Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Tim Pegasus Polres Jeneponto menangkap 4 terduga pelaku pencurian sapi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Empat terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan bertahap di sejumlah lokasi di Kecamatan Binamu, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Operasi tersebut dipimpin Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, setelah polisi menerima dua laporan resmi, yakni LP/B/333/V/2026 dan LP/B/334/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dua lokasi berbeda di Kecamatan Binamu. Peristiwa pertama terjadi di Parappa, Kelurahan Empoang Utara, pada 3 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Sementara kejadian kedua terjadi di Jalan Bapertarum, Kelurahan Empoang, pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban pertama, Arianda Basiruddin (31), kehilangan lima ekor sapi dengan estimasi kerugian mencapai Rp75 juta. Sementara korban kedua, Suleman (50), juga melaporkan kehilangan ternak di lokasi berbeda.
Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing Basri Daeng Lalang (52), Palewai Daeng Nassa (52), Ardiansyah (29), dan Sudirman Daeng Sewang (44). Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut masih ada tiga orang lain yang diduga terlibat dan kini masuk daftar pencarian.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket hingga mengetahui keberadaan salah satu pelaku di Kalakkara. Dari pengembangan, anggota bergerak cepat mengamankan pelaku lain di lokasi berbeda. Para terduga pelaku mengakui terlibat dalam beberapa TKP pencurian sapi di wilayah Binamu,” ujar AKP Nurman.
Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan mencari sapi yang diikat di area persawahan. Setelah itu, sapi dilepaskan dan digiring untuk dijual.
“Hasil penjualan sapi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa,” tambahnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, tiga terduga pelaku lain berinisial FK, NY, dan LW masih dalam pengejaran Tim Pegasus Resmob. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan para buronan tersebut.
Empat terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan bertahap di sejumlah lokasi di Kecamatan Binamu, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Operasi tersebut dipimpin Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, setelah polisi menerima dua laporan resmi, yakni LP/B/333/V/2026 dan LP/B/334/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dua lokasi berbeda di Kecamatan Binamu. Peristiwa pertama terjadi di Parappa, Kelurahan Empoang Utara, pada 3 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Sementara kejadian kedua terjadi di Jalan Bapertarum, Kelurahan Empoang, pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban pertama, Arianda Basiruddin (31), kehilangan lima ekor sapi dengan estimasi kerugian mencapai Rp75 juta. Sementara korban kedua, Suleman (50), juga melaporkan kehilangan ternak di lokasi berbeda.
Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing Basri Daeng Lalang (52), Palewai Daeng Nassa (52), Ardiansyah (29), dan Sudirman Daeng Sewang (44). Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut masih ada tiga orang lain yang diduga terlibat dan kini masuk daftar pencarian.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket hingga mengetahui keberadaan salah satu pelaku di Kalakkara. Dari pengembangan, anggota bergerak cepat mengamankan pelaku lain di lokasi berbeda. Para terduga pelaku mengakui terlibat dalam beberapa TKP pencurian sapi di wilayah Binamu,” ujar AKP Nurman.
Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan mencari sapi yang diikat di area persawahan. Setelah itu, sapi dilepaskan dan digiring untuk dijual.
“Hasil penjualan sapi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa,” tambahnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, tiga terduga pelaku lain berinisial FK, NY, dan LW masih dalam pengejaran Tim Pegasus Resmob. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan para buronan tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Korban Dugaan Pengeroyokan di Jeneponto Minta Pelaku Ditahan
Kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dalam proses penyelidikan polisi.
Jum'at, 14 Agu 2026 19:32
News
Guru dan Ortu Siswa di Jeneponto Saling Lapor, Anak Diduga Dicekik hingga Ditampar
Kasus dugaan kekerasan di UPT SDN 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang. Setelah guru Hj Nursiah melaporkan orang tua siswa terkait dugaan penganiayaan, kini orang tua siswa tersebut melaporkan balik sang guru atas dugaan kekerasan terhadap anak.
Jum'at, 14 Agu 2026 07:06
News
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
Sulsel
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Delapan bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus dugaan pencurian yang dialami warga bernama Dian Ayu kasenda Karaeng Ngarung hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Rabu, 05 Agu 2026 13:50
News
Warga Jeneponto Laporkan Dugaan Pengancaman dan Penutupan Akses Rumah ke Polisi
Dugaan tindak pidana pengancaman yang disertai penutupan akses masuk sebuah rumah dilaporkan ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga berinisial RH.
Selasa, 04 Agu 2026 19:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Lenovo IdeaPad Slim 3i Meluncur di Indonesia, Harga Mulai Rp11,7 Juta
2
Ribuan Pendaki Peringati HUT RI ke 81 di Gunung Bawakaraeng
3
Perambahan Hutan Tanamalia Makin Menggila, Gakkum: Sudah Mendekati 5.000 Hektare
4
Tutup Rangkaian ICE SPORT 2026, Himatik FT-UNM Sukses Gelar Laga Futsal
5
Ketua Fraksi LBK Ingin Sekretaris Golkar Sulsel Figur yang Lincah Bekerja