Beraksi di Jeneponto, Pelaku Curanmor Dibekuk di Bone

Selasa, 05 Mei 2026 19:58
Beraksi di Jeneponto, Pelaku Curanmor Dibekuk di Bone
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bone. Pelaku sebelumnya beraksi di Kabupaten Jeneponto. Foto: Istimewa
Comment
Share
BONE - Tim Resmob Pegasus Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kabupaten Jeneponto. Terduga pelaku ditangkap di Kabupaten Bone pada Senin malam, 4 Mei 2026.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 Wita di Jalan Poros Bone–Wajo, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Operasi dipimpin langsung Dantim Pegasus dengan dukungan Tim Resmob.

Kapolres Jeneponto melalui Kasat Reskrim AKP Nurman menjelaskan, penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pada 4 April 2026.

“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku di Bone,” ujar AKP Nurman.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 Wita di BTN Bukit Sehati, Camba Borong, Kelurahan Balang Beru, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.

Korban bernama Randi (19), warga Dusun Balang, Desa Bontomanai, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar. Sementara terduga pelaku berinisial AT (22), warga Jalan Arafura Payum, Desa Samkai, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

Kasat Reskrim menjelaskan, pelaku dan korban baru saling mengenal. Pelaku sempat menginap di rumah korban sebelum melakukan aksinya saat korban tertidur.

“Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban. Saat korban tertidur, pelaku mengambil kunci kendaraan dan membawa kabur sepeda motor tersebut,” jelasnya.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam milik korban. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah lain. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang yang baru dikenal, terutama terkait barang berharga.

“Segera laporkan kepada pihak berwajib jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tutup AKP Nurman.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru