Keluarga Bayi Desak RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai RDP DPRD Makassar
Jum'at, 18 Sep 2026 00:42
Suasana RDP Komisi D DPRD Makassar bersama RSIA Paramount di Ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani, Kamis (17/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kelalaian di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Paramount yang menyebabkan meninggalnya bayi Al Fared Zareen Putra Ilhamsyah, Kamis (17/9/2026).
RDP berlangsung di Ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani. Dalam rapat tersebut, pihak keluarga korban mendesak agar RSIA Paramount ditutup secara permanen.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar membentuk tim investigasi untuk melakukan audit eksternal terkait kasus tersebut.
"Kami meminta kepada Dinas Kesehatan untuk membuat tim investigasi guna melakukan audit eksternal, agar kita bisa melihat seperti apa kejadian ini secara terang benderang," terangnya kepada wartawan.
Ari mengatakan, Dinkes Kota Makassar telah menyampaikan sejumlah kekurangan yang ditemukan di RSIA Paramount, mulai dari kapasitas tenaga medis hingga fasilitas penunjang.
"Mulai dari overload kapasitas penanganan dari tenaga bidan, medis, kemudian ada beberapa alat yang tidak memenuhi syarat, bahkan anak bayi ditimbang di atas timbangan komputer, liftnya lambat, dan sebagainya. Itu kan membahayakan jika dilanjutkan secara terus-menerus. Kami akan melakukan rapat internal untuk menyatukan persepsi dengan teman-teman Komisi D dalam membuat rekomendasi," imbuhnya.
Politisi Partai NasDem itu berharap rekomendasi yang dikeluarkan Komisi D nantinya bersifat adil dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Harapannya, rekomendasi dari kami tentunya akan keluar secara adil untuk kepentingan masyarakat ke depannya," harapnya.
Ari mengatakan hasil rapat internal tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Makassar untuk ditindaklanjuti melalui dinas terkait.
"Setelah kami rapat sekitar 5–10 menit dan mencapai kesepakatan, kami langsung buat rekomendasinya. Tetapi nanti yang mengeluarkan rekomendasi secara resmi adalah lembaga. Langsung ke Pak Wali Kota (penyerahan hasil rekomendasi). Nanti Pak Wali Kota yang mendisposisikan kepada dinas terkait, yaitu Dinas Kesehatan, untuk menindaklanjutinya," kata Ari.
Ia juga menegaskan bahwa kekurangan di RSIA Paramount yang disampaikan dalam RDP cukup banyak.
"Bukan 'apa saja', kalau kami jawab itu banyak sekali kekurangannya. Tadi Pak dr. Yulius (Anggota Komisi D) juga sudah katakan bahwa sebenarnya Rumah Sakit Paramount ini belum cocok menjadi rumah sakit dengan kondisi fasilitas yang ada," tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, mengaku terkejut karena RSIA Paramount masih beroperasi meski terdapat sejumlah kekurangan yang disampaikan Dinkes.
Fahrizal, yang akrab disapa dr. Ical, berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Tetapi kenapa rumah sakit ini bisa berdiri sudah berapa lama dengan berbagai kekurangan tersebut? Jadi, hal yang kami inginkan adalah tidak adanya korban-korban selanjutnya, seperti yang dikatakan oleh Ketua Komisi D tadi," tutupnya.
Keluarga Desak Penutupan Permanen
Kakek korban, Taufan Pawe, mengungkapkan RDP tersebut membahas sejumlah temuan terkait fasilitas, sarana, dan prasarana RSIA Paramount. Menurutnya, temuan tersebut memperkuat desakan keluarga agar rumah sakit itu ditutup secara permanen.
"Yaitu terurainya kronologis kejadian sehingga ada akibat kematian. Kronologis kejadian inilah yang mengakibatkan dan terjawabnya kematian itu, kita tentu harus menerima secara rasional, faktual. Rumah Sakit Paramount ini bukan hanya persoalan cucu saya, tetapi sudah banyak rangkaian kejadian-kejadian, tindakan-tindakan di rumah sakit itu yang diduga telah melakukan malapraktik," ungkapnya kepada wartawan.
Taufan mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan Komisi D DPRD Makassar. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui RSIA Paramount telah menerima Surat Peringatan (SP) 2 dari Dinkes Kota Makassar.
"DPRD ini adalah merupakan penanggung jawab publik. Itulah sebabnya saya merespons sekali Pak Ketua Komisi D dan jajarannya termasuk juga waktu Ketua DPRD Kota Makassar, di mana terungkap bahwa persoalan yang terjadi terhadap cucu saya ini, ini di luar takdir ya, takdir itu urusan Illahi," beber Taufan.
"Artinya sudah ada rangkaian-rangkaian kejadian yang cukup memprihatinkan. Maka pada kesempatan ini, izinkan saya berpendapat bahwa kita tidak ingin lagi akan ada korban-korban rakyat di luar sana dengan pelayanan yang begitu minim sekali," akunya saat wawancara doorstop.
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai persoalan pelayanan publik, khususnya kesehatan, harus menjadi perhatian serius. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak mengabaikan standar pelayanan kepada masyarakat.
"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa inilah bentuk kerja-kerja kami dalam fungsi pengawasan yang luar biasa DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasannya dan mudah-mudahan di sektor lain juga. Saya mengajak, marilah kita fokus kalau berkaitan dengan pelayanan publik, kita tidak boleh main-main," tegasnya.
Mantan Wali Kota Parepare itu kembali meminta agar RSIA Paramount ditutup permanen. Namun, ia menyerahkan keputusan resmi kepada Komisi D DPRD Kota Makassar melalui rapat internal yang akan digelar.
"Saya berpendapat, saya tegas tadi, karena sudah ada rangkaian-rangkaian kejadian yang mengakibatkan masyarakat korban, maka sebaiknya ditutup secara permanen. Ditutup, tapi saya kembalikan ke kepala Komisi D. Biarlah beliau-beliau yang berdiskusi, saya tidak mau mengintervensi. Saya hadir di sini tidak ada atribut sebagaimana anggota dewan. Saya hadir di sini sebagai kakek dari saren cucu saya yang saya cintai, cucu pertama saya," tandasnya.
RSIA Paramount Minta Pembuktian
Menanggapi desakan tersebut, Direktur RSIA Paramount Makassar, Muhammad Muhammad Nadjib, memberikan tanggapan terkait dasar hukum dan mekanisme penanganan kasus yang diduga melibatkan unsur kelalaian tenaga medis hingga berujung pada kematian pasien.
"Perlu pembuktian, kalau memang penyebab itu dari kelalaian, biasanya saja ada kelalaian pajak sehingga terjadi kematian. Kalau memang itu kelalaian tim medis yang menyebabkan kematian, maka pihak rumah sakit atau pemerintah daerah harus bertanggung jawab berdasarkan Peraturan Menkes Nomor 519/Menkes/PER/IV/2008," katanya saat dimintai keterangan.
RDP tersebut dihadiri pihak keluarga korban, pimpinan RSIA Paramount beserta kuasa hukum masing-masing, Dinkes Kota Makassar, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Makassar, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Makassar, serta pihak terkait lainnya.
RDP berlangsung di Ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Makassar, Jalan AP Pettarani. Dalam rapat tersebut, pihak keluarga korban mendesak agar RSIA Paramount ditutup secara permanen.
Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Ari Ashari Ilham, mengatakan pihaknya meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar membentuk tim investigasi untuk melakukan audit eksternal terkait kasus tersebut.
"Kami meminta kepada Dinas Kesehatan untuk membuat tim investigasi guna melakukan audit eksternal, agar kita bisa melihat seperti apa kejadian ini secara terang benderang," terangnya kepada wartawan.
Ari mengatakan, Dinkes Kota Makassar telah menyampaikan sejumlah kekurangan yang ditemukan di RSIA Paramount, mulai dari kapasitas tenaga medis hingga fasilitas penunjang.
"Mulai dari overload kapasitas penanganan dari tenaga bidan, medis, kemudian ada beberapa alat yang tidak memenuhi syarat, bahkan anak bayi ditimbang di atas timbangan komputer, liftnya lambat, dan sebagainya. Itu kan membahayakan jika dilanjutkan secara terus-menerus. Kami akan melakukan rapat internal untuk menyatukan persepsi dengan teman-teman Komisi D dalam membuat rekomendasi," imbuhnya.
Politisi Partai NasDem itu berharap rekomendasi yang dikeluarkan Komisi D nantinya bersifat adil dan mengutamakan kepentingan masyarakat.
"Harapannya, rekomendasi dari kami tentunya akan keluar secara adil untuk kepentingan masyarakat ke depannya," harapnya.
Ari mengatakan hasil rapat internal tersebut akan disampaikan kepada Wali Kota Makassar untuk ditindaklanjuti melalui dinas terkait.
"Setelah kami rapat sekitar 5–10 menit dan mencapai kesepakatan, kami langsung buat rekomendasinya. Tetapi nanti yang mengeluarkan rekomendasi secara resmi adalah lembaga. Langsung ke Pak Wali Kota (penyerahan hasil rekomendasi). Nanti Pak Wali Kota yang mendisposisikan kepada dinas terkait, yaitu Dinas Kesehatan, untuk menindaklanjutinya," kata Ari.
Ia juga menegaskan bahwa kekurangan di RSIA Paramount yang disampaikan dalam RDP cukup banyak.
"Bukan 'apa saja', kalau kami jawab itu banyak sekali kekurangannya. Tadi Pak dr. Yulius (Anggota Komisi D) juga sudah katakan bahwa sebenarnya Rumah Sakit Paramount ini belum cocok menjadi rumah sakit dengan kondisi fasilitas yang ada," tukasnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Makassar, Fahrizal Arrahman Husain, mengaku terkejut karena RSIA Paramount masih beroperasi meski terdapat sejumlah kekurangan yang disampaikan Dinkes.
Fahrizal, yang akrab disapa dr. Ical, berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Tetapi kenapa rumah sakit ini bisa berdiri sudah berapa lama dengan berbagai kekurangan tersebut? Jadi, hal yang kami inginkan adalah tidak adanya korban-korban selanjutnya, seperti yang dikatakan oleh Ketua Komisi D tadi," tutupnya.
Keluarga Desak Penutupan Permanen
Kakek korban, Taufan Pawe, mengungkapkan RDP tersebut membahas sejumlah temuan terkait fasilitas, sarana, dan prasarana RSIA Paramount. Menurutnya, temuan tersebut memperkuat desakan keluarga agar rumah sakit itu ditutup secara permanen.
"Yaitu terurainya kronologis kejadian sehingga ada akibat kematian. Kronologis kejadian inilah yang mengakibatkan dan terjawabnya kematian itu, kita tentu harus menerima secara rasional, faktual. Rumah Sakit Paramount ini bukan hanya persoalan cucu saya, tetapi sudah banyak rangkaian kejadian-kejadian, tindakan-tindakan di rumah sakit itu yang diduga telah melakukan malapraktik," ungkapnya kepada wartawan.
Taufan mengapresiasi langkah pengawasan yang dilakukan Komisi D DPRD Makassar. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya baru mengetahui RSIA Paramount telah menerima Surat Peringatan (SP) 2 dari Dinkes Kota Makassar.
"DPRD ini adalah merupakan penanggung jawab publik. Itulah sebabnya saya merespons sekali Pak Ketua Komisi D dan jajarannya termasuk juga waktu Ketua DPRD Kota Makassar, di mana terungkap bahwa persoalan yang terjadi terhadap cucu saya ini, ini di luar takdir ya, takdir itu urusan Illahi," beber Taufan.
"Artinya sudah ada rangkaian-rangkaian kejadian yang cukup memprihatinkan. Maka pada kesempatan ini, izinkan saya berpendapat bahwa kita tidak ingin lagi akan ada korban-korban rakyat di luar sana dengan pelayanan yang begitu minim sekali," akunya saat wawancara doorstop.
Anggota Komisi II DPR RI itu menilai persoalan pelayanan publik, khususnya kesehatan, harus menjadi perhatian serius. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk tidak mengabaikan standar pelayanan kepada masyarakat.
"Saya hanya ingin menyampaikan bahwa inilah bentuk kerja-kerja kami dalam fungsi pengawasan yang luar biasa DPRD Kota Makassar dalam menjalankan fungsi-fungsi pengawasannya dan mudah-mudahan di sektor lain juga. Saya mengajak, marilah kita fokus kalau berkaitan dengan pelayanan publik, kita tidak boleh main-main," tegasnya.
Mantan Wali Kota Parepare itu kembali meminta agar RSIA Paramount ditutup permanen. Namun, ia menyerahkan keputusan resmi kepada Komisi D DPRD Kota Makassar melalui rapat internal yang akan digelar.
"Saya berpendapat, saya tegas tadi, karena sudah ada rangkaian-rangkaian kejadian yang mengakibatkan masyarakat korban, maka sebaiknya ditutup secara permanen. Ditutup, tapi saya kembalikan ke kepala Komisi D. Biarlah beliau-beliau yang berdiskusi, saya tidak mau mengintervensi. Saya hadir di sini tidak ada atribut sebagaimana anggota dewan. Saya hadir di sini sebagai kakek dari saren cucu saya yang saya cintai, cucu pertama saya," tandasnya.
RSIA Paramount Minta Pembuktian
Menanggapi desakan tersebut, Direktur RSIA Paramount Makassar, Muhammad Muhammad Nadjib, memberikan tanggapan terkait dasar hukum dan mekanisme penanganan kasus yang diduga melibatkan unsur kelalaian tenaga medis hingga berujung pada kematian pasien.
"Perlu pembuktian, kalau memang penyebab itu dari kelalaian, biasanya saja ada kelalaian pajak sehingga terjadi kematian. Kalau memang itu kelalaian tim medis yang menyebabkan kematian, maka pihak rumah sakit atau pemerintah daerah harus bertanggung jawab berdasarkan Peraturan Menkes Nomor 519/Menkes/PER/IV/2008," katanya saat dimintai keterangan.
RDP tersebut dihadiri pihak keluarga korban, pimpinan RSIA Paramount beserta kuasa hukum masing-masing, Dinkes Kota Makassar, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Makassar, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Makassar, Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kota Makassar, serta pihak terkait lainnya.
(MAN)
Berita Terkait
Makassar City
Pemkot Makassar Revisi Perda Minol, Perketat Pengawasan Peredaran
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar merevisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan dan pengendalian peredaran minuman beralkohol (minol).
Selasa, 03 Nov 2026 05:49
Sulsel
Banyak Usulan Raperda Mandek, DPRD Makassar Minta Pemkot Lengkapi Naskah Akademik
Ketua Bapamperda DPRD Kota Makassar, Basdir mengungkap, Pemkot Makassar telah mengajukan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2027.
Sabtu, 31 Okt 2026 19:08
News
Andi Suharmika Dorong Pemkot Bangun Stadion Basket Standar Internasional
Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memperhatikan sarana dan prasarana olahraga bola basket di Lapangan Karebosi.
Jum'at, 30 Okt 2026 11:36
Sulsel
Legislator DPRD Makassar Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Parkir
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Parkir.
Sabtu, 24 Okt 2026 21:40
News
Sidak THM Makassar, DPRD Temukan Pekerja Berusia 16 Tahun
Komisi A DPRD Kota Makassar menemukan pekerja di bawah umur dan izin usaha yang kedaluwarsa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan KIMA Square.
Jum'at, 16 Okt 2026 06:21
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kehilangan Sosok Wartawan Senior Arif Situju
2
Supriansa Titip Tiga Pesan untuk Ketua Golkar Maros Terpilih Andi Patarai Amir
3
Sambut HUT ke-419 Makassar, DPPPA Siapkan Festival Perempuan dan Anak
4
Andi Patarai Amir Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Maros
5
Aksi Sosial hingga Touring Meriahkan Anniversary ke-6 HAI Gowa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif Kehilangan Sosok Wartawan Senior Arif Situju
2
Supriansa Titip Tiga Pesan untuk Ketua Golkar Maros Terpilih Andi Patarai Amir
3
Sambut HUT ke-419 Makassar, DPPPA Siapkan Festival Perempuan dan Anak
4
Andi Patarai Amir Terpilih Aklamasi Pimpin Golkar Maros
5
Aksi Sosial hingga Touring Meriahkan Anniversary ke-6 HAI Gowa