Tim Pegasus Polres Jeneponto Amankan Terduga Pelaku Sabu di Permandian Kassi
Sabtu, 09 Mei 2026 11:34
Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan salah satu terduga pelaku penyalahgunaan sabu. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Jeneponto mengamankan dua terduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu di kawasan Permandian Kassi, Lingkungan Kassi, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Jumat (8/5) sekitar pukul 14.20 WITA.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Citra Ananda Putri alias Adelia (26), warga Dusun Pabentengang, Desa Kayu Loe Barat, Kecamatan Turatea, serta Iknul (21), warga Dusun Gantinga, Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan bermula saat Tim Pegasus yang dipimpin Dantim AIPTU Abd. Rasyad melakukan penyelidikan kasus pencurian handphone di area penginapan objek wisata Permandian Kassi. Saat pemeriksaan berlangsung, salah seorang anggota melihat Citra menyelipkan sesuatu di bawah jok mobil yang ditumpanginya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu sachet plastik ukuran sedang berisi lima sachet plastik klip kecil yang masing-masing berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 5,9 gram.
Selain itu, polisi turut mengamankan dua butir obat daftar G berlogo “Y”, satu tas warna krem, satu headphone hitam merek Oppo, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi DD 3433 GW.
Dari hasil interogasi awal, Citra mengakui barang tersebut adalah miliknya dan diketahui oleh Iknul. Ia juga mengaku sabu tersebut rencananya akan diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Barang haram itu diduga diperoleh dari seorang perempuan berinisial AS yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan di Posko Resmob sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, menegaskan pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan guna menelusuri jaringan pemasok.
“Awalnya anggota melakukan penyelidikan kasus pencurian handphone. Namun kejelian anggota di lapangan menemukan indikasi lain hingga ditemukan narkotika jenis sabu. Kasus ini sudah kami serahkan ke Sat Narkoba dan akan terus dikembangkan, termasuk mengejar pemasok yang sudah kami kantongi identitasnya,” ujar AKP Nurman.
Kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial Citra Ananda Putri alias Adelia (26), warga Dusun Pabentengang, Desa Kayu Loe Barat, Kecamatan Turatea, serta Iknul (21), warga Dusun Gantinga, Desa Baraya, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto.
Penangkapan bermula saat Tim Pegasus yang dipimpin Dantim AIPTU Abd. Rasyad melakukan penyelidikan kasus pencurian handphone di area penginapan objek wisata Permandian Kassi. Saat pemeriksaan berlangsung, salah seorang anggota melihat Citra menyelipkan sesuatu di bawah jok mobil yang ditumpanginya.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu sachet plastik ukuran sedang berisi lima sachet plastik klip kecil yang masing-masing berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 5,9 gram.
Selain itu, polisi turut mengamankan dua butir obat daftar G berlogo “Y”, satu tas warna krem, satu headphone hitam merek Oppo, serta satu unit sepeda motor Honda Beat hitam bernomor polisi DD 3433 GW.
Dari hasil interogasi awal, Citra mengakui barang tersebut adalah miliknya dan diketahui oleh Iknul. Ia juga mengaku sabu tersebut rencananya akan diperjualbelikan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Barang haram itu diduga diperoleh dari seorang perempuan berinisial AS yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.
Kedua terduga pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan di Posko Resmob sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Nurman, menegaskan pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan guna menelusuri jaringan pemasok.
“Awalnya anggota melakukan penyelidikan kasus pencurian handphone. Namun kejelian anggota di lapangan menemukan indikasi lain hingga ditemukan narkotika jenis sabu. Kasus ini sudah kami serahkan ke Sat Narkoba dan akan terus dikembangkan, termasuk mengejar pemasok yang sudah kami kantongi identitasnya,” ujar AKP Nurman.
Kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Guru Kehilangan HP saat Kemah di Jeneponto, Tim Pegasus Tangkap Terduga Pelaku
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan seorang guru di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Sep 2026 09:36
Sulsel
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
Kuasa hukum korban kasus penyiraman cairan cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Andi Alwi Mallarangan, mempertanyakan upaya kepolisian menangkap tiga terduga pelaku yang hingga kini belum diamankan.
Sabtu, 12 Sep 2026 18:27
News
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
Polisi menetapkan tiga orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 09 Sep 2026 14:09
Sulsel
Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ilham Dg Tayang Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua ILUNI UI Sulsel
2
BKKBN dan Komisi IX Ajak Warga Gowa Perkuat Keluarga Cegah Stunting
3
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
4
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ilham Dg Tayang Nyatakan Siap Maju sebagai Calon Ketua ILUNI UI Sulsel
2
BKKBN dan Komisi IX Ajak Warga Gowa Perkuat Keluarga Cegah Stunting
3
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
4
PT CLM Transplantasi Terumbu Karang di Pulau Bulu Poloe, Dua Ton Sampah Ikut Diangkut
5
Sowan ke Andi Fahsar Padjalangi, Plt Golkar Bone: Kami Hanya Mengisi Kekosongan