Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Tim Pegasus Polres Jeneponto menangkap 4 terduga pelaku pencurian sapi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Empat terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan bertahap di sejumlah lokasi di Kecamatan Binamu, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Operasi tersebut dipimpin Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, setelah polisi menerima dua laporan resmi, yakni LP/B/333/V/2026 dan LP/B/334/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dua lokasi berbeda di Kecamatan Binamu. Peristiwa pertama terjadi di Parappa, Kelurahan Empoang Utara, pada 3 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Sementara kejadian kedua terjadi di Jalan Bapertarum, Kelurahan Empoang, pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban pertama, Arianda Basiruddin (31), kehilangan lima ekor sapi dengan estimasi kerugian mencapai Rp75 juta. Sementara korban kedua, Suleman (50), juga melaporkan kehilangan ternak di lokasi berbeda.
Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing Basri Daeng Lalang (52), Palewai Daeng Nassa (52), Ardiansyah (29), dan Sudirman Daeng Sewang (44). Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut masih ada tiga orang lain yang diduga terlibat dan kini masuk daftar pencarian.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket hingga mengetahui keberadaan salah satu pelaku di Kalakkara. Dari pengembangan, anggota bergerak cepat mengamankan pelaku lain di lokasi berbeda. Para terduga pelaku mengakui terlibat dalam beberapa TKP pencurian sapi di wilayah Binamu,” ujar AKP Nurman.
Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan mencari sapi yang diikat di area persawahan. Setelah itu, sapi dilepaskan dan digiring untuk dijual.
“Hasil penjualan sapi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa,” tambahnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, tiga terduga pelaku lain berinisial FK, NY, dan LW masih dalam pengejaran Tim Pegasus Resmob. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan para buronan tersebut.
Empat terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan bertahap di sejumlah lokasi di Kecamatan Binamu, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Operasi tersebut dipimpin Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, setelah polisi menerima dua laporan resmi, yakni LP/B/333/V/2026 dan LP/B/334/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dua lokasi berbeda di Kecamatan Binamu. Peristiwa pertama terjadi di Parappa, Kelurahan Empoang Utara, pada 3 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Sementara kejadian kedua terjadi di Jalan Bapertarum, Kelurahan Empoang, pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban pertama, Arianda Basiruddin (31), kehilangan lima ekor sapi dengan estimasi kerugian mencapai Rp75 juta. Sementara korban kedua, Suleman (50), juga melaporkan kehilangan ternak di lokasi berbeda.
Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing Basri Daeng Lalang (52), Palewai Daeng Nassa (52), Ardiansyah (29), dan Sudirman Daeng Sewang (44). Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut masih ada tiga orang lain yang diduga terlibat dan kini masuk daftar pencarian.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket hingga mengetahui keberadaan salah satu pelaku di Kalakkara. Dari pengembangan, anggota bergerak cepat mengamankan pelaku lain di lokasi berbeda. Para terduga pelaku mengakui terlibat dalam beberapa TKP pencurian sapi di wilayah Binamu,” ujar AKP Nurman.
Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan mencari sapi yang diikat di area persawahan. Setelah itu, sapi dilepaskan dan digiring untuk dijual.
“Hasil penjualan sapi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa,” tambahnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, tiga terduga pelaku lain berinisial FK, NY, dan LW masih dalam pengejaran Tim Pegasus Resmob. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan para buronan tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
Polres Jeneponto memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Aula Lantai 2 Mapolres Jeneponto, Rabu (1/7/2026).
Rabu, 01 Jul 2026 12:59
News
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Sabu, Tiga Warga Jeneponto Ditangkap
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jeneponto kembali mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:36
Sulsel
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap tiga pria yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap seorang petani di Ka'nea, Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 26 Jun 2026 19:04
Sulsel
Jelang HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Arungkeke Gelar Kerja Bakti di Mako
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, personel Polsek Arungkeke menggelar kerja bakti membersihkan lingkungan markas komando (Mako), Selasa (23/6/2026).
Selasa, 23 Jun 2026 10:24
News
Delapan Tahun Beraksi, Sindikat Pencuri Rumah di Sulsel Akhirnya Tertangkap
Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan mengungkap jaringan pencurian dengan pemberatan dan penadahan emas yang diduga beraksi di sejumlah wilayah di Sulsel dengan total kerugian mencapai Rp4,65 M.
Kamis, 11 Jun 2026 18:39
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut Koadmex 2026 dan Konferensi Global di Korea Selatan
3
Kesbangpol Diminta Proaktif Cegah Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Makassar
4
ICATT dan Muslimat NU Sulsel Siapkan Forum Penguatan Tata Kelola Pesantren
5
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut Koadmex 2026 dan Konferensi Global di Korea Selatan
3
Kesbangpol Diminta Proaktif Cegah Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Makassar
4
ICATT dan Muslimat NU Sulsel Siapkan Forum Penguatan Tata Kelola Pesantren
5
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat