Bapenda Makassar Perkuat Digitalisasi Layanan Pajak, PAD Surplus Rp100 Miliar
Senin, 13 Jul 2026 16:41
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, saat diwawancarai di Lobi Hotel Aston, Senin (13/7/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar terus memperkuat digitalisasi layanan perpajakan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan transformasi digital dilakukan melalui integrasi layanan perpajakan ke dalam aplikasi Pamungkas (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar) dan LONTARA Plus.
"Sebenarnya, aplikasi Pamungkas ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Saat ini, penerapannya masih berfokus pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan akan dikembangkan untuk semua jenis pajak daerah," ujarnya, Senin (13/7/2026).
Menurut Asminullah, sistem digital tersebut memudahkan masyarakat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), mendaftarkan objek pajak, hingga memperbarui data secara mandiri melalui website maupun aplikasi.
Ia menjelaskan, fitur tersebut merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang belum memungkinkan masyarakat mencetak SPPT maupun mendaftarkan objek pajak secara mandiri.
"Jadi, pada sistem yang sebelumnya, kita belum bisa mencetak SPPT secara mandiri dan belum bisa melakukan pendaftaran sendiri. Selain itu, kalaupun dulu kita bisa membayar secara online, ketika kita mencetak bukti bayarnya, bukti tersebut masih sering ditolak di lapangan. Bukti bayar elektronik itu sering kali dianggap tidak sama dengan bukti bayar yang dicetak secara manual," sebutnya saat diwawancarai di lobi Hotel Aston.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota yang menegaskan keabsahan bukti pembayaran dan SPPT yang dicetak secara daring.
"Kendala inilah yang kami pertegas sekarang melalui Surat Edaran Wali Kota. Di dalamnya dinyatakan bahwa bukti bayar yang dicetak melalui aplikasi memiliki posisi dan keabsahan yang sama persis dengan bukti bayar manual. Termasuk juga untuk pencetakan SPPT secara online," lanjutnya.
Asminullah mengatakan layanan perpajakan kini telah terintegrasi ke dalam aplikasi LONTARA Plus sehingga masyarakat tidak lagi perlu mengakses aplikasi yang berbeda.
Berdasarkan laporan tim teknologi informasi Bapenda, fitur tersebut telah aktif dan dapat dimanfaatkan masyarakat, meski masih terdapat beberapa penyempurnaan.
Meski demikian, aplikasi lama masih tetap dioperasikan selama proses transisi menuju sistem baru berlangsung.
"Bukan tidak digunakan lagi. Aplikasi yang lama tetap kita gunakan sampai semua sistem baru ini benar-benar siap sepenuhnya. Konsepnya adalah kami mengintegrasikannya. Ke depan, kami berharap masyarakat cukup mengakses Lontara Plus saja untuk mendapatkan seluruh pelayanan Bapenda. Namun, untuk sementara waktu menunggu semua transisi berjalan dengan lancar, aplikasi yang lama masih tetap kami jalankan, hanya saja posisinya sekarang sudah terintegrasi dan terkoneksi langsung," ungkap Asminullah.
Selain meningkatkan layanan, Bapenda juga mencatat kenaikan penerimaan daerah pada triwulan kedua tahun ini.
"Pada triwulan kedua kemarin, realisasi kami sudah surplus sekitar 100 miliar rupiah lebih jika dibandingkan dengan capaian triwulan kedua di tahun lalu. Ini tentu menunjukkan tren peningkatan yang lumayan signifikan. Peningkatannya kurang lebih sekitar Rp100 miliar rupiah. Untuk angka pastinya, nanti saya rilis kembali karena kebetulan saya tidak memegang data rincinya saat ini. Rp100 miliar untuk nilai peningkatannya. Jadi itu adalah angka selisihnya. Selisih antara capaian tahun lalu di bulan yang sama dengan capaian tahun ini, nilainya sekitar 100 miliar rupiah," urainya.
Ia juga menegaskan sistem pembayaran pajak di Bapenda kini telah sepenuhnya menerapkan transaksi non-tunai.
"Kalau dari kami, sebenarnya sistemnya sudah 100% digitalisasi. Dalam artian, sudah tidak ada lagi penerimaan uang tunai langsung di kantor Bapenda. Kalapun ada masyarakat yang datang, pembayarannya tetap diarahkan melalui bank. Kami memang menyediakan loket-loket fisik di Bapenda, tetapi petugas kami tidak menerima uang tunai. Uang pembayaran pajak tersebut langsung disetorkan dan masuk ke rekening bank," paparnya.
Bapenda juga terus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan digital sehingga tidak perlu lagi mengantre di loket pelayanan.
"Kami juga terus mendorong masyarakat agar ke depannya tidak perlu lagi mengantre di loket. Cukup bayar melalui aplikasi, website, atau transfer bank. Kami selalu mengedukasi bahwa digitalisasi ini harus terus berjalan. Kalau kondisi sekarang, bisa dibilang masih semi-digitalisasi dalam hal pelayanan karena loket fisik masih ada, tetapi dari sisi aliran uang, transaksinya sudah sepenuhnya non-tunai langsung ke bank," jabarnya.
Asminullah menilai tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan juga terus meningkat.
"Tingkat kepatuhan masyarakat dari hari ke hari sudah semakin bagus. Indikator utamanya bisa kita lihat langsung dari peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Makassar itu sendiri," pungkasnya.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan transformasi digital dilakukan melalui integrasi layanan perpajakan ke dalam aplikasi Pamungkas (Pajak Mulia Membangun Kota Makassar) dan LONTARA Plus.
"Sebenarnya, aplikasi Pamungkas ini hadir untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Saat ini, penerapannya masih berfokus pada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi tidak menutup kemungkinan ke depan akan dikembangkan untuk semua jenis pajak daerah," ujarnya, Senin (13/7/2026).
Menurut Asminullah, sistem digital tersebut memudahkan masyarakat mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), mendaftarkan objek pajak, hingga memperbarui data secara mandiri melalui website maupun aplikasi.
Ia menjelaskan, fitur tersebut merupakan pengembangan dari sistem sebelumnya yang belum memungkinkan masyarakat mencetak SPPT maupun mendaftarkan objek pajak secara mandiri.
"Jadi, pada sistem yang sebelumnya, kita belum bisa mencetak SPPT secara mandiri dan belum bisa melakukan pendaftaran sendiri. Selain itu, kalaupun dulu kita bisa membayar secara online, ketika kita mencetak bukti bayarnya, bukti tersebut masih sering ditolak di lapangan. Bukti bayar elektronik itu sering kali dianggap tidak sama dengan bukti bayar yang dicetak secara manual," sebutnya saat diwawancarai di lobi Hotel Aston.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Pemerintah Kota Makassar telah menerbitkan Surat Edaran Wali Kota yang menegaskan keabsahan bukti pembayaran dan SPPT yang dicetak secara daring.
"Kendala inilah yang kami pertegas sekarang melalui Surat Edaran Wali Kota. Di dalamnya dinyatakan bahwa bukti bayar yang dicetak melalui aplikasi memiliki posisi dan keabsahan yang sama persis dengan bukti bayar manual. Termasuk juga untuk pencetakan SPPT secara online," lanjutnya.
Asminullah mengatakan layanan perpajakan kini telah terintegrasi ke dalam aplikasi LONTARA Plus sehingga masyarakat tidak lagi perlu mengakses aplikasi yang berbeda.
Berdasarkan laporan tim teknologi informasi Bapenda, fitur tersebut telah aktif dan dapat dimanfaatkan masyarakat, meski masih terdapat beberapa penyempurnaan.
Meski demikian, aplikasi lama masih tetap dioperasikan selama proses transisi menuju sistem baru berlangsung.
"Bukan tidak digunakan lagi. Aplikasi yang lama tetap kita gunakan sampai semua sistem baru ini benar-benar siap sepenuhnya. Konsepnya adalah kami mengintegrasikannya. Ke depan, kami berharap masyarakat cukup mengakses Lontara Plus saja untuk mendapatkan seluruh pelayanan Bapenda. Namun, untuk sementara waktu menunggu semua transisi berjalan dengan lancar, aplikasi yang lama masih tetap kami jalankan, hanya saja posisinya sekarang sudah terintegrasi dan terkoneksi langsung," ungkap Asminullah.
Selain meningkatkan layanan, Bapenda juga mencatat kenaikan penerimaan daerah pada triwulan kedua tahun ini.
