Rektor UIN Alauddin Singgung Penyakit Intelektual di Pengukuhan 3 Guru Besar
Senin, 18 Mei 2026 23:20
(Dari kiri) Prof Dr Nur Syamsiah, Prof Dr Firdaus, dan Prof Dr Asni berjejer sesaat sebelum dikukuhkan sebagai guru besar UIN Alauddin Makassat oleh Rektor Prof Hamdan Juhannis. Foto: Istimewa
GOWA - UIN Alauddin Makassar mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Gedung Auditorium UIN Alauddin Makassar Kampus II, Gowa, Senin (18/5/2026).
Ketiga guru besar yang dikukuhkan adalah Prof Dr Hj Asni S Ag M H I dalam Bidang Hukum Keluarga Islam; Prof Dr Firdaus M Ag pada Bidang Kepakaran Tafsir Sufi Nusantara; dan Prof Dr Nur Syamsiah M Pd I dalam Rating Ilmu/Kepakaran Gender dan Pendidikan Islam.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menyampaikan pesan reflektif kepada ketiga profesor yang baru dikukuhkan. Ia mengajak para guru besar menjadi pendidik yang bukan hanya cerdas, tetapi juga “cerdas cermat” dalam menjalankan peran akademik dan sosialnya.
Menurut Prof Hamdan, menjadi cerdas cermat sesungguhnya bukan hal yang asing. Sejak kecil, banyak orang telah akrab dengan istilah itu melalui berbagai perlombaan di sekolah. Namun, menurutnya, makna cerdas cermat saat ini memiliki tantangan yang jauh lebih besar.
“Dulu ketika kecil kita ikut lomba cerdas cermat melawan regu sekolah lain. Sekarang lomba cerdas cermat kita adalah melawan diri sendiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar seorang akademisi bukan lagi kompetisi eksternal, melainkan kemampuan mengendalikan ego pribadi. Guru besar, kata dia, perlu cerdas cermat melawan keangkuhan intelektual, kesombongan, hingga dorongan untuk selalu merasa paling benar.
“Cerdas cermat melawan ego, cerdas cermat melawan keangkuhan dan kesombongan intelektual. Cerdas cermat melawan keinginan untuk selalu merasa benar atau selalu merasa pemenang sendiri,” katanya.
Prof Hamdan menilai, hakikat kecerdasan tidak diukur dari seberapa banyak pengetahuan yang dimiliki seseorang, melainkan dari kebijaksanaan dalam menggunakan dan menyampaikan pengetahuan tersebut kepada orang lain.
Filosofi cerdas cermat dalam kehidupan, lanjutnya, bukanlah tentang banyaknya ilmu yang dikumpulkan, tetapi bagaimana ilmu itu menghadirkan manfaat serta membangun kesadaran.
“Dalam hidup ini, bukan seberapa banyak pengetahuan yang kita miliki, tetapi seberapa bijak kita menyampaikan dari banyaknya pengetahuan yang kita miliki itu,” ungkapnya.
Prof Hamdan mengaku sengaja membawa tema cerdas cermat dalam pesan reflektif kali ini, lantaran kasus viralnya kompetisi cerdas cermat MPR RI tingkat SMA beberapa waktu terakhir.
Selain itu, ia juga berpesan agar para pendidik mengajarkan makna kepada peserta didik, bukan sekadar nilai atau ukuran materi. Menurutnya, pendidikan harus mengajarkan kemampuan melihat esensi di balik sesuatu.
“Ajarilah anak didik kita menilai bukan harganya, tetapi maknanya,” pesannya.
Prof Hamdan kemudian mengibaratkan hal tersebut melalui filosofi penjual cincin. Menurutnya, seseorang yang memahami makna akan melihat nilai yang lebih dalam daripada sekadar harga yang tampak di permukaan.
Pesan tersebut menjadi penutup reflektif dalam pengukuhan guru besar UIN Alauddin Makassar, sekaligus penegasan bahwa jabatan akademik tertinggi bukan sekadar capaian intelektual, tetapi amanah moral untuk tetap rendah hati dan terus memberi manfaat bagi masyarakat.
Tafsir Sufi Nusantara
Prof. Dr. Firdaus dalam pidato pengukuhannya menyoroti pentingnya menghadirkan kembali dimensi spiritual Al-Qur’an di tengah kehidupan modern yang dinilai mengalami krisis makna. Menurutnya, Al-Qur’an tidak hanya dipahami sebagai kitab hukum, tetapi juga sumber spiritual yang menumbuhkan makna hidup, membentuk etika, dan mendorong perubahan sosial.
Dalam orasi ilmiahnya, ia menawarkan konsep Tafsir Sufi Nusantara, sebuah pendekatan yang menghubungkan nilai-nilai spiritual Islam dengan pengalaman dan budaya lokal masyarakat. Pendekatan ini tumbuh dari tradisi pesantren, praktik tasawuf, bahasa daerah, dan kearifan lokal yang telah lama hidup di Nusantara.
Menurut Prof Firdaus, tafsir tidak cukup hanya menjelaskan batas halal dan haram, tetapi juga perlu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar tentang makna dan tujuan hidup. Ia menilai Tafsir Sufi Nusantara dapat menjadi jalan untuk menghadirkan cara beragama yang damai, inklusif, dan mampu memperkuat moderasi di tengah masyarakat yang majemuk.
Hukum Harus Membela Kelompok Rentan
Sementara itu, Prof Dr Hj Asni mengangkat persoalan perlindungan hak perempuan dalam hukum keluarga Islam, khususnya di lingkungan Peradilan Agama. Ia menilai perempuan masih kerap berada pada posisi rentan akibat ketimpangan ekonomi, budaya patriarki, hingga keterbatasan akses terhadap keadilan.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada kepatuhan prosedural semata, melainkan harus bergerak menuju keadilan substantif yang mampu melihat realitas sosial di balik sebuah perkara. Hakim, kata dia, tidak cukup hanya membaca teks hukum, tetapi juga harus memahami konteks dan pengalaman pihak yang berhadapan dengan hukum.
Prof Asni menegaskan, hukum keluarga Islam perlu diarahkan pada perlindungan nyata terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak. Karena itu, ia mendorong pendekatan berbasis maqasid al-syariah, penguatan perspektif gender dalam peradilan, serta keberanian hakim menghadirkan putusan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan.
Menerobos Glass Ceiling
Sementara itu, Prof Dr Nur Syamsiah menyoroti masih kuatnya fenomena glass ceiling atau hambatan tak kasatmata yang membatasi perempuan mencapai posisi puncak kepemimpinan di perguruan tinggi keagamaan. Menurutnya, perempuan bukan kalah kompetensi, tetapi sering terhambat oleh konstruksi sosial, budaya patriarki, dan tafsir keagamaan yang menempatkan kepemimpinan sebagai domain laki-laki.
Ia menilai perguruan tinggi seharusnya menjadi garda terdepan dalam menghadirkan nilai keadilan dan kesetaraan. Namun realitas menunjukkan perempuan masih lebih banyak berada pada posisi administratif atau pendukung, sementara ruang pengambil kebijakan strategis masih didominasi laki-laki. Kondisi ini, kata dia, berpotensi melahirkan ketidakadilan epistemik karena perspektif perempuan absen dalam perumusan kebijakan kampus.
Karena itu, Prof Nur Syamsiah mendorong transformasi struktural melalui kebijakan afirmatif, pengarusutamaan gender, reformasi budaya organisasi, hingga pembongkaran jejaring informal kekuasaan yang eksklusif. Baginya, menerobos glass ceiling bukan sekadar menambah jumlah perempuan di kursi pimpinan, tetapi membangun sistem pendidikan tinggi yang lebih inklusif, adil, dan bermartabat.
Ketiga guru besar yang dikukuhkan adalah Prof Dr Hj Asni S Ag M H I dalam Bidang Hukum Keluarga Islam; Prof Dr Firdaus M Ag pada Bidang Kepakaran Tafsir Sufi Nusantara; dan Prof Dr Nur Syamsiah M Pd I dalam Rating Ilmu/Kepakaran Gender dan Pendidikan Islam.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof Hamdan Juhannis, menyampaikan pesan reflektif kepada ketiga profesor yang baru dikukuhkan. Ia mengajak para guru besar menjadi pendidik yang bukan hanya cerdas, tetapi juga “cerdas cermat” dalam menjalankan peran akademik dan sosialnya.
Menurut Prof Hamdan, menjadi cerdas cermat sesungguhnya bukan hal yang asing. Sejak kecil, banyak orang telah akrab dengan istilah itu melalui berbagai perlombaan di sekolah. Namun, menurutnya, makna cerdas cermat saat ini memiliki tantangan yang jauh lebih besar.
“Dulu ketika kecil kita ikut lomba cerdas cermat melawan regu sekolah lain. Sekarang lomba cerdas cermat kita adalah melawan diri sendiri,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tantangan terbesar seorang akademisi bukan lagi kompetisi eksternal, melainkan kemampuan mengendalikan ego pribadi. Guru besar, kata dia, perlu cerdas cermat melawan keangkuhan intelektual, kesombongan, hingga dorongan untuk selalu merasa paling benar.
“Cerdas cermat melawan ego, cerdas cermat melawan keangkuhan dan kesombongan intelektual. Cerdas cermat melawan keinginan untuk selalu merasa benar atau selalu merasa pemenang sendiri,” katanya.
Prof Hamdan menilai, hakikat kecerdasan tidak diukur dari seberapa banyak pengetahuan yang dimiliki seseorang, melainkan dari kebijaksanaan dalam menggunakan dan menyampaikan pengetahuan tersebut kepada orang lain.
Filosofi cerdas cermat dalam kehidupan, lanjutnya, bukanlah tentang banyaknya ilmu yang dikumpulkan, tetapi bagaimana ilmu itu menghadirkan manfaat serta membangun kesadaran.
“Dalam hidup ini, bukan seberapa banyak pengetahuan yang kita miliki, tetapi seberapa bijak kita menyampaikan dari banyaknya pengetahuan yang kita miliki itu,” ungkapnya.
Prof Hamdan mengaku sengaja membawa tema cerdas cermat dalam pesan reflektif kali ini, lantaran kasus viralnya kompetisi cerdas cermat MPR RI tingkat SMA beberapa waktu terakhir.
Selain itu, ia juga berpesan agar para pendidik mengajarkan makna kepada peserta didik, bukan sekadar nilai atau ukuran materi. Menurutnya, pendidikan harus mengajarkan kemampuan melihat esensi di balik sesuatu.
“Ajarilah anak didik kita menilai bukan harganya, tetapi maknanya,” pesannya.
Prof Hamdan kemudian mengibaratkan hal tersebut melalui filosofi penjual cincin. Menurutnya, seseorang yang memahami makna akan melihat nilai yang lebih dalam daripada sekadar harga yang tampak di permukaan.
Pesan tersebut menjadi penutup reflektif dalam pengukuhan guru besar UIN Alauddin Makassar, sekaligus penegasan bahwa jabatan akademik tertinggi bukan sekadar capaian intelektual, tetapi amanah moral untuk tetap rendah hati dan terus memberi manfaat bagi masyarakat.
Tafsir Sufi Nusantara
Prof. Dr. Firdaus dalam pidato pengukuhannya menyoroti pentingnya menghadirkan kembali dimensi spiritual Al-Qur’an di tengah kehidupan modern yang dinilai mengalami krisis makna. Menurutnya, Al-Qur’an tidak hanya dipahami sebagai kitab hukum, tetapi juga sumber spiritual yang menumbuhkan makna hidup, membentuk etika, dan mendorong perubahan sosial.
Dalam orasi ilmiahnya, ia menawarkan konsep Tafsir Sufi Nusantara, sebuah pendekatan yang menghubungkan nilai-nilai spiritual Islam dengan pengalaman dan budaya lokal masyarakat. Pendekatan ini tumbuh dari tradisi pesantren, praktik tasawuf, bahasa daerah, dan kearifan lokal yang telah lama hidup di Nusantara.
Menurut Prof Firdaus, tafsir tidak cukup hanya menjelaskan batas halal dan haram, tetapi juga perlu menjawab pertanyaan yang lebih mendasar tentang makna dan tujuan hidup. Ia menilai Tafsir Sufi Nusantara dapat menjadi jalan untuk menghadirkan cara beragama yang damai, inklusif, dan mampu memperkuat moderasi di tengah masyarakat yang majemuk.
Hukum Harus Membela Kelompok Rentan
Sementara itu, Prof Dr Hj Asni mengangkat persoalan perlindungan hak perempuan dalam hukum keluarga Islam, khususnya di lingkungan Peradilan Agama. Ia menilai perempuan masih kerap berada pada posisi rentan akibat ketimpangan ekonomi, budaya patriarki, hingga keterbatasan akses terhadap keadilan.
Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada kepatuhan prosedural semata, melainkan harus bergerak menuju keadilan substantif yang mampu melihat realitas sosial di balik sebuah perkara. Hakim, kata dia, tidak cukup hanya membaca teks hukum, tetapi juga harus memahami konteks dan pengalaman pihak yang berhadapan dengan hukum.
Prof Asni menegaskan, hukum keluarga Islam perlu diarahkan pada perlindungan nyata terhadap kelompok rentan, terutama perempuan dan anak. Karena itu, ia mendorong pendekatan berbasis maqasid al-syariah, penguatan perspektif gender dalam peradilan, serta keberanian hakim menghadirkan putusan yang lebih berkeadilan dan berorientasi pada kemaslahatan.
Menerobos Glass Ceiling
Sementara itu, Prof Dr Nur Syamsiah menyoroti masih kuatnya fenomena glass ceiling atau hambatan tak kasatmata yang membatasi perempuan mencapai posisi puncak kepemimpinan di perguruan tinggi keagamaan. Menurutnya, perempuan bukan kalah kompetensi, tetapi sering terhambat oleh konstruksi sosial, budaya patriarki, dan tafsir keagamaan yang menempatkan kepemimpinan sebagai domain laki-laki.
Ia menilai perguruan tinggi seharusnya menjadi garda terdepan dalam menghadirkan nilai keadilan dan kesetaraan. Namun realitas menunjukkan perempuan masih lebih banyak berada pada posisi administratif atau pendukung, sementara ruang pengambil kebijakan strategis masih didominasi laki-laki. Kondisi ini, kata dia, berpotensi melahirkan ketidakadilan epistemik karena perspektif perempuan absen dalam perumusan kebijakan kampus.
Karena itu, Prof Nur Syamsiah mendorong transformasi struktural melalui kebijakan afirmatif, pengarusutamaan gender, reformasi budaya organisasi, hingga pembongkaran jejaring informal kekuasaan yang eksklusif. Baginya, menerobos glass ceiling bukan sekadar menambah jumlah perempuan di kursi pimpinan, tetapi membangun sistem pendidikan tinggi yang lebih inklusif, adil, dan bermartabat.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
UIN Alauddin Makassar Raih Opini WTP atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025
UIN Alauddin Makassar menerima dokumen final hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025 dari Kantor Akuntan Publik (KAP) dalam kegiatan Closing Meeting yang berlangsung di Ruang Rapat Rektor Lantai 3 Gedung Rektorat Kampus II UIN Alauddin Makassar, Gowa, Kamis (18/6/2026).
Rabu, 24 Jun 2026 15:23
Sulsel
Menteri Agama Dorong RS UIN Alauddin Jadi Rumah Sakit Modern dan Inklusif
Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A., mengunjungi Rumah Sakit (RS) UIN Alauddin Makassar, Minggu (14/6/2026).
Selasa, 16 Jun 2026 15:59
News
Dirut BPJS Kesehatan Puji Fasilitas RS UIN Alauddin, Layak Layani Peserta JKN
Rumah Sakit UIN Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan melalui kegiatan peluncuran kerja sama pelayanan yang digelar Jumat (22/5/2026).
Sabtu, 23 Mei 2026 07:46
Sulsel
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 National Ecofeb Competition 2026
Tim mahasiswa UIN Alauddin Makassar meraih Juara 1 pada ajang National Ecofeb Competition 2026 cabang lomba Business Plan yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UWP Surabaya, Senin (11/5/2026).
Selasa, 12 Mei 2026 09:03
Sulsel
Forkeis UIN Alauddin Makassar Dorong Pengembangan Kader Lewat Tikar 2026
Forkeis UIN Alauddin Makassar sukses menggelar Temu Ilmiah Kader 2026. Kegiatan tersebut resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar.
Senin, 11 Mei 2026 15:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Hasil Rekapitulasi PDPB, KPU Barru Tetapkan 144.680 Pemilih pada Triwulan II 2026
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri