Sinergi BI & Botasupal Musnahkan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu di Sulsel
Selasa, 11 Agu 2026 15:04
Sebanyak 4.144 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan masyarakat dan perbankan di Sulsel dimusnahkan BI bersama Botasupal Sulsel. Foto/Tri Yari Kurniawan
MAKASSAR - Sebanyak 4.144 lembar uang Rupiah palsu hasil temuan masyarakat dan perbankan di Sulawesi Selatan dimusnahkan Bank Indonesia (BI) bersama Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal) Sulawesi Selatan. Uang palsu tersebut merupakan hasil temuan sepanjang Januari 2025 hingga Mei 2026 dan telah mendapat penetapan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Makassar.
Pemusnahan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan uang palsu yang telah ditemukan tidak kembali beredar dan merugikan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari sinergi BI, kepolisian, perbankan, pengadilan, dan unsur terkait lainnya dalam mencegah serta memberantas pemalsuan Rupiah di Sulawesi Selatan.
Plh Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Bayu Martanto, mengatakan pemusnahan ribuan lembar uang palsu tersebut bukan sekadar menghilangkan uang palsu dari peredaran, tetapi juga menegaskan komitmen bersama untuk melindungi kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
"Menjaga Rupiah pada hakikatnya adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Dan menjaga kepercayaan masyarakat berarti menjaga fondasi perekonomian kita. Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara," ujar Bayu.
Menurut dia, upaya pemberantasan Rupiah palsu dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
Pada sisi preemtif, BI memperkuat edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah kepada masyarakat, antara lain melalui institusi pendidikan, pelatihan bagi guru di berbagai kabupaten/kota, pemilihan Duta Muda dan Guru CBP Rupiah 2026, serta pembentukan Forum Kas Perbankan (FKP) Sultan.
Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui penguatan unsur pengaman dan desain uang Rupiah agar semakin sulit dipalsukan. Adapun upaya represif ditempuh melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk pemeriksaan uang yang diragukan keasliannya, pemberian keterangan ahli, serta pertukaran data dan informasi terkait temuan uang palsu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan AKBP Zulkarnain mengatakan pemalsuan uang merupakan tindak pidana serius karena tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
Dalam amanat Kapolda Sulawesi Selatan yang dibacakannya pada kegiatan tersebut, Zulkarnain menyampaikan apresiasi kepada BI yang dinilai aktif melakukan edukasi, pengawasan, dan penindakan terhadap peredaran uang palsu.
"Polda Sulawesi Selatan juga terus berkomitmen untuk bekerja sama secara sinergi dengan Bank Indonesia, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan pemalsuan uang," kata Zulkarnain.
Selain penegakan hukum, kepolisian mendorong peningkatan literasi masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah.
BI pun mengingatkan masyarakat untuk memeriksa keaslian uang dengan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya.
Pemusnahan tersebut dihadiri unsur Botasupal Sulawesi Selatan, Pengadilan Negeri Makassar, pimpinan perbankan di Sulawesi Selatan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
BI menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Botasupal, perbankan, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga Rupiah tetap dipercaya dan dihormati sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemusnahan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan uang palsu yang telah ditemukan tidak kembali beredar dan merugikan masyarakat. Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari sinergi BI, kepolisian, perbankan, pengadilan, dan unsur terkait lainnya dalam mencegah serta memberantas pemalsuan Rupiah di Sulawesi Selatan.
Plh Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Selatan, Bayu Martanto, mengatakan pemusnahan ribuan lembar uang palsu tersebut bukan sekadar menghilangkan uang palsu dari peredaran, tetapi juga menegaskan komitmen bersama untuk melindungi kepercayaan masyarakat terhadap Rupiah.
"Menjaga Rupiah pada hakikatnya adalah menjaga kepercayaan masyarakat. Dan menjaga kepercayaan masyarakat berarti menjaga fondasi perekonomian kita. Rupiah bukan sekadar alat pembayaran, tetapi juga simbol kedaulatan negara," ujar Bayu.
Menurut dia, upaya pemberantasan Rupiah palsu dilakukan melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif.
Pada sisi preemtif, BI memperkuat edukasi Cinta, Bangga, Paham (CBP) Rupiah kepada masyarakat, antara lain melalui institusi pendidikan, pelatihan bagi guru di berbagai kabupaten/kota, pemilihan Duta Muda dan Guru CBP Rupiah 2026, serta pembentukan Forum Kas Perbankan (FKP) Sultan.
Sementara itu, langkah preventif dilakukan melalui penguatan unsur pengaman dan desain uang Rupiah agar semakin sulit dipalsukan. Adapun upaya represif ditempuh melalui sinergi dengan aparat penegak hukum, termasuk pemeriksaan uang yang diragukan keasliannya, pemberian keterangan ahli, serta pertukaran data dan informasi terkait temuan uang palsu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Selatan AKBP Zulkarnain mengatakan pemalsuan uang merupakan tindak pidana serius karena tidak hanya menimbulkan kerugian ekonomi, tetapi juga berpotensi mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan.
Dalam amanat Kapolda Sulawesi Selatan yang dibacakannya pada kegiatan tersebut, Zulkarnain menyampaikan apresiasi kepada BI yang dinilai aktif melakukan edukasi, pengawasan, dan penindakan terhadap peredaran uang palsu.
"Polda Sulawesi Selatan juga terus berkomitmen untuk bekerja sama secara sinergi dengan Bank Indonesia, Kejaksaan, serta instansi terkait lainnya dalam upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan pemalsuan uang," kata Zulkarnain.
Selain penegakan hukum, kepolisian mendorong peningkatan literasi masyarakat agar lebih waspada dan mampu mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah.
BI pun mengingatkan masyarakat untuk memeriksa keaslian uang dengan metode 3D, yakni Dilihat, Diraba, dan Diterawang. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan atau menerima uang yang diragukan keasliannya.
Pemusnahan tersebut dihadiri unsur Botasupal Sulawesi Selatan, Pengadilan Negeri Makassar, pimpinan perbankan di Sulawesi Selatan, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
BI menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan Botasupal, perbankan, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menjaga Rupiah tetap dipercaya dan dihormati sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
KKS x DIGIFEST 2026 Catat Komitmen Pembiayaan Rp18,27 Miliar
Selama penyelenggaraan, ajang ini berhasil mencatat komitmen pembiayaan bagi UMKM sebesar Rp18,27 miliar dan nilai transaksi penjualan lebih dari Rp1,35 miliar.
Minggu, 02 Agu 2026 21:23
Ekbis
BI Sulsel Dorong Penguatan UMKM & Digitalisasi Ekraf Lewat Wastra Heritage Market
BI Sulsel bersama IFC Chapter Makassar menggelar Karya Kreatif Sulawesi Selatan (KKS) x DIGIFEST 2026 Presents Wastra Heritage Market di MaRI Makassar.
Kamis, 30 Jul 2026 08:33
Ekbis
BI Sulsel Dampingi OSP Farm Ekspor 10,2 Ton Kemiri ke Arab Saudi
Keberhasilan OSP Farm menembus pasar global merupakan hasil dari pendampingan berkelanjutan melalui program UMKM REWAKO Ekspor yang dijalankan BI Sulsel.
Kamis, 23 Jul 2026 19:08
News
Pemprov Sulsel dan BI Perkuat Koordinasi Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tekanan Global
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bank Indonesia (BI) memperkuat koordinasi dan sinergi untuk menjaga stabilitas ekonomi daerah di tengah meningkatnya ketidakpastian global yang berdampak pada pergerakan nilai tukar
Kamis, 18 Jun 2026 08:00
Ekbis
BI Sulsel Ajak Kreator Konten Perkuat Literasi Ekonomi Syariah
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Training of Trainers (ToT) Konten Ekonomi dan Keuangan Syariah Sulawesi Selatan 2026.
Rabu, 10 Jun 2026 13:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
5
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
KONI Sidrap Dilantik, Bupati Syahar Targetkan Prestasi Naik di Porprov 2026
2
IAS Minta Kader Golkar Tak Alergi Kritik, Harus Lebih Banyak Mendengar
3
GELORA Literasi Keluarga Dorong Budaya Membaca Anak Kolaka dengan Teknologi Audio
4
Kolaborasi PT Vale & Pemkab Morowali Luncurkan Desa Wisata Unsongi
5
OJK Perkuat Integritas Pasar Modal, ETF Emas Resmi Diluncurkan