Bapenda dan BPN Maros Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan
Senin, 14 Sep 2026 11:19
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan daerah. Foto: Istimewa
MAROS - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan daerah.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan Daerah yang ditandatangani Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Syamsuddin K di Tribun Lapangan Pallantikang Senin (14/9/2026).
Ferdiansyah mengatakan, integrasi data ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan akurasi basis data perpajakan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Kerja sama ini kita lakukan untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan daerah. Dengan data yang terintegrasi, kami bisa melakukan pemutakhiran data objek pajak secara lebih akurat," kata Ferdiansyah.
Dalam PKS tersebut, pertukaran data akan dilakukan melalui sistem web service berbasis REST JSON.
REST JSON merupakan mekanisme yang memungkinkan dua sistem komputer saling berkomunikasi dan bertukar data secara elektronik. Dalam kerja sama ini, sistem Bapenda dan Kantor Pertanahan dapat saling mengakses dan mengirimkan data sesuai kewenangan masing-masing tanpa harus dilakukan secara manual.
Data yang dipertukarkan mencakup informasi pertanahan dan perpajakan, antara lain Nomor Objek Pajak (NOP), Nomor Induk Bidang (NIB), nomor sertifikat, jenis hak, luas tanah, luas bangunan, nilai tanah dan bangunan, data pembayaran BPHTB, hingga informasi pemegang hak dan titik koordinat bidang tanah.
Menurut Ferdiansyah, pemanfaatan sistem tersebut akan mempermudah proses pemutakhiran database sekaligus mendukung pelayanan perpajakan daerah.
Selain pertukaran data, kerja sama juga mencakup pemanfaatan data dan informasi PBB-P2 dan BPHTB, pemanfaatan data hasil sensus bidang tanah dan objek pajak, serta pelaksanaan tax clearance untuk mengecek pemenuhan kewajiban perpajakan dalam pelayanan pertanahan.
"Data yang lebih akurat tentu akan membantu kita dalam mengoptimalkan pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
PKS antara Bapenda Maros dan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Integrasi Data Pertanahan dan Data Perpajakan Daerah yang ditandatangani Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah, bersama Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Maros, Syamsuddin K di Tribun Lapangan Pallantikang Senin (14/9/2026).
Ferdiansyah mengatakan, integrasi data ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas dan akurasi basis data perpajakan daerah, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Kerja sama ini kita lakukan untuk mengintegrasikan data pertanahan dengan data perpajakan daerah. Dengan data yang terintegrasi, kami bisa melakukan pemutakhiran data objek pajak secara lebih akurat," kata Ferdiansyah.
Dalam PKS tersebut, pertukaran data akan dilakukan melalui sistem web service berbasis REST JSON.
REST JSON merupakan mekanisme yang memungkinkan dua sistem komputer saling berkomunikasi dan bertukar data secara elektronik. Dalam kerja sama ini, sistem Bapenda dan Kantor Pertanahan dapat saling mengakses dan mengirimkan data sesuai kewenangan masing-masing tanpa harus dilakukan secara manual.
Data yang dipertukarkan mencakup informasi pertanahan dan perpajakan, antara lain Nomor Objek Pajak (NOP), Nomor Induk Bidang (NIB), nomor sertifikat, jenis hak, luas tanah, luas bangunan, nilai tanah dan bangunan, data pembayaran BPHTB, hingga informasi pemegang hak dan titik koordinat bidang tanah.
Menurut Ferdiansyah, pemanfaatan sistem tersebut akan mempermudah proses pemutakhiran database sekaligus mendukung pelayanan perpajakan daerah.
Selain pertukaran data, kerja sama juga mencakup pemanfaatan data dan informasi PBB-P2 dan BPHTB, pemanfaatan data hasil sensus bidang tanah dan objek pajak, serta pelaksanaan tax clearance untuk mengecek pemenuhan kewajiban perpajakan dalam pelayanan pertanahan.
"Data yang lebih akurat tentu akan membantu kita dalam mengoptimalkan pengelolaan PBB-P2 dan BPHTB. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
PKS antara Bapenda Maros dan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua pihak
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
Moch Idham Khalid Pasya, siswa kelas V Kuttab Al-Azka Maros, meraih juara II pada ajang panahan tradisional tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 30 Sep 2026 11:27
Sulsel
ASN di Camba Terindikasi Kasus Narkoba, BKPSDM Bentuk Tim Kode Etik
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, terindikasi terlibat dalam kasus narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Selasa, 29 Sep 2026 14:51
Sulsel
Maros Matangkan Persiapan Penilaian Piala Adipura 2026
Menjelang penilaian piala Adipura 2026 pada Oktober mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mematangkan berbagai persiapan.
Selasa, 29 Sep 2026 11:44
News
Finalis Duta Anti Narkoba Maros Kampanye Bahaya Narkoba Lewat Seni
Sebanyak 32 finalis Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2026 unjuk gigi mengkampanyekan bahaya Narkoba lewat panggung seni di Grand Mall Maros, Minggu (27/9/2026) malam.
Senin, 28 Sep 2026 10:55
Sulsel
Puncak Hari Kesatuan Gerak PKK Maros ke-54, Dorong Program Literasi hingga Tingkat Desa
Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke 54 tingkat Kabupaten Maros digelar di Grand Mall Maros, Rabu (23/9/2026).
Rabu, 23 Sep 2026 15:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
2
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
3
Pengurus PAN Sulsel Bakal Dilantik, Ketum Zulkifli Hasan Dijadwalkan Hadir
4
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
5
Penikaman di Pantai Seta-seta Tewaskan Satu Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
2
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
3
Pengurus PAN Sulsel Bakal Dilantik, Ketum Zulkifli Hasan Dijadwalkan Hadir
4
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
5
Penikaman di Pantai Seta-seta Tewaskan Satu Warga, Polisi Amankan Terduga Pelaku