"Pada triwulan kedua kemarin, realisasi kami sudah surplus sekitar 100 miliar rupiah lebih jika dibandingkan dengan capaian triwulan kedua di tahun lalu. Ini tentu menunjukkan tren peningkatan yang lumayan signifikan. Peningkatannya kurang lebih sekitar Rp100 miliar rupiah. Untuk angka pastinya, nanti saya rilis kembali karena kebetulan saya tidak memegang data rincinya saat ini. Rp100 miliar untuk nilai peningkatannya. Jadi itu adalah angka selisihnya. Selisih antara capaian tahun lalu di bulan yang sama dengan capaian tahun ini, nilainya sekitar 100 miliar rupiah," urainya.
Ia juga menegaskan sistem pembayaran pajak di Bapenda kini telah sepenuhnya menerapkan transaksi non-tunai.
"Kalau dari kami, sebenarnya sistemnya sudah 100% digitalisasi. Dalam artian, sudah tidak ada lagi penerimaan uang tunai langsung di kantor Bapenda. Kalapun ada masyarakat yang datang, pembayarannya tetap diarahkan melalui bank. Kami memang menyediakan loket-loket fisik di Bapenda, tetapi petugas kami tidak menerima uang tunai. Uang pembayaran pajak tersebut langsung disetorkan dan masuk ke rekening bank," paparnya.
Bapenda juga terus mengedukasi masyarakat agar memanfaatkan layanan digital sehingga tidak perlu lagi mengantre di loket pelayanan.
"Kami juga terus mendorong masyarakat agar ke depannya tidak perlu lagi mengantre di loket. Cukup bayar melalui aplikasi, website, atau transfer bank. Kami selalu mengedukasi bahwa digitalisasi ini harus terus berjalan. Kalau kondisi sekarang, bisa dibilang masih semi-digitalisasi dalam hal pelayanan karena loket fisik masih ada, tetapi dari sisi aliran uang, transaksinya sudah sepenuhnya non-tunai langsung ke bank," jabarnya.
Asminullah menilai tingkat kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan juga terus meningkat.
"Tingkat kepatuhan masyarakat dari hari ke hari sudah semakin bagus. Indikator utamanya bisa kita lihat langsung dari peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Makassar itu sendiri," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Andi Syahrum, menerima audiensi OJK Sulselbar di Ruang Rapat Direksi Kantor Perumda Air Minum Kota Makassar.
Senin, 19 Okt 2026 19:46
Makassar City
Perumda Parkir Makassar Gandeng Aparat Tertibkan Jukir Liar
Perumda Parkir Makassar Raya memperketat pengawasan terhadap juru parkir (jukir) liar di Kota Makassar.
Minggu, 18 Okt 2026 06:08
Sulsel
Ribuan Peserta Ikuti Forkot KORMI Kota Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, membuka Festival Olahraga Kota Makassar (Forkot) Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) di Anjungan Pantai Losari, Sabtu (17/10/2026).
Minggu, 18 Okt 2026 05:49
News
Sidak Puskesmas Jongaya, Wali Kota Munafri Temukan Bagian yang Kumuh
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegur pengelola Puskesmas Jongaya setelah menemukan kondisi lingkungan bagian belakang fasilitas kesehatan tersebut kumuh.
Sabtu, 17 Okt 2026 15:57
News
Wali Kota Antisipasi Dampak Kabut Asap terhadap Kesehatan Warga
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memantau perkembangan kabut asap yang menyelimuti Kota Makassar dalam beberapa pekan terakhir dengan mendatangi kantor BMKG Kelas I Sultan Hasanuddin.
Jum'at, 16 Okt 2026 18:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
3
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
4
PDAM Makassar dan KIMA Bahas Pasokan Air Industri
5
2 Bupati di Sulsel Dijadwalkan Hadir di Wisuda ke-89 Unismuh Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
IM3 Platinum Plus Hadirkan Bundling iPhone 18 Pro dengan Kuota 175GB
2
Telkom Siapkan Percepatan Buyback Saham, Sisa Anggaran Lebih dari Rp3 Triliun
3
Terima Audiensi OJK Sulselbar, PDAM Makassar Bahas Solusi Pasokan Air
4
PDAM Makassar dan KIMA Bahas Pasokan Air Industri
5
2 Bupati di Sulsel Dijadwalkan Hadir di Wisuda ke-89 Unismuh Makassar