Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
Rabu, 16 Sep 2026 19:30
Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026). Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Keputusan kontroversial kembali menyeret lingkaran kekuasaan lama di Bumi Batara Guru. Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026).
Laporan ini menyoroti aroma dugaan konflik kepentingan dan potensi kerugian negara dalam Mega Proyek pengadaan lahan Islamic Centre di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Sorotan utama LSM Progres tertuju pada lokasi berdirinya bangunan megah tersebut yang kini hanya berjarak sepelemparan batu dari kediaman pribadi sang mantan bupati.
"Kami minta kejaksaan segera menyelidiki pengadaan tanah Islamic Centre Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021. Ada indikasi kuat konflik kepentingan dalam penentuan lokasi ini," tegas Koordinator Investigasi LSM Progres, Ahmad, usai memasukkan berkas aduan.
Kasus ini menyisakan tanda tanya besar publik akibat alur birokrasi pengadaan tanah yang sarat kejanggalan. Berdasarkan catatan, Pemkab Luwu Timur sejatinya telah merampungkan pengadaan dan ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan Islamic Centre pada tahun anggaran 2017 silam.
Namun, alih-alih memanfaatkan lahan tersebut, proyek fisik itu justru dibiarkan mangkrak.
Secara mengejutkan, angin perubahan berhembus kencang pada tahun 2021 di bawah kepemimpinan Budiman sebagai bupati definitif.
Alih-alih melanjutkan pembangunan di atas lahan yang sudah sah milik daerah, pemerintah daerah justru mengambil kebijakan menerbitkan pengadaan tanah baru di lokasi yang berbeda—yang ironisnya berdekatan langsung dengan rumah pribadi sang penguasa saat itu.
Lahan baru di kawasan Eks Terminal Malili tersebut akhirnya dibebankan pada anggaran daerah, dibeli dari para pemilik tanah, hingga akhirnya Islamic Centre berdiri megah di titik tersebut.
LSM Progres mendesak Korps Adhyaksa untuk tidak tinggal diam dan bersikap tegas mengusut tuntas aliran kebijakan yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Penyidik Kejari Luwu Timur didorong untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pejabat serta pihak-pihak terkait yang ikut merumuskan keputusan strategis dalam penentuan lokasi kontroversial pada tahun 2021 tersebut.
Apakah pengadaan lahan kedua ini murni untuk kepentingan publik atau sekadar ajang "buka jalan" demi meroketkan nilai aset pribadi? Publik kini menanti langkah tajam Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk membongkar tuntas misteri di balik proyek pelat merah ini.
Laporan ini menyoroti aroma dugaan konflik kepentingan dan potensi kerugian negara dalam Mega Proyek pengadaan lahan Islamic Centre di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili.
Sorotan utama LSM Progres tertuju pada lokasi berdirinya bangunan megah tersebut yang kini hanya berjarak sepelemparan batu dari kediaman pribadi sang mantan bupati.
"Kami minta kejaksaan segera menyelidiki pengadaan tanah Islamic Centre Kabupaten Luwu Timur Tahun 2021. Ada indikasi kuat konflik kepentingan dalam penentuan lokasi ini," tegas Koordinator Investigasi LSM Progres, Ahmad, usai memasukkan berkas aduan.
Kasus ini menyisakan tanda tanya besar publik akibat alur birokrasi pengadaan tanah yang sarat kejanggalan. Berdasarkan catatan, Pemkab Luwu Timur sejatinya telah merampungkan pengadaan dan ganti rugi tanah untuk rencana pembangunan Islamic Centre pada tahun anggaran 2017 silam.
Namun, alih-alih memanfaatkan lahan tersebut, proyek fisik itu justru dibiarkan mangkrak.
Secara mengejutkan, angin perubahan berhembus kencang pada tahun 2021 di bawah kepemimpinan Budiman sebagai bupati definitif.
Alih-alih melanjutkan pembangunan di atas lahan yang sudah sah milik daerah, pemerintah daerah justru mengambil kebijakan menerbitkan pengadaan tanah baru di lokasi yang berbeda—yang ironisnya berdekatan langsung dengan rumah pribadi sang penguasa saat itu.
Lahan baru di kawasan Eks Terminal Malili tersebut akhirnya dibebankan pada anggaran daerah, dibeli dari para pemilik tanah, hingga akhirnya Islamic Centre berdiri megah di titik tersebut.
LSM Progres mendesak Korps Adhyaksa untuk tidak tinggal diam dan bersikap tegas mengusut tuntas aliran kebijakan yang dinilai mencederai prinsip transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
Penyidik Kejari Luwu Timur didorong untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pejabat serta pihak-pihak terkait yang ikut merumuskan keputusan strategis dalam penentuan lokasi kontroversial pada tahun 2021 tersebut.
Apakah pengadaan lahan kedua ini murni untuk kepentingan publik atau sekadar ajang "buka jalan" demi meroketkan nilai aset pribadi? Publik kini menanti langkah tajam Kejaksaan Negeri Luwu Timur untuk membongkar tuntas misteri di balik proyek pelat merah ini.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Geruduk SPBU Ussu, Bupati Luwu Timur Dalami Dugaan Main Mata dengan Pelangsir BBM
Pagi yang biasanya tenang di SPBU Ussu, Kecamatan Malili, mendadak berubah tegang, Senin (14/09/2026).
Senin, 14 Sep 2026 17:21
Sulsel
Warga Desa Wawondula Nyatakan Dukungan Penuh untuk Program Bupati Ibas-Puspa
Pemerintah Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, bersama tokoh masyarakat dan berbagai elemen warga menyatakan komitmen penuh mendukung seluruh program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur
Rabu, 09 Sep 2026 15:33
Sulsel
Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
Wacana perubahan kebijakan pengelolaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat rupanya turut ramai dibicarakan di media sosial.
Rabu, 09 Sep 2026 11:23
Sulsel
Kades Matompi Dukung Program Ibas-Puspa, Beasiswa Lutim Disebut Ringankan Beban Orang Tua
Program beasiswa Luwu Timur menjadi salah satu program pemerintah daerah yang mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Matompi.
Selasa, 08 Sep 2026 16:29
Sulsel
Tambang Jadi Andalan PAD, Lada Tetap Hidupkan Ekonomi Warga Lutim
Pertambangan nikel memang menjadi salah satu sektor yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan daerah Luwu Timur.
Senin, 07 Sep 2026 18:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
192 Atlet Siap Bertanding di Kejurda Pelajar Shorinji Kempo IV Sulsel
2
Potensi Jadi Calon Rektor UNM, Manajerial Kepemimpinan Prof Hasmyati Teruji di FIKK
3
Antrean BBM Mulai Stabil, Pemkot Makassar Cabut Kebijakan Belajar Daring
4
Solusi Bebas Antre BBM, Asmo Sulsel Tebar Promo Khusus Motor Listrik Honda
5
Menteri UMKM Ancam Tindak Petugas Bank yang Nekat Minta Agunan KUR
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
192 Atlet Siap Bertanding di Kejurda Pelajar Shorinji Kempo IV Sulsel
2
Potensi Jadi Calon Rektor UNM, Manajerial Kepemimpinan Prof Hasmyati Teruji di FIKK
3
Antrean BBM Mulai Stabil, Pemkot Makassar Cabut Kebijakan Belajar Daring
4
Solusi Bebas Antre BBM, Asmo Sulsel Tebar Promo Khusus Motor Listrik Honda
5
Menteri UMKM Ancam Tindak Petugas Bank yang Nekat Minta Agunan KUR