Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar

Rabu, 09 Sep 2026 10:15
Legislator DPRD Makassar Duga Ada Penimbunan di Balik Kelangkaan Solar
Suasana antrean kendaraan di salah satu SPBU di Japan Perintis Kemerdekaan, Selasa (8/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar yang memicu antrean panjang truk dan bus di sejumlah SPBU di Kota Makassar mendapat sorotan DPRD Makassar. Anggota DPRD Makassar menduga kelangkaan tersebut berkaitan dengan penimbunan BBM.

Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis Misbah, mengatakan antrean kendaraan berat di sejumlah SPBU telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Memang hari-hari ini setelah saya amati memang meresahkan, sangat meresahkan di setiap SPBU di kota Makassar dengan adanya antrean mobil truk dan mobil bus yang ada di kota Makassar karena adanya kelangkaan BBM jenis solar," ujarnya.

Muchlis mengatakan, berdasarkan hasil konfirmasi dengan Ketua Hiswana Migas Wilayah VII Sulawesi, kuota BBM solar untuk Kota Makassar tidak mengalami pengurangan.

"Yang jelasnya, kalau menurut Ketua Hiswana Migas bahwa jatah BBM solar untuk Sulawesi Selatan, khususnya kota Makassar tidak berkurang. Berarti ada dicurigai penimbunan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dan sarannya ke APH, ke Banyuwangi APH," ungkapnya kepada awak media.

Menurutnya, antrean panjang juga dipicu kepanikan masyarakat, khususnya pengusaha truk, ekspedisi, dan bus yang khawatir kehabisan solar.

Karena itu, Muchlis meminta aparat penegak hukum (APH) menelusuri alur distribusi BBM hingga ke konsumen untuk mengetahui penyebab kelangkaan solar.

"Kami minta kepada APH untuk menelusuri aliran BBM ini sampai ke konsumen, kenapa sampai terjadi kelangkaan sementara menurut Ketua Hiswana Migas Sulawesi Selatan dan Barat, tidak ada jatah tetap tidak berkurang," tandasnya.

Politisi Partai Hanura itu menilai antrean panjang kendaraan di sejumlah ruas jalan juga menimbulkan keresahan bagi masyarakat.

Menanggapi desakan tersebut, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, menegaskan kepolisian akan menindak secara hukum jika ditemukan penyimpangan dalam distribusi BBM.

"Aparat kepolisian berkomitmen jika memang itu ada penyimpangan dan juga ada mafia dari BBM, terutama solar, pasti akan kita tindak lanjuti secara hukum. Jadi, tidak akan kita tolerir kalau memang itu sudah hasil dari penyelidikan nanti kita temukan, kemudian akan dilakukan pemeriksaan, terpenuhi unsur-unsurnya, akan kita tindak lanjuti secara hukum," tegasnya saat dikonfirmasi.

Didik mengatakan, jajaran Reskrim Polda Sulsel akan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Pertamina dan pemilik SPBU.

"Nanti semua pihak akan kita koordinasikan, apakah itu Pertamina, pemilik SPBU, dan lain-lainnya akan kita koordinasikan. Nanti akan dikoordinasikan oleh Reskrim," ucapnya.

Menurutnya, koordinasi tersebut juga akan mencakup berbagai persoalan terkait distribusi BBM dan LPG.

"Makanya nanti termasuk semua permasalahan, baik itu nanti BBM, kemudian nanti LPG, nanti dari Reskrim akan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait dengan kelangkaan tersebut," pungkasnya.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru