Antrean BBM Mulai Stabil, Pemkot Makassar Cabut Kebijakan Belajar Daring
Rabu, 16 Sep 2026 00:32
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memberlakukan pembelajaran secara luring atau tatap muka bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai Rabu, (16/09/2026).
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pendidikan (Disdik) kembali memberlakukan pembelajaran secara luring atau tatap muka bagi seluruh murid jenjang TK, SD, dan SMP mulai Rabu, 16 September 2026.
Kebijakan tersebut ditetapkan menyusul kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar yang dinilai mulai perlahan stabil atau longgar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan keputusan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.
"Surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar," kata Achi Soleman, Selasa (15/9/2026).
Dalam surat edaran tersebut, Disdik Makassar menyebut kebijakan pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan dengan mempertimbangkan kestabilan distribusi dan ketersediaan BBM di Kota Makassar.
Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebelumnya diterapkan.
Dengan kebijakan terbaru tersebut, seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara luring sebagaimana kondisi normal.
"Pelaksanaan pembelajaran secara luring (tatap muka) sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai dilaksanakan pada hari Rabu, 16 September 2026," demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Disdik Kota Makassar juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan proses pembelajaran kembali berjalan sesuai jadwal, kalender pendidikan, struktur kurikulum, serta ketentuan yang berlaku.
Sekolah juga diminta mengoptimalkan kembali kehadiran murid, pendidik, dan tenaga kependidikan agar proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, tertib, aman, dan menyenangkan.
Orang tua atau wali murid juga akan mendapat informasi dari masing-masing satuan pendidikan terkait kembali diberlakukannya pembelajaran tatap muka.
"Kami mengimbau agar orang tua para murid, menyampaikan anak dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah," imbuh Achi.
Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan diminta kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedinasan sesuai ketentuan jam kerja serta jadwal pembelajaran yang berlaku.
Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru ini, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring bagi Murid Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar dinyatakan tidak berlaku lagi.
"Artinya, kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya kita terapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan dan seluruh sekolah kembali menjalankan pembelajaran secara tatap muka mulai besok," tukasnya.
Kebijakan tersebut ditetapkan menyusul kondisi distribusi dan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di Kota Makassar yang dinilai mulai perlahan stabil atau longgar.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman, mengatakan keputusan tersebut dituangkan melalui Surat Edaran Nomor 100.3.4/19/Disdik/IX/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka bagi Murid Jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Makassar.
"Surat edaran tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi murid jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar," kata Achi Soleman, Selasa (15/9/2026).
Dalam surat edaran tersebut, Disdik Makassar menyebut kebijakan pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan dengan mempertimbangkan kestabilan distribusi dan ketersediaan BBM di Kota Makassar.
Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangkan hasil evaluasi pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang sebelumnya diterapkan.
Dengan kebijakan terbaru tersebut, seluruh satuan pendidikan jenjang TK, SD, dan SMP se-Kota Makassar kembali melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara luring sebagaimana kondisi normal.
"Pelaksanaan pembelajaran secara luring (tatap muka) sebagaimana dimaksud pada angka 1 mulai dilaksanakan pada hari Rabu, 16 September 2026," demikian salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Disdik Kota Makassar juga meminta seluruh kepala satuan pendidikan memastikan proses pembelajaran kembali berjalan sesuai jadwal, kalender pendidikan, struktur kurikulum, serta ketentuan yang berlaku.
Sekolah juga diminta mengoptimalkan kembali kehadiran murid, pendidik, dan tenaga kependidikan agar proses belajar mengajar berlangsung secara efektif, tertib, aman, dan menyenangkan.
Orang tua atau wali murid juga akan mendapat informasi dari masing-masing satuan pendidikan terkait kembali diberlakukannya pembelajaran tatap muka.
"Kami mengimbau agar orang tua para murid, menyampaikan anak dapat hadir tepat waktu sesuai jadwal pembelajaran yang telah ditetapkan oleh sekolah," imbuh Achi.
Sementara itu, pendidik dan tenaga kependidikan diminta kembali melaksanakan tugas dan tanggung jawab kedinasan sesuai ketentuan jam kerja serta jadwal pembelajaran yang berlaku.
Dengan diterbitkannya surat edaran terbaru ini, Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Nomor 400.3.5/17/Disdik/IX/2026 tertanggal 11 September 2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Daring bagi Murid Jenjang TK, SD dan SMP di Kota Makassar dinyatakan tidak berlaku lagi.
"Artinya, kebijakan pembelajaran daring yang sebelumnya kita terapkan sebagai langkah penyesuaian terhadap kondisi distribusi BBM resmi dihentikan dan seluruh sekolah kembali menjalankan pembelajaran secara tatap muka mulai besok," tukasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Logo HUT Makassar, Simbol Merawat Budaya dan Menyalakan Harapan
Pemerintah Kota Makassar menetapkan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar hasil sayembara desain yang dimenangkan Agung dari studio Tudob.
Jum'at, 09 Okt 2026 13:07
News
Soroti Kafe Berkonsep Diskotek, Karang Taruna Makassar Minta Pemkot Tegas
Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa kelompok mahasiswa dan ormas
Rabu, 07 Okt 2026 10:32
News
RSUD Daya Bersiap Masuki Era Rujukan Berbasis Layanan Kompetensi
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar telah melakukan berbagai persiapan matang dalam rangka menyambut kebijakan baru sistem rujukan berbasis layanan kompetensi serta penerapan kelas rawat inap standar (KRIS).
Rabu, 07 Okt 2026 10:22
Sulsel
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
Perumda Terminal Makassar Metro menyiapkan aplikasi digital Appilei untuk memudahkan masyarakat membeli tiket bus sekaligus meningkatkan transparansi transaksi dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selasa, 06 Okt 2026 15:18
Makassar City
Pemkot Gelar Nobar Timnas di Balai Kota, Dispora Sulap Lapangan Parkir Jadi Stadion Mini
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menggelar acara nonton bareng (nobar) pertandingan Timnas Indonesia yang dipusatkan di halaman Balai Kota Makassar, Senin malam (5/10/2026).
Senin, 05 Okt 2026 22:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelindo Jasa Maritim Siap Aktifkan Kembali Layanan STS di Nipah
2
Puluhan Tahun Menanti, Warga Laonti Sambut Haru Pembangunan Jaringan Listrik
3
Pengurus MGMP Pendidikan Pancasila SMA Kota Makassar Resmi Dilantik
4
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Maros Imbau Warga Pakai Masker
5
Lebih dari 500 Karyawan McDonald's Indonesia Jadi 'Kakak Bimbing' 5.250 Anak Marginal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelindo Jasa Maritim Siap Aktifkan Kembali Layanan STS di Nipah
2
Puluhan Tahun Menanti, Warga Laonti Sambut Haru Pembangunan Jaringan Listrik
3
Pengurus MGMP Pendidikan Pancasila SMA Kota Makassar Resmi Dilantik
4
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Maros Imbau Warga Pakai Masker
5
Lebih dari 500 Karyawan McDonald's Indonesia Jadi 'Kakak Bimbing' 5.250 Anak Marginal