BBM Langka, Sekolah di Maros Beralih ke Pembelajaran Daring
Minggu, 13 Sep 2026 07:44
Suasana antrean kendaraan di salah satu SPBU di Japan Perintis Kemerdekaan, Selasa (8/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalihkan sementara proses pembelajaran bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP ke sistem daring atau online.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maros Nomor: 800.1.11/2232/DISDIKBUD tertanggal 11 September 2026.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Maros itu, pembelajaran daring mulai diberlakukan 12 hingga 19 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi B Putra Patabai, mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah penyesuaian sementara untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan.
Selain itu kata dia, pihaknya juga telah menerima keluhan dari orang tua murid yang anaknya telat masuk sekolah karena harus terjebak macet.
"Pengalihan pembelajaran ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menyikapi kondisi kelangkaan dan keterbatasan bahan bakar minyak (BBM) yang berpotensi mengganggu mobilitas murid, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua atau wali murid," ujarnya kepada SINDO Makassar, Minggu (13/9/2026).
Dalam surat tersebut, sekolah diberikan keleluasaan menggunakan berbagai platform maupun media pembelajaran yang tersedia dan mudah diakses peserta didik.
Kepala satuan pendidikan juga diminta segera menyampaikan kebijakan tersebut kepada seluruh guru, siswa, serta orang tua murid.
Selain persoalan pembelajaran, Wandi juga meminta sekolah untuk tetap memperhatikan keamanan dan kebersihan lingkungan sekolah selama pembelajaran daring berlangsung.
Walau Daring, Sekolah diminta meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan guna mengantisipasi potensi bahaya kebakaran.
"Kebijakan pembelajaran daring ini berlaku sementara selama periode 12–19 September 2026. Sambil menyesuaikan kondisi di lapangan," tutupnya.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maros Nomor: 800.1.11/2232/DISDIKBUD tertanggal 11 September 2026.
Dalam surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala sekolah TK/PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta se-Kabupaten Maros itu, pembelajaran daring mulai diberlakukan 12 hingga 19 September 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi B Putra Patabai, mengatakan, kebijakan tersebut merupakan langkah penyesuaian sementara untuk menjaga keberlangsungan proses pendidikan.
Selain itu kata dia, pihaknya juga telah menerima keluhan dari orang tua murid yang anaknya telat masuk sekolah karena harus terjebak macet.
"Pengalihan pembelajaran ini dilakukan sebagai langkah antisipatif menyikapi kondisi kelangkaan dan keterbatasan bahan bakar minyak (BBM) yang berpotensi mengganggu mobilitas murid, guru, tenaga kependidikan, hingga orang tua atau wali murid," ujarnya kepada SINDO Makassar, Minggu (13/9/2026).
Dalam surat tersebut, sekolah diberikan keleluasaan menggunakan berbagai platform maupun media pembelajaran yang tersedia dan mudah diakses peserta didik.
Kepala satuan pendidikan juga diminta segera menyampaikan kebijakan tersebut kepada seluruh guru, siswa, serta orang tua murid.
Selain persoalan pembelajaran, Wandi juga meminta sekolah untuk tetap memperhatikan keamanan dan kebersihan lingkungan sekolah selama pembelajaran daring berlangsung.
Walau Daring, Sekolah diminta meningkatkan kewaspadaan serta melakukan langkah-langkah pencegahan yang diperlukan guna mengantisipasi potensi bahaya kebakaran.
"Kebijakan pembelajaran daring ini berlaku sementara selama periode 12–19 September 2026. Sambil menyesuaikan kondisi di lapangan," tutupnya.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
300 Ribu Warga Maros Terdampak Kekeringan, 5 Juta Liter Air Bersih Disalurkan
Kemarau panjang yang melanda hampir semua wilayah Sulawesi Selatan, berdampak pada kekeringan dan minimnya air bersih.
Rabu, 07 Okt 2026 13:03
Sulsel
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
Moch Idham Khalid Pasya, siswa kelas V Kuttab Al-Azka Maros, meraih juara II pada ajang panahan tradisional tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 30 Sep 2026 11:27
Sulsel
ASN di Camba Terindikasi Kasus Narkoba, BKPSDM Bentuk Tim Kode Etik
Seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kecamatan Camba, Kabupaten Maros, terindikasi terlibat dalam kasus narkoba yang diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Selasa, 29 Sep 2026 14:51
Sulsel
Maros Matangkan Persiapan Penilaian Piala Adipura 2026
Menjelang penilaian piala Adipura 2026 pada Oktober mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai mematangkan berbagai persiapan.
Selasa, 29 Sep 2026 11:44
News
Finalis Duta Anti Narkoba Maros Kampanye Bahaya Narkoba Lewat Seni
Sebanyak 32 finalis Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2026 unjuk gigi mengkampanyekan bahaya Narkoba lewat panggung seni di Grand Mall Maros, Minggu (27/9/2026) malam.
Senin, 28 Sep 2026 10:55
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Resmi Gabung Demokrat, Appi Ajak Kader Bersama-sama Besarkan Partai
2
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
3
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
4
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
5
Sarasehan Kemitraan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Bersama Mitra Pentahelix
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Resmi Gabung Demokrat, Appi Ajak Kader Bersama-sama Besarkan Partai
2
Kuasa Hukum Husniah Talenrang Desak Polda Sulsel Usut Dugaan Hilangnya Dokumen MA
3
Putusan MA Soal Prof Ichsan Ali Belum Tuntas, Legalitas Senat UNM Jelang Pilrek Disorot
4
Tujuh Dekade Asuransi Astra: Menanam Literasi, Memanen Kepercayaan
5
Sarasehan Kemitraan Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting Bersama Mitra Pentahelix