulan saja tahapan ini sudah selesai dan sudah di-launching," paparnya.
Selanjutnya, Distaru akan memperluas implementasi sistem tersebut ke seluruh wilayah Kota Makassar, tidak hanya di kawasan pesisir.
"Tugas kami selanjutnya adalah menyelesaikan penerapan inovasi ini di seluruh bentang pesisir yang ada di Kota Makassar. Penerapannya tidak hanya terbatas di wilayah bentang pesisir saja, melainkan akan diimplementasikan di seluruh wilayah Kota Makassar yang memiliki luas sekitar 177 kilometer persegi," lanjutnya.
Menurut Fuad, pelaksanaan program dilakukan secara kolaboratif bersama organisasi perangkat daerah terkait serta melibatkan aparat penegak hukum untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi tata ruang.
"Serta melakukan sosialisasi ke pihak Kejaksaan. Hal ini penting dilakukan mengingat masih banyaknya pelanggaran pemanfaatan ruang yang terjadi di Kota Makassar. Dinas Penataan Ruang selama ini telah melaksanakan beberapa penguatan regulasi," terangnya.
Ia mengatakan penguatan regulasi telah dilakukan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Selain itu, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga ditargetkan segera rampung.
"Perda ini berfokus pada bagaimana kita dapat melakukan penguatan-penguatan penataan ruang dengan regulasi yang jelas. Selain itu, pada tahun ini kami bersama tim telah diingatkan (di-warning) oleh Bapak Wali Kota bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah harus diterbitkan," jelas Fuad kepada awak media.
Fuad menilai pertumbuhan penduduk yang terus meningkat membuat kebutuhan terhadap ruang dan daya dukung lingkungan ikut bertambah sehingga pengendalian tata ruang menjadi semakin penting.
Menurutnya, Railing Besi akan berfungsi sebagai sistem pemantauan dan verifikasi terhadap ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, terutama di kawasan pesisir yang masih banyak ditemukan bangunan melanggar ketentuan sempadan pantai.
"Inovasi ini berfungsi untuk melakukan pemantauan (monitoring) dan verifikasi terhadap ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di Kota Makassar, khususnya di wilayah bentang pesisir yang saat ini banyak sekali bangunan tidak sesuai aturan. Berdasarkan RTRW, di sana terdapat garis pantai yang membedakan mana wilayah pantai dan mana wilayah daratan," harap Fuad.
Sistem tersebut dikembangkan berbasis Web-GIS untuk memetakan lokasi pelanggaran sekaligus mendukung pengendalian pemanfaatan ruang.
"Oleh karena itu, kami menciptakan dan telah membuat sebuah desain perencanaan atau model berdasarkan intensitas ruang dan bangunan. Model ini nantinya berbasis Web-GIS yang dapat memetakan serta menetralisasi kondisi pelanggaran-pelanggaran ruang yang dimaksud," tuturnya.
Selain itu, sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sektor perumahan dan permukiman di kawasan pesisir juga akan diintegrasikan ke dalam sistem digital tersebut.
Fuad berharap Railing Besi dapat mendukung penataan ruang yang lebih tertib sekaligus mencegah pembangunan yang tidak terkendali di kawasan pesisir.
"Dengan adanya model desain yang kami terapkan di daerah bentang pesisir ini, diharapkan dapat meredam dan mencegah terjadinya libido pembangunan tersebut, sehingga segala aktivitas pembangunan menjadi tertib terhadap tata ruang, termasuk dalam hal penertibannya. Kesimpulannya, konsep Reling Besi ini dapat menyelesaikan permasalahan tata ruang secara menyeluruh, mulai dari tahapan perencanaan ruang, pemanfaatan ruang, hingga ke wilayah pengendaliannya," tutup Fuad.
Kepala Distaru Makassar, Muh. Fuad Azis, mengatakan inovasi tersebut dikembangkan untuk memetakan sekaligus mengidentifikasi bangunan yang tidak sesuai dengan ketentuan tata ruang, terutama di kawasan sempadan pantai.
"Di bentang pesisir ini terdapat beberapa kecamatan yang dilewati oleh garis pantai dengan panjang kurang lebih 54 kilometer. Dalam inovasi ini, kami membagi rencana kerja ke dalam tiga tahapan waktu," jelasnya, Selasa (14/7/2026).
Fuad menjelaskan, tahap awal penerapan Railing Besi telah selesai lebih cepat dari target. Proses identifikasi yang direncanakan berlangsung selama dua bulan dapat dirampungkan dalam waktu sekitar satu setengah bulan.
"Pada tahap awal ini, kami mencoba melakukan identifikasi terhadap penerapan Reling Besi selama 2 bulan. Alhamdulillah, dalam waktu 1,5 bulan saja tahapan ini sudah selesai dan sudah di-launching," paparnya.
Selanjutnya, Distaru akan memperluas implementasi sistem tersebut ke seluruh wilayah Kota Makassar, tidak hanya di kawasan pesisir.
"Tugas kami selanjutnya adalah menyelesaikan penerapan inovasi ini di seluruh bentang pesisir yang ada di Kota Makassar. Penerapannya tidak hanya terbatas di wilayah bentang pesisir saja, melainkan akan diimplementasikan di seluruh wilayah Kota Makassar yang memiliki luas sekitar 177 kilometer persegi," lanjutnya.
Menurut Fuad, pelaksanaan program dilakukan secara kolaboratif bersama organisasi perangkat daerah terkait serta melibatkan aparat penegak hukum untuk memperkuat kepatuhan terhadap regulasi tata ruang.
"Serta melakukan sosialisasi ke pihak Kejaksaan. Hal ini penting dilakukan mengingat masih banyaknya pelanggaran pemanfaatan ruang yang terjadi di Kota Makassar. Dinas Penataan Ruang selama ini telah melaksanakan beberapa penguatan regulasi," terangnya.
Ia mengatakan penguatan regulasi telah dilakukan melalui Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar. Selain itu, penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) juga ditargetkan segera rampung.
"Perda ini berfokus pada bagaimana kita dapat melakukan penguatan-penguatan penataan ruang dengan regulasi yang jelas. Selain itu, pada tahun ini kami bersama tim telah diingatkan (di-warning) oleh Bapak Wali Kota bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah harus diterbitkan," jelas Fuad kepada awak media.
Fuad menilai pertumbuhan penduduk yang terus meningkat membuat kebutuhan terhadap ruang dan daya dukung lingkungan ikut bertambah sehingga pengendalian tata ruang menjadi semakin penting.
Menurutnya, Railing Besi akan berfungsi sebagai sistem pemantauan dan verifikasi terhadap ketidaksesuaian pemanfaatan ruang, terutama di kawasan pesisir yang masih banyak ditemukan bangunan melanggar ketentuan sempadan pantai.
"Inovasi ini berfungsi untuk melakukan pemantauan (monitoring) dan verifikasi terhadap ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di Kota Makassar, khususnya di wilayah bentang pesisir yang saat ini banyak sekali bangunan tidak sesuai aturan. Berdasarkan RTRW, di sana terdapat garis pantai yang membedakan mana wilayah pantai dan mana wilayah daratan," harap Fuad.
Sistem tersebut dikembangkan berbasis Web-GIS untuk memetakan lokasi pelanggaran sekaligus mendukung pengendalian pemanfaatan ruang.
"Oleh karena itu, kami menciptakan dan telah membuat sebuah desain perencanaan atau model berdasarkan intensitas ruang dan bangunan. Model ini nantinya berbasis Web-GIS yang dapat memetakan serta menetralisasi kondisi pelanggaran-pelanggaran ruang yang dimaksud," tuturnya.
Selain itu, sosialisasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk sektor perumahan dan permukiman di kawasan pesisir juga akan diintegrasikan ke dalam sistem digital tersebut.
Fuad berharap Railing Besi dapat mendukung penataan ruang yang lebih tertib sekaligus mencegah pembangunan yang tidak terkendali di kawasan pesisir.
"Dengan adanya model desain yang kami terapkan di daerah bentang pesisir ini, diharapkan dapat meredam dan mencegah terjadinya libido pembangunan tersebut, sehingga segala aktivitas pembangunan menjadi tertib terhadap tata ruang, termasuk dalam hal penertibannya. Kesimpulannya, konsep Reling Besi ini dapat menyelesaikan permasalahan tata ruang secara menyeluruh, mulai dari tahapan perencanaan ruang, pemanfaatan ruang, hingga ke wilayah pengendaliannya," tutup Fuad.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima audiensi OJK Sulselbar di Ruang Rapat Direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar.
Senin, 19 Okt 2026 19:46
Makassar City
Perumda Parkir Makassar Gandeng Aparat Tertibkan Jukir Liar
Perumda Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan terhadap juru parkir (jukir) liar di Kota Makassar.
Minggu, 18 Okt 2026 06:08
Sulsel
Ribuan Peserta Ikuti Forkot KORMI Kota Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka Festival Olahraga Kota Makassar (Forkot) Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (17/10/2026).
Minggu, 18 Okt 2026 05:49
News
Sidak Puskesmas Jongaya, Wali Kota Munafri Temukan Bagian yang Kumuh
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegur pengelola Puskesmas Jongaya setelah menemukan kondisi lingkungan bagian belakang fasilitas kesehatan tersebut kumuh.
Sabtu, 17 Okt 2026 15:57
News
Wali Kota Antisipasi Dampak Kabut Asap terhadap Kesehatan Warga
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memantau perkembangan kabut asap yang menyelimuti Kota Makassar dalam beberapa pekan terakhir dengan mendatangi kantor BMKG Kelas I Sultan Hasanuddin.
Jum'at, 16 Okt 2026 18:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Vale Indonesia Serah Terimakan Enam Rumah Layak Huni bagi Warga Kolaka
3
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
4
PDAM Makassar dan KIMA Bahas Pasokan Air Industri
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Vale Indonesia Serah Terimakan Enam Rumah Layak Huni bagi Warga Kolaka
3
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
4
PDAM Makassar dan KIMA Bahas Pasokan Air Industri
5
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun