Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap 4 Terduga Pelaku Pencurian Sapi
Rabu, 20 Mei 2026 10:33
Tim Pegasus Polres Jeneponto menangkap 4 terduga pelaku pencurian sapi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian hewan ternak (curnak) yang meresahkan warga.
Empat terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan bertahap di sejumlah lokasi di Kecamatan Binamu, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Operasi tersebut dipimpin Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, setelah polisi menerima dua laporan resmi, yakni LP/B/333/V/2026 dan LP/B/334/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dua lokasi berbeda di Kecamatan Binamu. Peristiwa pertama terjadi di Parappa, Kelurahan Empoang Utara, pada 3 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Sementara kejadian kedua terjadi di Jalan Bapertarum, Kelurahan Empoang, pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban pertama, Arianda Basiruddin (31), kehilangan lima ekor sapi dengan estimasi kerugian mencapai Rp75 juta. Sementara korban kedua, Suleman (50), juga melaporkan kehilangan ternak di lokasi berbeda.
Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing Basri Daeng Lalang (52), Palewai Daeng Nassa (52), Ardiansyah (29), dan Sudirman Daeng Sewang (44). Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut masih ada tiga orang lain yang diduga terlibat dan kini masuk daftar pencarian.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket hingga mengetahui keberadaan salah satu pelaku di Kalakkara. Dari pengembangan, anggota bergerak cepat mengamankan pelaku lain di lokasi berbeda. Para terduga pelaku mengakui terlibat dalam beberapa TKP pencurian sapi di wilayah Binamu,” ujar AKP Nurman.
Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan mencari sapi yang diikat di area persawahan. Setelah itu, sapi dilepaskan dan digiring untuk dijual.
“Hasil penjualan sapi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa,” tambahnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, tiga terduga pelaku lain berinisial FK, NY, dan LW masih dalam pengejaran Tim Pegasus Resmob. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan para buronan tersebut.
Empat terduga pelaku diamankan dalam operasi penangkapan bertahap di sejumlah lokasi di Kecamatan Binamu, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 05.30 Wita.
Operasi tersebut dipimpin Dantim Pegasus Resmob, Aiptu Abd. Rasyad, setelah polisi menerima dua laporan resmi, yakni LP/B/333/V/2026 dan LP/B/334/V/2026 tertanggal 19 Mei 2026.
Kasus ini berkaitan dengan dua lokasi berbeda di Kecamatan Binamu. Peristiwa pertama terjadi di Parappa, Kelurahan Empoang Utara, pada 3 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 Wita. Sementara kejadian kedua terjadi di Jalan Bapertarum, Kelurahan Empoang, pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 22.00 Wita.
Korban pertama, Arianda Basiruddin (31), kehilangan lima ekor sapi dengan estimasi kerugian mencapai Rp75 juta. Sementara korban kedua, Suleman (50), juga melaporkan kehilangan ternak di lokasi berbeda.
Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing Basri Daeng Lalang (52), Palewai Daeng Nassa (52), Ardiansyah (29), dan Sudirman Daeng Sewang (44). Dari pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut masih ada tiga orang lain yang diduga terlibat dan kini masuk daftar pencarian.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman Matasa, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima laporan masyarakat.
“Tim melakukan serangkaian penyelidikan dan pulbaket hingga mengetahui keberadaan salah satu pelaku di Kalakkara. Dari pengembangan, anggota bergerak cepat mengamankan pelaku lain di lokasi berbeda. Para terduga pelaku mengakui terlibat dalam beberapa TKP pencurian sapi di wilayah Binamu,” ujar AKP Nurman.
Menurutnya, para pelaku menjalankan aksinya dengan mencari sapi yang diikat di area persawahan. Setelah itu, sapi dilepaskan dan digiring untuk dijual.
“Hasil penjualan sapi digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Beberapa pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus serupa,” tambahnya.
Saat ini, keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Sementara itu, tiga terduga pelaku lain berinisial FK, NY, dan LW masih dalam pengejaran Tim Pegasus Resmob. Polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui keberadaan para buronan tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Pemuda di Makassar Curi Emas Orang Tuanya Demi Judi Online dan Narkoba
Kasus pencurian perhiasan emas oleh seorang anak terhadap orang tua kandungnya berhasil diungkap oleh Unit Reskrim Polsek Manggala, Sabtu (6/6/2026).
Sabtu, 06 Jun 2026 19:10
Sulsel
Mengabdi 36 Tahun Tanpa Pelanggaran, Iptu Muh Kasim Raih Pangkat Pengabdian AKP
Polres Jeneponto menggelar upacara laporan kenaikan pangkat pengabdian bagi personel yang terhitung mulai 1 Juni 2026. Upacara berlangsung khidmat di halaman Mapolres Jeneponto, Selasa (2/6/2026).
Selasa, 02 Jun 2026 12:24
News
Pria di Jeneponto Ditangkap saat Diduga Transaksi Sabu di Pinggir Jalan Sepi
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial SY (50) terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.
Senin, 25 Mei 2026 18:06
News
Polisi Amankan Pria di Kelara Jeneponto, Diduga Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto mengamankan seorang pria berinisial MN (42) di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 13.00 Wita. MN diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Rabu, 20 Mei 2026 10:16
Sulsel
Polantas Polres Jeneponto Kawal Keselamatan Pelajar di Jalan Poros
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Jeneponto melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di sepanjang jalan poros yang menjadi lokasi sejumlah sekolah, Senin (11/5/2026).
Senin, 11 Mei 2026 10:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
UMI Hadirkan Pakar Dunia dalam Konferensi Internasional Pembangunan Berkelanjutan
2
PKS Desak Pemkot Makassar Siapkan Solusi Bagi Siswa Tak Tertampung di SMP Negeri
3
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Maros, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
4
Pengaspalan hingga Drainase Dikebut, Pemprov Sulsel Percepat Pembangunan Jalan Strategis
5
Pupuk Indonesia Pastikan Penyaluran Pupuk Subsidi Sesuai Prinsip 7T