Anaknya Diseret-seret, Dua Saksi Kasus Korupsi PBG di Gowa Merasa Diintimidasi Polisi

Rabu, 09 Sep 2026 14:39
Anaknya Diseret-seret, Dua Saksi Kasus Korupsi PBG di Gowa Merasa Diintimidasi Polisi
Dua saksi kasus korupsi PBG di Gowa, Opa dan Oma melakukan konferensi pers di Makassar pada Selasa (08/09/2026) malam. Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Dua saksi kasus korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Gowa mengaku diintimidasi oleh Penyidik Polresta Gowa.

Keduanya ialah pasangan Hardianto Rachim alias Opa dan Rahmi S Palanna alias Oma yang merasa tertekan setelah putrinya bernama PA juga disebut-sebut bisa ikut terseret. Oma adalah eks Kepala Rumah Tangga Rujab Gowa.

Hardianto Rachim alias Opa mengaku psikis dan mentalnya terganggu setelah rumahnya digeledah oleh penyidik pada 10 Agustus 2026. Ia juga dibawa ke Polresta tanpa adanya surat panggilan.

Opa makin terkejut setelah nama anaknya juga ikut diseret-seret oleh Penyidik. Ia mengaku langsung gemetar mendengar perkataan itu.

"Ada perkataan yang saya paling pelik kemarin, waktu ada selembar slip didapat atas nama anak saya. Nah, di situ mereka menyampaikan bahwa, 'Wah, bisa anakmu masuk juga ini di sini.' Nah, di situ saya gemetar. Gemetar dan ketakutan," ujar Opa dalam sesi konferensi pers di Makassar pada Selasa (08/09/2026) malam.

"Yang jadi pertanyaan juga, kenapa sampai anak saya langsung dikatakan bahwa, 'Ini kok bisa masukkan anakmu ini di ranah ini? Apa sebenarnya ini kesalahan saya?," sambungnya.

Opa menuturkan, keesokan harinya pada 11 Agustus 2026, ia kembali didatangi oleh penyidik di rumah kakaknya di Taeng, Gowa. Opa mengaku diambil keterangannya di Bawah pohon, tanpa ada pemberitahuan surat terlebih dahulu.

"Cuman di pikiran saya, itu tidak ada lain sebagai orang tua, bagaimana caranya saya bisa menyelamatkan anak-anak saya ini. Yang paling pertama anak perempuan saya yang notabenenya mau dimasukkan," ujarnya.

Atas kejadian ini, Opa pun meminta bantuan Kapolri hingga Komisi III DPR RI untuk menangangi kasus ini.

"Pak Kapolri bisa bantu kami yang tidak tahu dengan hukum, tidak paham dengan hukum. Komisi III juga kalau bisa bantu kami, kasihan. Kami orang lemah. Yang saya tahunya kayak semena-mena sekali ini cara prosesnya," jelasnya.

Di tempat yang sama, Rahmi S Palanna alias Oma juga menceritakan pengalamannya saat diperiksa oleh Penyidik Tipidkor Polresta Gowa. Ia juga mengaku diintimidasi terkait anaknya.

"Oma, ini kalau begini modelmu ini, kau akan masuk tiga orang sama anakmu. Saya berpikir, 'Pak, kalau anakku mau dikasih masuk, mending saya salah satunya. Anakku ini masih sekolah, masih kuliah, masih panjang," ungkapnya.

"Jadi saya kayak tertekan. Karena sering menyebut nama anak saya setiap saya bertemu penyidik, 'Kau masuk semua ini, anakmu juga kau libat-libatikan, ini ada bukti slip setorannya," sambungnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap saksi sudah sesuai dengan prosedur.

"Kalau itu kan tidak benar itu, semua pemanggilan prosedur sudah dilakukan pertama dan kedua saat diperiksa ada dokumentasi. Ada dokumentasi, tidak ada seperti itu," ungkap AKP Muhailis saat dikonfirmasi awak media.

AKP Muhailis turut meluruskan soal narasi pemeriksaan saksi di bawah pohon. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu bukan pemeriksaan.

"Tidak, itupun sebenarnya tidak pemeriksaan saat itu. Pada saat dipanggil, bisa saja dia bercerita seperti itu. Tapi begini fakta pemeriksaan dilakukan di kantor Sat Reskrim Polresta Gowa, ada dokumentasinya," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Kejari Lutim Buka Suara soal Dua Kasus Korupsi, Seragam Sekolah dan Ambulans Masih Diproses
Sulsel
Kejari Lutim Buka Suara soal Dua Kasus Korupsi, Seragam Sekolah dan Ambulans Masih Diproses
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memastikan dua perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat belum berhenti.
Senin, 07 Sep 2026 15:22
Ukir Sejarah! SDN Bontojai “Kawinkan” Dua Gelar Juara Umum di HUT ke-81 RI
Sulsel
Ukir Sejarah! SDN Bontojai “Kawinkan” Dua Gelar Juara Umum di HUT ke-81 RI
SD Negeri Bontojai, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, mencatat prestasi bersejarah dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia tahun 2026.
Rabu, 19 Agu 2026 20:16
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
News
Aktivis Antikorupsi Soroti Kejari Pangkep dalam Penanganan Kasus Kredit Konstruksi
Aktivis antikorupsi Djusman AR mempertanyakan status hukum dan alasan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep tidak mengajukan pria berinisial MD, pengendali CV Alif Sejahtera, ke persidangan meski namanya disebut dalam dakwaan.
Selasa, 11 Agu 2026 12:41
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Sulsel
Polisi Panggil Taufan Pawe jadi Saksi Dugaan Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Parepare
Polres Parepare bakal memeriksa Taufan Pawe (TP) dalam kasus dugaan korupsi tunjangan rumah DPRD Parepare. Kasus ini berkaitan saat TP masih menjabat Wali Kota Parepare.
Selasa, 28 Jul 2026 17:14
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Sulsel
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Andi Tenri Indah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/7/2026).
Minggu, 26 Jul 2026 13:56
Berita Terbaru