Jelang Pilkades, Bawaslu Lutim Ajak DPMD Perkuat Pendidikan Politik di Desa

Kamis, 17 Sep 2026 11:30
Jelang Pilkades, Bawaslu Lutim Ajak DPMD Perkuat Pendidikan Politik di Desa
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur membuka komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat untuk menggarap pendidikan politik hingga ke tingkat desa.
Comment
Share
LUWU TIMUR - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur membuka komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat untuk menggarap pendidikan politik hingga ke tingkat desa.

Pembicaraan itu berlangsung dalam forum konsolidasi demokrasi di Malili, Rabu (16/9/2026), menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Ketua Bawaslu Luwu Timur, Pawennari, mengatakan momentum Pilkades dapat dimanfaatkan untuk membangun jalur komunikasi kelembagaan sampai ke desa.

"Ini momentum menjelang Pilkades. Ke depan, akan memungkinkan kami membangun komunikasi hingga ke tingkat desa berkaitan dengan agenda Bawaslu," kata Pawennari.

Ia menegaskan pendidikan politik semestinya tidak hanya hadir saat Pemilu berlangsung.

Menurutnya, desa bisa menjadi ruang bagi warga untuk memahami nilai dan norma demokrasi secara berkelanjutan.

"Bawaslu mempunyai kepentingan dalam pendidikan demokrasi. Setidaknya ada proses pendidikan politik yang bisa dilakukan di tingkat desa, sehingga warga desa melek dengan kesepakatan norma," ujarnya.

Kepala DPMD Luwu Timur, Awaluddin Anwar, menyambut rencana kolaborasi tersebut. Ia mengakui komunikasi antarlembaga selama ini belum berjalan intens.

"Memang seharusnya kami lebih intens berkomunikasi. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu atas kunjungan ini. Tentunya, kami di DPMD siap mendukung dan berkolaborasi dengan Bawaslu," kata Awaluddin.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Luwu Timur, Sulkifli, menambahkan bahwa kerja sama dengan DPMD juga dibutuhkan untuk memetakan kerawanan Pemilu di level desa, termasuk potensi praktik politik uang.

"Melalui komunikasi yang dilakukan bersama DPMD nantinya, Bawaslu bisa melakukan identifikasi untuk mencanangkan desa anti politik uang. Ini sekaligus menjadi ruang untuk memetakan kerawanan Pemilu," ujar Sulkifli.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru