Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
Rabu, 16 Sep 2026 19:30
Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Keputusan kontroversial kembali menyeret lingkaran kekuasaan lama di Bumi Batara Guru. Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026).
Laporan ini menyoroti aroma dugaan konflik kepentingan dan potensi kerugian negara dalam Mega Proyek pengadaan lahan Islamic Centre di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Sorotan utama LSM Progres tertuju pada lokasi berdirinya bangunan megah tersebut yang kini hanya berjarak sepelemparan batu dari kediaman pribadi sang mantan bupati.
"Kami minta kejaksaan segera menyelidiki pengadaan tanah Islamic Centre Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021. Ada indikasi kuat konflik kepentingan dalam penentuan lokasi ini," tegas Koordinator Investigasi LSM Progres, Ahmad, usai memasukkan berkas aduan.
Kasus ini menyisakan tanda tanya besar publik akibat alur birokrasi pengadaan tanah yang sarat kejanggalan. Berdasarkan catatan, Pemkab Luwu Timur sejatinya telah merampungkan pengadaan dan ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan Islamic Centre pada tahun anggaran 2017 silam.
Namun, alih-alih memanfaatkan lahan tersebut, proyek fisik itu justru dibiarkan mangkrak.
Secara mengejutkan, angin perubahan berhembus kencang pada tahun 2021 di bawah kepemimpinan Budiman sebagai bupati definitif.
Alih-alih melanjutkan pembangunan di atas lahan yang sudah sah milik daerah, pemerintah daerah justru mengambil kebijakan menerbitkan pengadaan tanah baru di lokasi yang berbeda—yang ironisnya berdekatan langsung dengan rumah pribadi sang penguasa saat itu.
Lahan baru di kawasan Eks Terminal Malili tersebut akhirnya dibebankan pada anggaran daerah, dibeli dari para pemilik tanah, hingga akhirnya Islamic Centre berdiri megah di titik tersebut.
LSM Progres mendesak Korps Adhyaksa untuk tidak tinggal diam dan bersikap tegas mengusut tuntas aliran kebijakan yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Penyidik Kejari Luwu Timur didorong untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pejabat serta pihak-pihak terkait yang ikut merumuskan keputusan strategis dalam penentuan lokasi kontroversial pada tahun 2021 tersebut.
Apakah pengadaan lahan kedua ini murni untuk kepentingan publik atau sekadar ajang "buka jalan" demi meroketkan nilai aset pribadi? Publik kini menanti langkah tajam Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk membongkar tuntas misteri di balik proyek pelat merah ini.
Laporan ini menyoroti aroma dugaan konflik kepentingan dan potensi kerugian negara dalam Mega Proyek pengadaan lahan Islamic Centre di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Sorotan utama LSM Progres tertuju pada lokasi berdirinya bangunan megah tersebut yang kini hanya berjarak sepelemparan batu dari kediaman pribadi sang mantan bupati.
"Kami minta kejaksaan segera menyelidiki pengadaan tanah Islamic Centre Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021. Ada indikasi kuat konflik kepentingan dalam penentuan lokasi ini," tegas Koordinator Investigasi LSM Progres, Ahmad, usai memasukkan berkas aduan.
Kasus ini menyisakan tanda tanya besar publik akibat alur birokrasi pengadaan tanah yang sarat kejanggalan. Berdasarkan catatan, Pemkab Luwu Timur sejatinya telah merampungkan pengadaan dan ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan Islamic Centre pada tahun anggaran 2017 silam.
Namun, alih-alih memanfaatkan lahan tersebut, proyek fisik itu justru dibiarkan mangkrak.
Secara mengejutkan, angin perubahan berhembus kencang pada tahun 2021 di bawah kepemimpinan Budiman sebagai bupati definitif.
Alih-alih melanjutkan pembangunan di atas lahan yang sudah sah milik daerah, pemerintah daerah justru mengambil kebijakan menerbitkan pengadaan tanah baru di lokasi yang berbeda—yang ironisnya berdekatan langsung dengan rumah pribadi sang penguasa saat itu.
Lahan baru di kawasan Eks Terminal Malili tersebut akhirnya dibebankan pada anggaran daerah, dibeli dari para pemilik tanah, hingga akhirnya Islamic Centre berdiri megah di titik tersebut.
LSM Progres mendesak Korps Adhyaksa untuk tidak tinggal diam dan bersikap tegas mengusut tuntas aliran kebijakan yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Penyidik Kejari Luwu Timur didorong untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pejabat serta pihak-pihak terkait yang ikut merumuskan keputusan strategis dalam penentuan lokasi kontroversial pada tahun 2021 tersebut.
Apakah pengadaan lahan kedua ini murni untuk kepentingan publik atau sekadar ajang "buka jalan" demi meroketkan nilai aset pribadi? Publik kini menanti langkah tajam Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk membongkar tuntas misteri di balik proyek pelat merah ini.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Kejari Luwu Timur Sebut Program Kampung Pangan Bukan Sekadar Penegakan Hukum
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memperluas fungsinya di luar penegakan hukum dengan mendampingi tata kelola pemerintahan Desa Wanasari, Kecamatan Angkona, lewat Program Kampung Pangan Adhyaksa.
Kamis, 24 Sep 2026 20:08
News
Dua Laporan Soal Islamic Center Malili Masuk ke Kejari Lutim, Status Lahan Jadi Sorotan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menerima dua laporan pengaduan terkait proyek pembangunan Islamic Center Malili, menyusul aksi unjuk rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLI) di halaman kantor Kejari, Rabu (23/09/26).
Rabu, 23 Sep 2026 16:48
Sulsel
Kajari Lutim Turun Langsung Jadi JPU Tangani Dua Perkara Korupsi Rp1,3 Miliar Disidang
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dua perkara dugaan korupsi asal Luwu Timur yang disidangkan bersamaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
Kamis, 17 Sep 2026 19:16
Sulsel
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLI) melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Islamic Center Malili, Kabupaten Luwu Timur, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Rabu, 16 Sep 2026 20:12
Sulsel
Curhat Operator SPBU ke Bupati Lutim: Gaji Kecil, Godaan Pelangsiran Makin Besar
Keluhan soal gaji kecil dari para operator SPBU di Luwu Timur akhirnya sampai ke telinga Bupati Irwan Bachri Syam.
Rabu, 16 Sep 2026 20:01
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
2
Pengurus PAN Sulsel Bakal Dilantik, Ketum Zulkifli Hasan Dijadwalkan Hadir
3
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
4
Karantina Sulsel Tanam 285 Pohon, TPA Antang Didorong Jadi Hutan Kota
5
FIN Expo BIK 2026 Perluas Akses Keuangan, Transaksi Tembus Rp42,9 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
2
Pengurus PAN Sulsel Bakal Dilantik, Ketum Zulkifli Hasan Dijadwalkan Hadir
3
DPRD Gowa Serahkan Surat Usulan Pemberhentian Husniah ke Mendagri
4
Karantina Sulsel Tanam 285 Pohon, TPA Antang Didorong Jadi Hutan Kota
5
FIN Expo BIK 2026 Perluas Akses Keuangan, Transaksi Tembus Rp42,9 Miliar