Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Tim Pegasus Polres Jeneponto menangkap 4 terduga pelaku pencurian sapi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Empat terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan bertahap di sejumlah lokasi di Kecamatan Binamu, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Operasi tersebut dipimpin Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, setelah polisi menerima dua laporan resmi, yakni LP/B/333/V/2026 dan LP/B/334/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dua lokasi berbeda di Kecamatan Binamu. Peristiwa pertama terjadi di Parappa, Kelurahan Empoang Utara, pada 3 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Sementara kejadian kedua terjadi di Jalan Bapertarum, Kelurahan Empoang, pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban pertama, Arianda Basiruddin (31), kehilangan lima ekor sapi dengan estimasi kerugian mencapai Rp75 juta. Sementara korban kedua, Suleman (50), juga melaporkan kehilangan ternak di lokasi berbeda.
Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing Basri Daeng Lalang (52), Palewai Daeng Nassa (52), Ardiansyah (29), dan Sudirman Daeng Sewang (44). Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut masih ada tiga orang lain yang diduga terlibat dan kini masuk daftar pencarian.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket hingga mengetahui keberadaan salah satu pelaku di Kalakkara. Dari pengembangan, anggota bergerak cepat mengamankan pelaku lain di lokasi berbeda. Para terduga pelaku mengakui terlibat dalam beberapa TKP pencurian sapi di wilayah Binamu,” ujar AKP Nurman.
Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan mencari sapi yang diikat di area persawahan. Setelah itu, sapi dilepaskan dan digiring untuk dijual.
“Hasil penjualan sapi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa,” tambahnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, tiga terduga pelaku lain berinisial FK, NY, dan LW masih dalam pengejaran Tim Pegasus Resmob. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan para buronan tersebut.
Empat terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan bertahap di sejumlah lokasi di Kecamatan Binamu, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Operasi tersebut dipimpin Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, setelah polisi menerima dua laporan resmi, yakni LP/B/333/V/2026 dan LP/B/334/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dua lokasi berbeda di Kecamatan Binamu. Peristiwa pertama terjadi di Parappa, Kelurahan Empoang Utara, pada 3 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Sementara kejadian kedua terjadi di Jalan Bapertarum, Kelurahan Empoang, pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban pertama, Arianda Basiruddin (31), kehilangan lima ekor sapi dengan estimasi kerugian mencapai Rp75 juta. Sementara korban kedua, Suleman (50), juga melaporkan kehilangan ternak di lokasi berbeda.
Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing Basri Daeng Lalang (52), Palewai Daeng Nassa (52), Ardiansyah (29), dan Sudirman Daeng Sewang (44). Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut masih ada tiga orang lain yang diduga terlibat dan kini masuk daftar pencarian.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket hingga mengetahui keberadaan salah satu pelaku di Kalakkara. Dari pengembangan, anggota bergerak cepat mengamankan pelaku lain di lokasi berbeda. Para terduga pelaku mengakui terlibat dalam beberapa TKP pencurian sapi di wilayah Binamu,” ujar AKP Nurman.
Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan mencari sapi yang diikat di area persawahan. Setelah itu, sapi dilepaskan dan digiring untuk dijual.
“Hasil penjualan sapi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa,” tambahnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, tiga terduga pelaku lain berinisial FK, NY, dan LW masih dalam pengejaran Tim Pegasus Resmob. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan para buronan tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
Sulsel
Polantas Polres Jeneponto Kawal Keselamatan Pelajar di Jalan Poros
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan poros yang menjadi lokasi sejumlah sekolah, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 10:05
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Sabu di Permandian Kassi
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Permandian Kassi, Lingkungan Kassi, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/5) sekitar pukul 14.20 WITA.
Sabtu, 09 Mei 2026 11:34
News
Beraksi di Jeneponto, Pelaku Curanmor Dibekuk di Bone
Tim Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Jeneponto.
Selasa, 05 Mei 2026 19:58
News
Kapolsek Tamalatea Tutup Aktivitas Tambang Diduga Ilegal di Bontoramba
Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Dusun Poko Bulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, akhirnya dihentikan oleh aparat kepolisian.
Rabu, 29 Apr 2026 14:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Digitalisasi dan Layanan 24/7, SPMT Persingkat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar
2
Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
3
Wakil Rektor IV UMI Jadi Narasumber Seminar Komunikasi dan Dakwah KPI FAI UMI
4
MDA Perluas Program Air Bersih di Latimojong, Jangkau Warga Dusun Nase
5
Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal di Fakultas Teknik, Sempat Kirim Voice Note
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Digitalisasi dan Layanan 24/7, SPMT Persingkat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar
2
Tolak Pembangunan PSEL di Tamalanrea, Warga: Kami Siap Pertaruhkan Nyawa
3
Wakil Rektor IV UMI Jadi Narasumber Seminar Komunikasi dan Dakwah KPI FAI UMI
4
MDA Perluas Program Air Bersih di Latimojong, Jangkau Warga Dusun Nase
5
Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal di Fakultas Teknik, Sempat Kirim Voice Note