Soal Nasib Guru PPPK, BKPSDM Luwu Timur Minta ASN Tak Terpancing Provokasi di Medsos
Rabu, 09 Sep 2026 11:23
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Farha Arief. Foto: Fitra Budin
LUWU TIMUR - Wacana perubahan kebijakan pengelolaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah pusat rupanya turut ramai dibicarakan di media sosial.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Farha Arief, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru untuk tidak terpancing merespons isu-isu provokatif yang berkembang di ruang publik.
Farha, mengakui sejumlah pegawai mengaku merasa "digoreng-goreng" di media sosial akibat isu ini. Ia meminta para ASN dan guru tetap tenang dan tidak ikut memperkeruh suasana dengan membalas komentar-komentar provokatif.
"Kami sarankan untuk tidak merespons provokasi di media sosial. Komunikasi resmi tetap kami jaga lewat saluran yang tepat," kata Farha, Rabu (09/09/26).
Di tengah situasi tersebut, Farha mengaku pihaknya tetap berupaya memberikan dukungan moral kepada para guru dan ASN yang terdampak, sembari menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat terkait status pengelolaan Guru PPPK ke depan.
Selain isu di media sosial, Farha juga menegaskan persoalan pencairan sertifikasi guru yang menurutnya perlu segera ditindaklanjuti karena berdampak langsung pada kesejahteraan para guru.
"Kalau ada sertifikasi yang belum cair, itu harus kami tindak lanjuti karena menyangkut kesejahteraan guru," ujarnya.
Terkait beban mengajar, Farha memastikan seluruh guru saat ini sudah diatur memiliki jam mengajar minimal 24 jam per minggu, sehingga tidak ada alasan bagi guru untuk menolak mengajar karena masalah pembagian jam.
Farha berharap, di tengah ketidakpastian kebijakan dari pusat, seluruh ASN dan guru di Luwu Timur bisa tetap fokus menjalankan tugas dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
Sebelumnya, Berdasarkan rekapitulasi Dinas Pendidikan Luwu Timur, jumlah tersebut terdiri atas 1.386 guru berstatus PPPK penuh waktu dan 78 guru berstatus paruh waktu.
Data tersebut merupakan akumulasi Guru PPPK pada satuan pendidikan mulai jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Luwu Timur.
Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Luwu Timur, Risal, mengatakan data 1.464 Guru PPPK tersebut merupakan hasil pendataan dari seluruh sekolah di wilayah Luwu Timur.
"1.464 status Guru PPPK ini merupakan rekapan dari sekolah se-Luwu Timur, yang kita ambil di antaranya TK, SD, dan SMP," kata Risal.
Jumlah tersebut menjadi sorotan setelah muncul wacana mengenai kemungkinan perubahan pengelolaan Guru PPPK daerah menjadi bagian dari pemerintah pusat.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai mekanisme maupun tahapan pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
Risal menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan bagaimana mekanisme pengangkatan maupun status para Guru PPPK apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
"Untuk saat ini masih menunggu regulasi atau juknis. Pengangkatannya nanti seperti apa, itu belum kita tahu," jelasnya.
Menurutnya, seluruh tahapan dan mekanisme tidak dapat dipastikan sebelum pemerintah pusat menerbitkan aturan resmi sebagai dasar pelaksanaan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Timur, Farha Arief, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru untuk tidak terpancing merespons isu-isu provokatif yang berkembang di ruang publik.
Farha, mengakui sejumlah pegawai mengaku merasa "digoreng-goreng" di media sosial akibat isu ini. Ia meminta para ASN dan guru tetap tenang dan tidak ikut memperkeruh suasana dengan membalas komentar-komentar provokatif.
"Kami sarankan untuk tidak merespons provokasi di media sosial. Komunikasi resmi tetap kami jaga lewat saluran yang tepat," kata Farha, Rabu (09/09/26).
Di tengah situasi tersebut, Farha mengaku pihaknya tetap berupaya memberikan dukungan moral kepada para guru dan ASN yang terdampak, sembari menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat terkait status pengelolaan Guru PPPK ke depan.
Selain isu di media sosial, Farha juga menegaskan persoalan pencairan sertifikasi guru yang menurutnya perlu segera ditindaklanjuti karena berdampak langsung pada kesejahteraan para guru.
"Kalau ada sertifikasi yang belum cair, itu harus kami tindak lanjuti karena menyangkut kesejahteraan guru," ujarnya.
Terkait beban mengajar, Farha memastikan seluruh guru saat ini sudah diatur memiliki jam mengajar minimal 24 jam per minggu, sehingga tidak ada alasan bagi guru untuk menolak mengajar karena masalah pembagian jam.
Farha berharap, di tengah ketidakpastian kebijakan dari pusat, seluruh ASN dan guru di Luwu Timur bisa tetap fokus menjalankan tugas dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu kebenarannya.
Sebelumnya, Berdasarkan rekapitulasi Dinas Pendidikan Luwu Timur, jumlah tersebut terdiri atas 1.386 guru berstatus PPPK penuh waktu dan 78 guru berstatus paruh waktu.
Data tersebut merupakan akumulasi Guru PPPK pada satuan pendidikan mulai jenjang Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Kabupaten Luwu Timur.
Bagian Kepegawaian Dinas Pendidikan Luwu Timur, Risal, mengatakan data 1.464 Guru PPPK tersebut merupakan hasil pendataan dari seluruh sekolah di wilayah Luwu Timur.
"1.464 status Guru PPPK ini merupakan rekapan dari sekolah se-Luwu Timur, yang kita ambil di antaranya TK, SD, dan SMP," kata Risal.
Jumlah tersebut menjadi sorotan setelah muncul wacana mengenai kemungkinan perubahan pengelolaan Guru PPPK daerah menjadi bagian dari pemerintah pusat.
Namun, hingga kini belum ada kepastian mengenai mekanisme maupun tahapan pelaksanaan kebijakan tersebut. Pemerintah daerah masih menunggu regulasi dan petunjuk teknis resmi dari pemerintah pusat.
Risal menegaskan, pihaknya belum dapat memastikan bagaimana mekanisme pengangkatan maupun status para Guru PPPK apabila kebijakan tersebut benar-benar diterapkan.
"Untuk saat ini masih menunggu regulasi atau juknis. Pengangkatannya nanti seperti apa, itu belum kita tahu," jelasnya.
Menurutnya, seluruh tahapan dan mekanisme tidak dapat dipastikan sebelum pemerintah pusat menerbitkan aturan resmi sebagai dasar pelaksanaan.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Pemkab Lutim dan PT Vale Siapkan Pengerukan Sungai Malili Sepanjang Satu Kilometer
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bersama PT Vale Indonesia menyiapkan pengerukan Sungai Malili yang mengalami pendangkalan. Rencana tersebut ditinjau langsung Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam bersama Wakil Bupati Puspawati Husler, Senin (12/10/26).
Senin, 12 Okt 2026 19:15
Sulsel
Bupati Luwu Timur Sapa Kontingen Games Estafet, Perkenalkan Buah Dengen di Sorowako
Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam menyapa langsung para peserta Lomba Permainan Tradisional atau Games Estafet yang diikuti kontingen kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan di Pantai Ide, Sorowako, Jumat (09/10/26).
Jum'at, 09 Okt 2026 18:35
News
Pemkab Luwu Timur Ajak Kontingen Expo K-UMKM Sulsel Menjelajah Danau Matano
Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengajak para kontingen Expo K-UMKM tingkat Provinsi Sulawesi Selatan menjelajahi Danau Matano, Kamis (08/10/26).
Kamis, 08 Okt 2026 19:20
Sulsel
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
Tiga anak dari satu keluarga berpenghasilan pas-pasan di Luwu Timur menuntaskan kuliah dengan bantuan beasiswa Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 30 Sep 2026 13:07
Sulsel
Puspawati Husler Minta Pokja Desa Sehat Tak Sekadar Administratif
Wakil Bupati Luwu Timur Puspawati Husler meminta Forum Kecamatan dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat berperan sebagai penggerak di tengah masyarakat, bukan hanya menjalankan tugas administrasi.
Selasa, 29 Sep 2026 21:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
125 Mahasiswa Profesi Ners dan Kedokteran Gigi UMI Ikuti Pencerahan Qalbu
2
Gandeng Rappo, Mal Ratu Indah Sulap Limbah Tutup Botol Plastik Menjadi Furnitur
3
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
4
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
5
Vale Indonesia Intensifkan Penanganan Karhutla di Wilayah IGP Pomalaa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
125 Mahasiswa Profesi Ners dan Kedokteran Gigi UMI Ikuti Pencerahan Qalbu
2
Gandeng Rappo, Mal Ratu Indah Sulap Limbah Tutup Botol Plastik Menjadi Furnitur
3
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
4
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
5
Vale Indonesia Intensifkan Penanganan Karhutla di Wilayah IGP Pomalaa