Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
Selasa, 19 Mei 2026 09:01
Dosen Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Makassar, Andi Ratu Ayuashari Anwar. Foto: Dok Pribadi
Oleh: Andi Ratu Ayuashari Anwar
Dosen Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UNM
Setiap tahun, ribuan siswa Indonesia duduk di bangku sekolah dengan harapan yang sama: mendapat pendidikan terbaik. Namun di balik harapan itu, tersimpan kesenjangan nyata. Di kota besar, siswa mengakses platform belajar digital yang canggih. Di daerah terpencil, guru berjuang tanpa sarana yang memadai.
Kini, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) hadir menawarkan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya, kesempatan untuk meratakan lapangan bermain itu.
Namun, di balik euforia tersebut, muncul pertanyaan reflektif: Sejauh mana AI benar-benar bisa menjadi alat pemerataan, bukan justru memperlebar jurang antara yang beruntung dan yang tidak?
Sebelum jauh membahas peran AI dalam pendidikan, penting untuk memahami dulu konteks kebijakan yang melatarinya. Mulai 2025, pemerintah resmi mengintegrasikan AI ke dalam kurikulum sekolah melalui Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025.
AI dapat hadir sebagai mata pelajaran pilihan, bagian dari mata pelajaran lain, atau kegiatan ekstrakurikuler. Tujuannya bukan sekadar menambah konten ajar, melainkan menyiapkan generasi muda agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, melainkan pencipta solusi digital.
AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan merujuk pada sistem komputer yang dirancang untuk meniru kemampuan kognitif manusia seperti belajar, menalar, dan memecahkan masalah.
Dalam konteks pendidikan, AI bekerja dengan menganalisis data belajar siswa, mengidentifikasi kelemahan, dan menyajikan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu. Inilah yang disebut pembelajaran adaptif (adaptive learning).
Sementara itu, pembelajaran konvensional cenderung bersifat seragam satu materi untuk semua siswa, tanpa mempertimbangkan perbedaan kecepatan dan gaya belajar. Perbedaan inilah yang menjadikan AI sebagai variabel penting dalam transformasi pendidikan: ia memungkinkan pendidikan yang benar-benar berpusat pada murid (student-centered), bukan pada target kurikulum semata.
Konsep perbedaan antara pembelajaran konvensional dan berbasis AI ini kemudian menjadi perdebatan di kalangan praktisi pendidikan. Sebagian berpendapat bahwa AI akan mendegradasi peran guru dan mengurangi interaksi manusiawi. Sebagian lain justru melihatnya sebagai pembebas guru dari beban administratif yang selama ini menyita waktu dan energi mereka.
Menurut kajian yang dilakukan Pusdatin Kemendikdasmen (2025) dalam forum CDT Talks, AI seharusnya mendorong personalisasi pembelajaran, mempercepat pekerjaan administratif guru, dan memperluas akses belajar yang setara bagi seluruh murid.
Dengan kata lain, AI bukan pengganti guru tetapi ia adalah mitra kerja yang memungkinkan guru fokus pada apa yang paling manusiawi: membangun relasi, menanamkan nilai, dan menginspirasi.
Hal menarik yang kemudian muncul adalah fenomena gap implementasi AI dalam pendidikan Indonesia. Di satu sisi, lebih dari 50 persen sekolah menengah di kota besar kini menggunakan platform berbasis AI untuk mendukung proses belajar mengajar.
Di sisi lain, banyak sekolah di daerah tertinggal belum memiliki jaringan internet yang stabil, apalagi perangkat pendukung yang memadai (Pusdatin Kemendikbud, 2023). Akibatnya, manfaat AI dalam Pendidikan yang terkonsentrasi di perkotaan justru memperlebar kesenjangan yang semula ingin diatasi.
Kondisi ini tidak hanya membatasi akses siswa di daerah terhadap teknologi, tetapi juga memengaruhi kesempatan mereka untuk bersaing secara setara di masa depan. Indonesia saat ini tengah berada di ambang bonus demografi: jutaan anak muda usia produktif akan memasuki pasar kerja dalam satu dekade ke depan. Jika mereka tidak dibekali literasi digital dan kemampuan memanfaatkan AI, Indonesia berisiko kehilangan momentum emas ini.
McKinsey Global Institute memprediksi bahwa antara 400 juta hingga 800 juta pekerja global akan terdampak otomasi berbasis AI pada tahun 2030. Dalam konteks ini, Indonesia perlu memilih: menjadi bangsa yang mencetak pencipta teknologi, atau terus menjadi konsumen produk buatan bangsa lain. Pilihan itu dimulai dari ruang kelas hari ini.
Kembali kepada inti persoalan, hal yang perlu mendapat perhatian serius adalah bagaimana agar implementasi AI dalam pendidikan tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas. Setidaknya ada tiga langkah konkret yang mendesak untuk dilakukan.
Pertama, pelatihan guru harus menjadi prioritas nasional. Kurikulum baru hanya bermakna jika gurunya siap. Program pelatihan literasi AI untuk pendidik perlu diperluas secara merata tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi hingga ke Sulawesi, Papua, dan Kalimantan. Guru yang melek AI adalah investasi terbaik yang bisa dilakukan bangsa ini untuk masa depan.
Kedua, regulasi etika dan perlindungan data siswa harus segera diperkuat. AI membutuhkan data dalam jumlah besar termasuk data perilaku belajar dan profil siswa. Tanpa regulasi yang ketat, ada risiko nyata penyalahgunaan informasi pribadi anak-anak. Kebijakan perlindungan data yang berpihak pada murid harus menjadi prasyarat, bukan tambahan di kemudian hari.
Ketiga, pengembangan konten AI berbahasa Indonesia dan berbasis konteks lokal perlu didorong secara serius. Sebagian besar konten dan model AI pendidikan saat ini masih didominasi bahasa Inggris dan perspektif Barat.
Indonesia perlu berinvestasi dalam pengembangan AI yang mencerminkan keberagaman bahasa, budaya, dan kearifan lokal nusantara agar teknologi ini benar-benar relevan dan bermakna bagi setiap anak dari Sabang sampai Merauke.
Hal tersebut menandakan bahwa AI memiliki potensi besar untuk mentransformasi pendidikan Indonesia bukan sebagai alat kemewahan, tetapi sebagai instrumen keadilan. Meski demikian, anomali yang ada menunjukkan bahwa potensi ini belum merata: sekolah yang sudah maju semakin maju, sementara yang tertinggal terancam semakin jauh tertinggal.
Maka dari itu, di era transformasi digital seperti saat ini, sudah selayaknya AI tidak hanya menjadi milik sekolah unggulan di kota besar. Setiap anak Indonesia di mana pun ia berada berhak atas pendidikan berkualitas yang didukung teknologi terbaik. Sudah waktunya kita memastikan bahwa revolusi AI dalam pendidikan benar-benar menjadi revolusi untuk semua.
Dosen Administrasi Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan UNM
Setiap tahun, ribuan siswa Indonesia duduk di bangku sekolah dengan harapan yang sama: mendapat pendidikan terbaik. Namun di balik harapan itu, tersimpan kesenjangan nyata. Di kota besar, siswa mengakses platform belajar digital yang canggih. Di daerah terpencil, guru berjuang tanpa sarana yang memadai.
Kini, kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) hadir menawarkan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya, kesempatan untuk meratakan lapangan bermain itu.
Namun, di balik euforia tersebut, muncul pertanyaan reflektif: Sejauh mana AI benar-benar bisa menjadi alat pemerataan, bukan justru memperlebar jurang antara yang beruntung dan yang tidak?
Sebelum jauh membahas peran AI dalam pendidikan, penting untuk memahami dulu konteks kebijakan yang melatarinya. Mulai 2025, pemerintah resmi mengintegrasikan AI ke dalam kurikulum sekolah melalui Permendikdasmen No. 13 Tahun 2025.
AI dapat hadir sebagai mata pelajaran pilihan, bagian dari mata pelajaran lain, atau kegiatan ekstrakurikuler. Tujuannya bukan sekadar menambah konten ajar, melainkan menyiapkan generasi muda agar tidak hanya menjadi pengguna teknologi, melainkan pencipta solusi digital.
AI (Artificial Intelligence) atau kecerdasan buatan merujuk pada sistem komputer yang dirancang untuk meniru kemampuan kognitif manusia seperti belajar, menalar, dan memecahkan masalah.
Dalam konteks pendidikan, AI bekerja dengan menganalisis data belajar siswa, mengidentifikasi kelemahan, dan menyajikan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu. Inilah yang disebut pembelajaran adaptif (adaptive learning).
Sementara itu, pembelajaran konvensional cenderung bersifat seragam satu materi untuk semua siswa, tanpa mempertimbangkan perbedaan kecepatan dan gaya belajar. Perbedaan inilah yang menjadikan AI sebagai variabel penting dalam transformasi pendidikan: ia memungkinkan pendidikan yang benar-benar berpusat pada murid (student-centered), bukan pada target kurikulum semata.
Konsep perbedaan antara pembelajaran konvensional dan berbasis AI ini kemudian menjadi perdebatan di kalangan praktisi pendidikan. Sebagian berpendapat bahwa AI akan mendegradasi peran guru dan mengurangi interaksi manusiawi. Sebagian lain justru melihatnya sebagai pembebas guru dari beban administratif yang selama ini menyita waktu dan energi mereka.
Menurut kajian yang dilakukan Pusdatin Kemendikdasmen (2025) dalam forum CDT Talks, AI seharusnya mendorong personalisasi pembelajaran, mempercepat pekerjaan administratif guru, dan memperluas akses belajar yang setara bagi seluruh murid.
Dengan kata lain, AI bukan pengganti guru tetapi ia adalah mitra kerja yang memungkinkan guru fokus pada apa yang paling manusiawi: membangun relasi, menanamkan nilai, dan menginspirasi.
Hal menarik yang kemudian muncul adalah fenomena gap implementasi AI dalam pendidikan Indonesia. Di satu sisi, lebih dari 50 persen sekolah menengah di kota besar kini menggunakan platform berbasis AI untuk mendukung proses belajar mengajar.
Di sisi lain, banyak sekolah di daerah tertinggal belum memiliki jaringan internet yang stabil, apalagi perangkat pendukung yang memadai (Pusdatin Kemendikbud, 2023). Akibatnya, manfaat AI dalam Pendidikan yang terkonsentrasi di perkotaan justru memperlebar kesenjangan yang semula ingin diatasi.
Kondisi ini tidak hanya membatasi akses siswa di daerah terhadap teknologi, tetapi juga memengaruhi kesempatan mereka untuk bersaing secara setara di masa depan. Indonesia saat ini tengah berada di ambang bonus demografi: jutaan anak muda usia produktif akan memasuki pasar kerja dalam satu dekade ke depan. Jika mereka tidak dibekali literasi digital dan kemampuan memanfaatkan AI, Indonesia berisiko kehilangan momentum emas ini.
McKinsey Global Institute memprediksi bahwa antara 400 juta hingga 800 juta pekerja global akan terdampak otomasi berbasis AI pada tahun 2030. Dalam konteks ini, Indonesia perlu memilih: menjadi bangsa yang mencetak pencipta teknologi, atau terus menjadi konsumen produk buatan bangsa lain. Pilihan itu dimulai dari ruang kelas hari ini.
Kembali kepada inti persoalan, hal yang perlu mendapat perhatian serius adalah bagaimana agar implementasi AI dalam pendidikan tidak berhenti sebagai kebijakan di atas kertas. Setidaknya ada tiga langkah konkret yang mendesak untuk dilakukan.
Pertama, pelatihan guru harus menjadi prioritas nasional. Kurikulum baru hanya bermakna jika gurunya siap. Program pelatihan literasi AI untuk pendidik perlu diperluas secara merata tidak hanya di Pulau Jawa, tetapi hingga ke Sulawesi, Papua, dan Kalimantan. Guru yang melek AI adalah investasi terbaik yang bisa dilakukan bangsa ini untuk masa depan.
Kedua, regulasi etika dan perlindungan data siswa harus segera diperkuat. AI membutuhkan data dalam jumlah besar termasuk data perilaku belajar dan profil siswa. Tanpa regulasi yang ketat, ada risiko nyata penyalahgunaan informasi pribadi anak-anak. Kebijakan perlindungan data yang berpihak pada murid harus menjadi prasyarat, bukan tambahan di kemudian hari.
Ketiga, pengembangan konten AI berbahasa Indonesia dan berbasis konteks lokal perlu didorong secara serius. Sebagian besar konten dan model AI pendidikan saat ini masih didominasi bahasa Inggris dan perspektif Barat.
Indonesia perlu berinvestasi dalam pengembangan AI yang mencerminkan keberagaman bahasa, budaya, dan kearifan lokal nusantara agar teknologi ini benar-benar relevan dan bermakna bagi setiap anak dari Sabang sampai Merauke.
Hal tersebut menandakan bahwa AI memiliki potensi besar untuk mentransformasi pendidikan Indonesia bukan sebagai alat kemewahan, tetapi sebagai instrumen keadilan. Meski demikian, anomali yang ada menunjukkan bahwa potensi ini belum merata: sekolah yang sudah maju semakin maju, sementara yang tertinggal terancam semakin jauh tertinggal.
Maka dari itu, di era transformasi digital seperti saat ini, sudah selayaknya AI tidak hanya menjadi milik sekolah unggulan di kota besar. Setiap anak Indonesia di mana pun ia berada berhak atas pendidikan berkualitas yang didukung teknologi terbaik. Sudah waktunya kita memastikan bahwa revolusi AI dalam pendidikan benar-benar menjadi revolusi untuk semua.
(MAN)
Berita Terkait
News
International Talk UNM di PBAKL, Prof Hasmyati Paparkan Olahraga Tradisional di Era Digital
Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menunjukkan kiprahnya di tingkat internasional melalui kegiatan International Talk yang digelar di Pavilion MAPIM, Aras 2 Dewan Tun Dr Ismail, dalam rangkaian Pesta Buku Antarabangsa Kuala Lumpur (PBAKL) 2026.
Minggu, 07 Jun 2026 16:25
News
Prof Hasmyati Jadi Pembicara Simposium Antarbangsa di Malaysia
Guru Besar Universitas Negeri Makassar (UNM), diundang menjadi pembicara pada kegiatan Simposium Antarabangsa Kepustakaan, Terjemahan dan Kecerdasan Buatan (LiTr.AI) di Kuala Lumpur, Malaysia, pada 3–4 Juni 2026.
Kamis, 04 Jun 2026 16:39
News
Dari Sila ke Sila, dari Jiwa ke Jiwa: Menyulam Indonesia dalam Cahaya Tauhid
TANGGAL 1 Juni bukan sekadar penanda lahirnya Pancasila. Ia adalah momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: sejauh mana nilai-nilai Pancasila masih hidup dalam kesadaran kita sebagai bangsa?
Senin, 01 Jun 2026 06:10
News
Buah-buah 'Penolong' di Momen Hari Raya Idul Adha
Setelah Pesta Daging, Tubuh Kita Diam-Diam Mencari “Penolong” Idul Adha selalu menghadirkan aroma yang sama: Ada Opor ayam, Sop Daging, Coto, Konro, Rendang, hingga sate yang dibakar sejak pagi, gulai mendidih di dapur, dan kulkas mendadak penuh daging.
Kamis, 28 Mei 2026 16:37
News
Penerapan Plea Bargain dalam Sistem Peradilan Pidana
Konstruksi mekanisme pengakuan bersalah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terbaru perlu dipahami dalam perspektif sistem hukum pidana yang bertradisi civil law.
Senin, 25 Mei 2026 06:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T