DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung

Jum'at, 21 Agu 2026 07:12
DPRD Makassar Soroti Kematian Bayi di RSIA Paramount, Minta Hasil Audit Segera Rampung
Suasana sidak Komisi D DPRD Makassar di RSIA Paramount, Jalan AP Pettarani, Kamis (20/8/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
Comment
Share
MAKASSAR - Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount di Jalan AP Pettarani, Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini, Kamis (20/8/2026).

Sidak tersebut digelar menyusul adanya laporan dan aduan dari orang tua bayi terkait dugaan penanganan medis hingga berujung pada kematian sang bayi pada 13 Agustus 2026, yang sebelumnya lahir di tanggal 10 Agustus 2026 lalu secara sesar.

Sekertaris Komisi D, dr. Fahrizal Arrahman Husain, mengungkapkan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai kejadian luar biasa berupa kematian pasien bayi di RSIA Paramount pada tanggal 13 Agustus.

"Laporan yang masuk ke Dinas Kesehatan (Kota Makassar) itu baru masuk tiga hari setelahnya (16/8/2026)," katanya.

Legislator PKB itu juga menyayangkan lambatnya pelaporan insiden tersebut kepada dinas terkait.

"Padahal, dalam aturan itu kalau ada pasien yang meninggal, dalam 1 x 24 jam itu harus ada laporan pertama masuk ke Dinas Kesehatan, terutama untuk rumah sakit ibu dan anak. Kedua, laporan resminya itu atau laporan lebih lengkapnya yang ditangani oleh komite mutu dari rumah sakit itu harus masuk 3 x 24 jam," sambungnya.

Fahrizal menjelaskan bahwa kewenangan audit oleh Komite Medik terbatas pada dokter, sedangkan perawat dan bidan ditangani oleh komite profesi masing-masing.

Akibatnya, lanjut dia, hasil audit dari Komite Medik tersebut harus melalui koordinasi terlebih dahulu dengan organisasi profesi serta kolegium terkait sebelum keseluruhan proses evaluasi penanganan medis dapat dirampungkan.

"Ini sampai baru sampai sekarang tanggal 20 ini, sudah 7 hari belum ada sama sekali laporan dari Komite Mutu. Dan ternyata, pada saat kita kunjungan tadi yang baru menyelesaikan itu baru komite medik. Komite Medik ternyata cuma bisa melakukan audit kepada dokter-dokter, bukan nakes yang lainnya seperti perawat dengan bidan, ada juga komite keperawatan dan komite bidan," sebutnya kepada awak media.

Dokter Ical sapaan karibnya itu menambahkan, hasil audit tersebut nantinya juga harus melalui tahapan pembahasan terlebih dahulu melalui pertemuan dengan masing-masing kolegium terkait.

"Ternyata dari hasil audit ini juga harus ada dulu pertemuan dengan kolegiumnya masing-masing. Ini kan kenapa komite medik sudah mengeluarkan karena mereka sudah melakukan rapat langsung dengan IDAI, ini kolegium dari dokter anak. Kemudian sebentar itu ada pertemuan dengan IDI Kota Makassar dan besok dari kolegium dari perawat, PPNI," tambahnya.

Ia juga kecewa terhadap lambatnya koordinasi internal RSIA Paramount dalam menyampaikan hasil audit mutu pelayanan kepada DPRD Kota Makassar.

"Setelah itu saya sampaikan kalau bisa setelah itu harus hasilnya clear (selesai) dan bisa dilihat oleh semua masyarakat. Setelah itu, kami juga tadi menyarankan untuk audit eksternal dari Dinas Kesehatan, ini nanti akan dibandingkan audit dari internal dan audit dari eksternal," ucapnya saat ditemui di kantor DPRD Kota Makassar, Jalan AP Pettarani.

Menanggapi potensi adanya pelanggaran, ia menegaskan bahwa jika nantinya terbukti terdapat dugaan kelalaian dalam penanganan medis tersebut, maka Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar harus memberikan sanksi yang tegas kepada pihak RSIA Paramount.

Fahrizal juga mengingatkan kembali kasus serupa yang pernah terjadi dua tahun lalu di RSIA Paramount.

"Pada saat 2 tahun lalu kejadian serupa pada saat ada masyarakat yang setelah melahirkan itu terjadi infeksi di kandungannya dan dilarikan ke Wahidin, ternyata ada gangguan sepsis yang memang sangat berbahaya semestinya bisa menyebabkan kematian, ini cuma ditegur lisan Paramount," bebernya.

Terkait kejadian dugaan kelalaian tersebut, dr. Ical mendesak agar RSIA Paramount diberikan SP3 sebagai efek jerah ke depannya.

Sementara, ‎Ketua Komite Medik RSIA Paramount, Dr. dr. Idham Jaya Ganda, menegaskan bahwa sampai saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kejadian tersebut.
"Kami sudah melakukan audit dan telah berusaha menyelidiki kasus ini bersama komite," tegasnya saat diwawancarai.

Dia bilang, RSIA Paramount melaksanakan serangkaian audit dan evaluasi internal maupun eksternal yang melibatkan berbagai organisasi profesi kesehatan untuk memastikan standar pelayanan medis berjalan optimal.

"Rangkaian proses ini diawali dengan audit oleh Komite Medik RSIA Paramount pada 14 Agustus 2026, yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan unsur keperawatan melalui Komite Keperawatan pada 15 Agustus 2026," jabarnya.

Kemudian evaluasi eksternal turut dilakukan dengan menggandeng lembaga profesi kedokteran dan kesehatan, yakni Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Makassar telah melaksanakan audit terhadap para dokter anak di rumah sakit tersebut pada 19 Agustus 2026.

"Lalu Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar dijadwalkan melanjutkan proses evaluasi pada malam ini, 20 Agustus 2026. Pemeriksaan menyeluruh ini juga melibatkan unsur Ikatan Bidan Indonesia (IBI) pada 15 Agustus kemarin," tutupnya.

Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham; Sekertaris Komisi D, dr. Fahrizal Arrahman Husain; dr. Yulius Patandianan; Meinsani Kecca; Adi Akbar; dan Muchlis Misba.

Lalu hadir juga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA); Dinas Kesehatan Kota Makassar; Ketua Komite Medik RSIA Paramount; serta jajaran RSIA Paramount.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh DPRD Kota Makassar, korban disebut menjalani operasi sesar pada 11 Agustus 2026. Dari tindakan medis tersebut, bayi lahir dalam kondisi sehat dengan berat badan 3,1 kilogram.

Akan tetapi, situasi berubah drastis pada 13 Agustus 2026 ketika orang tua melaporkan kondisi sang bayi yang tiba-tiba tidak bergerak dan mengalami sianosis atau kulit membiru.

Pihak RSIA Paramount lantas memberikan penanganan darurat di ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU). Namun, nyawa bayi tersebut akhirnya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia.

Merasa ada kejanggalan dalam penanganan medis tersebut, pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini kepada instansi terkait atas dugaan kelalaian.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru