Kelola APBD Rp1,5 Triliun, Maros Raih Juara I Pengelolaan Keuangan Daerah
Selasa, 11 Agu 2026 14:36
Bupati Maros, AS Chaidir Syam menerima pengahrgaan dari Gubernur Sulsel atas keberhasilan pengelolaan APBD. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Kabupaten Maros meraih penghargaan juara I dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kategori kabupaten dengan kemampuan keuangan rendah di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Sulsel sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan dan kestabilan keuangan daerah.
Bupati Maros, A S Chaidir Syam, mengatakan, penghargaan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondisi keuangan sekaligus memenuhi berbagai kewajiban daerah.
"Indeks pengelolaan keuangan ini bentuk kita menjaga kondisi keuangan kita, kestabilan keuangan kita. Alhamdulillah tadi kita menyampaikan TPP, gaji P3K, gaji P3K paruh waktu tetap kita bayarkan," ujarnya.
Chaidir menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan kategori kemampuan keuangan daerah. Kabupaten Maros masuk dalam kelompok daerah dengan kemampuan keuangan rendah, namun dinilai menjadi yang terbaik dalam pengelolaan keuangannya.
Menurutnya, APBD Maros berada di kisaran Rp1,5 triliun. Sementara daerah dengan kemampuan keuangan tinggi memiliki kapasitas anggaran yang lebih besar.
"Kalau kita di kabupaten yang rendah, kita yang terbaik dalam pengelolaan," katanya.
Dia menyebutkan penghargaan tersebut menjadi penanda komitmen Pemkab Maros dalam memenuhi belanja wajib daerah.
Komitmen itu akan dipertahankan dalam penyusunan APBD 2027. Salah satunya memastikan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Selain itu, Pemkab Maros meningkatkan alokasi untuk kepatuhan BPJS dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Rp8 miliar.
"Insyaallah seperti yang disampaikan Pak Bupati, 2027 kita tetap jaga itu. Jadi khusus untuk belanja wajib, termasuk gaji P3K paruh waktu, kemudian kepatuhan BPJS, PBI, ini malahan kita tambahkan sampai Rp8 miliar," jelasnya.
Untuk sektor kesehatan dan pendidikan, alokasi anggaran juga tetap dipertahankan sesuai ketentuan. Anggaran pendidikan disebut tetap dialokasikan di atas 20 persen.
Sementara sektor infrastruktur mendapat perhatian lebih besar. Jika pada 2025 intervensi anggaran infrastruktur berada di angka 31 persen, Pemkab Maros berupaya meningkatkannya pada APBD 2027.
"Kita sekarang ini mencoba menaikkan sampai 34 persen. Walaupun kita belum bisa mencapai 40 persen, tetapi untuk infrastruktur di APBD 2027, kita sudah berupaya untuk mencapai 34 sampai 36 persen intervensi anggaran kita ke pembangunan infrastruktur pelayanan publik," katanya.
Dia menambahkan, pemenuhan kebutuhan anggaran untuk sektor kesehatan juga terus diperkuat. Anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan tersebut disebut meningkat dari sekitar Rp28 miliar pada 2026 menjadi sekitar Rp35 miliar pada 2027.
Menurutnya, sebagian besar kabupaten di Sulsel masuk kategori kemampuan keuangan rendah. Hanya beberapa daerah yang masuk kategori kemampuan keuangan tinggi.
Penghargaan tersebut diberikan Gubernur Sulsel sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan dan kestabilan keuangan daerah.
Bupati Maros, A S Chaidir Syam, mengatakan, penghargaan tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kondisi keuangan sekaligus memenuhi berbagai kewajiban daerah.
"Indeks pengelolaan keuangan ini bentuk kita menjaga kondisi keuangan kita, kestabilan keuangan kita. Alhamdulillah tadi kita menyampaikan TPP, gaji P3K, gaji P3K paruh waktu tetap kita bayarkan," ujarnya.
Chaidir menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan berdasarkan kategori kemampuan keuangan daerah. Kabupaten Maros masuk dalam kelompok daerah dengan kemampuan keuangan rendah, namun dinilai menjadi yang terbaik dalam pengelolaan keuangannya.
Menurutnya, APBD Maros berada di kisaran Rp1,5 triliun. Sementara daerah dengan kemampuan keuangan tinggi memiliki kapasitas anggaran yang lebih besar.
"Kalau kita di kabupaten yang rendah, kita yang terbaik dalam pengelolaan," katanya.
Dia menyebutkan penghargaan tersebut menjadi penanda komitmen Pemkab Maros dalam memenuhi belanja wajib daerah.
Komitmen itu akan dipertahankan dalam penyusunan APBD 2027. Salah satunya memastikan pembayaran gaji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
Selain itu, Pemkab Maros meningkatkan alokasi untuk kepatuhan BPJS dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Rp8 miliar.
"Insyaallah seperti yang disampaikan Pak Bupati, 2027 kita tetap jaga itu. Jadi khusus untuk belanja wajib, termasuk gaji P3K paruh waktu, kemudian kepatuhan BPJS, PBI, ini malahan kita tambahkan sampai Rp8 miliar," jelasnya.
Untuk sektor kesehatan dan pendidikan, alokasi anggaran juga tetap dipertahankan sesuai ketentuan. Anggaran pendidikan disebut tetap dialokasikan di atas 20 persen.
Sementara sektor infrastruktur mendapat perhatian lebih besar. Jika pada 2025 intervensi anggaran infrastruktur berada di angka 31 persen, Pemkab Maros berupaya meningkatkannya pada APBD 2027.
"Kita sekarang ini mencoba menaikkan sampai 34 persen. Walaupun kita belum bisa mencapai 40 persen, tetapi untuk infrastruktur di APBD 2027, kita sudah berupaya untuk mencapai 34 sampai 36 persen intervensi anggaran kita ke pembangunan infrastruktur pelayanan publik," katanya.
Dia menambahkan, pemenuhan kebutuhan anggaran untuk sektor kesehatan juga terus diperkuat. Anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan tersebut disebut meningkat dari sekitar Rp28 miliar pada 2026 menjadi sekitar Rp35 miliar pada 2027.
Menurutnya, sebagian besar kabupaten di Sulsel masuk kategori kemampuan keuangan rendah. Hanya beberapa daerah yang masuk kategori kemampuan keuangan tinggi.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
News
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengusulkan agar pemberangkatan jemaah haji asal Maros pada musim haji mendatang dipusatkan di satu lokasi, yakni Masjid Al-Markaz.
Selasa, 08 Sep 2026 15:22
Sulsel
Bapenda Maros Perpanjang Kebijakan Penghapusan Denda PBB-P2
Pemerintah Kabupaten Maros melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperpanjang kebijakan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 31 Desember 2026.
Kamis, 03 Sep 2026 12:30
News
2.206 Ha Lahan Pertanian Maros Terancam Kekeringan, Bupati Kerahkan Pompa Air
Kekeringan ekstrem mulai mengancam sektor pertanian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Rabu, 02 Sep 2026 11:38
Sulsel
Pemkab Maros dan BPN Perkuat Integrasi Data Pertanahan dan Pajak
Pemerintah Kabupaten Maros bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Maros memperkuat sinergi dalam peningkatan pelayanan bidang pertanahan.
Selasa, 01 Sep 2026 17:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Pertamina Dukung Sidak LPG 3 Kg di Makassar, Warga Diminta Tak Panic Buying
5
Film Jangan Lupa Bahagia Bawa Kisah Keluarga dan Komedi Khas Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Wabup Maros Usulkan Pemberangkatan Haji Dipusatkan di Al-Markaz
2
Transaksi BBM Subsidi Tak Wajar, Pertamina Sulawesi Blokir 4.767 QR Code
3
Sekelompok Pria Timbulkan Keresahan di Kawasan Putri SPIDI, Siswi hingga Guru Merasa Tak Aman
4
Pertamina Dukung Sidak LPG 3 Kg di Makassar, Warga Diminta Tak Panic Buying
5
Film Jangan Lupa Bahagia Bawa Kisah Keluarga dan Komedi Khas Makassar