Anaknya Diseret-seret, Dua Saksi Kasus Korupsi PBG di Gowa Merasa Diintimidasi Polisi
Rabu, 09 Sep 2026 14:39
Dua saksi kasus korupsi PBG di Gowa, Opa dan Oma melakukan konferensi pers di Makassar pada Selasa (08/09/2026) malam. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Dua saksi kasus korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Gowa mengaku diintimidasi oleh Penyidik Polresta Gowa.
Keduanya ialah pasangan Hardianto Rachim alias Opa dan Rahmi S Palanna alias Oma yang merasa tertekan setelah putrinya bernama PA juga disebut-sebut bisa ikut terseret. Oma adalah eks Kepala Rumah Tangga Rujab Gowa.
Hardianto Rachim alias Opa mengaku psikis dan mentalnya terganggu setelah rumahnya digeledah oleh penyidik pada 10 Agustus 2026. Ia juga dibawa ke Polresta tanpa adanya surat panggilan.
Opa makin terkejut setelah nama anaknya juga ikut diseret-seret oleh Penyidik. Ia mengaku langsung gemetar mendengar perkataan itu.
"Ada perkataan yang saya paling pelik kemarin, waktu ada selembar slip didapat atas nama anak saya. Nah, di situ mereka menyampaikan bahwa, 'Wah, bisa anakmu masuk juga ini di sini.' Nah, di situ saya gemetar. Gemetar dan ketakutan," ujar Opa dalam sesi konferensi pers di Makassar pada Selasa (08/09/2026) malam.
"Yang jadi pertanyaan juga, kenapa sampai anak saya langsung dikatakan bahwa, 'Ini kok bisa masukkan anakmu ini di ranah ini? Apa sebenarnya ini kesalahan saya?," sambungnya.
Opa menuturkan, keesokan harinya pada 11 Agustus 2026, ia kembali didatangi oleh penyidik di rumah kakaknya di Taeng, Gowa. Opa mengaku diambil keterangannya di Bawah pohon, tanpa ada pemberitahuan surat terlebih dahulu.
"Cuman di pikiran saya, itu tidak ada lain sebagai orang tua, bagaimana caranya saya bisa menyelamatkan anak-anak saya ini. Yang paling pertama anak perempuan saya yang notabenenya mau dimasukkan," ujarnya.
Atas kejadian ini, Opa pun meminta bantuan Kapolri hingga Komisi III DPR RI untuk menangangi kasus ini.
"Pak Kapolri bisa bantu kami yang tidak tahu dengan hukum, tidak paham dengan hukum. Komisi III juga kalau bisa bantu kami, kasihan. Kami orang lemah. Yang saya tahunya kayak semena-mena sekali ini cara prosesnya," jelasnya.
Di tempat yang sama, Rahmi S Palanna alias Oma juga menceritakan pengalamannya saat diperiksa oleh Penyidik Tipidkor Polresta Gowa. Ia juga mengaku diintimidasi terkait anaknya.
"Oma, ini kalau begini modelmu ini, kau akan masuk tiga orang sama anakmu. Saya berpikir, 'Pak, kalau anakku mau dikasih masuk, mending saya salah satunya. Anakku ini masih sekolah, masih kuliah, masih panjang," ungkapnya.
"Jadi saya kayak tertekan. Karena sering menyebut nama anak saya setiap saya bertemu penyidik, 'Kau masuk semua ini, anakmu juga kau libat-libatikan, ini ada bukti slip setorannya," sambungnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap saksi sudah sesuai dengan prosedur.
"Kalau itu kan tidak benar itu, semua pemanggilan prosedur sudah dilakukan pertama dan kedua saat diperiksa ada dokumentasi. Ada dokumentasi, tidak ada seperti itu," ungkap AKP Muhailis saat dikonfirmasi awak media.
AKP Muhailis turut meluruskan soal narasi pemeriksaan saksi di bawah pohon. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu bukan pemeriksaan.
"Tidak, itupun sebenarnya tidak pemeriksaan saat itu. Pada saat dipanggil, bisa saja dia bercerita seperti itu. Tapi begini fakta pemeriksaan dilakukan di kantor Sat Reskrim Polresta Gowa, ada dokumentasinya," tutupnya.
Keduanya ialah pasangan Hardianto Rachim alias Opa dan Rahmi S Palanna alias Oma yang merasa tertekan setelah putrinya bernama PA juga disebut-sebut bisa ikut terseret. Oma adalah eks Kepala Rumah Tangga Rujab Gowa.
Hardianto Rachim alias Opa mengaku psikis dan mentalnya terganggu setelah rumahnya digeledah oleh penyidik pada 10 Agustus 2026. Ia juga dibawa ke Polresta tanpa adanya surat panggilan.
Opa makin terkejut setelah nama anaknya juga ikut diseret-seret oleh Penyidik. Ia mengaku langsung gemetar mendengar perkataan itu.
"Ada perkataan yang saya paling pelik kemarin, waktu ada selembar slip didapat atas nama anak saya. Nah, di situ mereka menyampaikan bahwa, 'Wah, bisa anakmu masuk juga ini di sini.' Nah, di situ saya gemetar. Gemetar dan ketakutan," ujar Opa dalam sesi konferensi pers di Makassar pada Selasa (08/09/2026) malam.
"Yang jadi pertanyaan juga, kenapa sampai anak saya langsung dikatakan bahwa, 'Ini kok bisa masukkan anakmu ini di ranah ini? Apa sebenarnya ini kesalahan saya?," sambungnya.
Opa menuturkan, keesokan harinya pada 11 Agustus 2026, ia kembali didatangi oleh penyidik di rumah kakaknya di Taeng, Gowa. Opa mengaku diambil keterangannya di Bawah pohon, tanpa ada pemberitahuan surat terlebih dahulu.
"Cuman di pikiran saya, itu tidak ada lain sebagai orang tua, bagaimana caranya saya bisa menyelamatkan anak-anak saya ini. Yang paling pertama anak perempuan saya yang notabenenya mau dimasukkan," ujarnya.
Atas kejadian ini, Opa pun meminta bantuan Kapolri hingga Komisi III DPR RI untuk menangangi kasus ini.
"Pak Kapolri bisa bantu kami yang tidak tahu dengan hukum, tidak paham dengan hukum. Komisi III juga kalau bisa bantu kami, kasihan. Kami orang lemah. Yang saya tahunya kayak semena-mena sekali ini cara prosesnya," jelasnya.
Di tempat yang sama, Rahmi S Palanna alias Oma juga menceritakan pengalamannya saat diperiksa oleh Penyidik Tipidkor Polresta Gowa. Ia juga mengaku diintimidasi terkait anaknya.
"Oma, ini kalau begini modelmu ini, kau akan masuk tiga orang sama anakmu. Saya berpikir, 'Pak, kalau anakku mau dikasih masuk, mending saya salah satunya. Anakku ini masih sekolah, masih kuliah, masih panjang," ungkapnya.
"Jadi saya kayak tertekan. Karena sering menyebut nama anak saya setiap saya bertemu penyidik, 'Kau masuk semua ini, anakmu juga kau libat-libatikan, ini ada bukti slip setorannya," sambungnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap saksi sudah sesuai dengan prosedur.
"Kalau itu kan tidak benar itu, semua pemanggilan prosedur sudah dilakukan pertama dan kedua saat diperiksa ada dokumentasi. Ada dokumentasi, tidak ada seperti itu," ungkap AKP Muhailis saat dikonfirmasi awak media.
AKP Muhailis turut meluruskan soal narasi pemeriksaan saksi di bawah pohon. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu bukan pemeriksaan.
"Tidak, itupun sebenarnya tidak pemeriksaan saat itu. Pada saat dipanggil, bisa saja dia bercerita seperti itu. Tapi begini fakta pemeriksaan dilakukan di kantor Sat Reskrim Polresta Gowa, ada dokumentasinya," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Eksibisi Menembak Polresta Gowa Sarana Perkuat Silaturahmi Forkopimda
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menghadiri sekaligus mengikuti eksibisi menembak yang digelar Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gowa di Lapangan Tembak Endra Dharmalaksana, Mako Polsek Parangloe, Selasa (6/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 15:36
Sulsel
Darmawangsyah Muin Terpilih Ketua HKTI Gowa, Didampingi LBK dan Idris Rate
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin resmi dilantik sebagai Ketua DPC Himpunan Kerukukan Tani Indonesia (HKTI) Gowa.
Senin, 05 Okt 2026 11:50
News
Gebrakan Launching PME: Hadirkan Konsep Pemakaman Muslim Premium Pertama di Kawasan Mamminasata
Pattallassang Memorial Estate (PME) resmi diperkenalkan kepada publik dalam helatan soft launching di Sandeq Ballroom, Claro Hotel Makassar, Sabtu (3/10/2026).
Sabtu, 03 Okt 2026 12:03
Sports
Kapolresta Gowa Cup 2026 Eratkan Kebersamaan Lintas Instansi
Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin menghadiri pembukaan Turnamen Sepakbola U-40 Kapolresta Gowa Cup 2026 di Lapangan Syech Yusuf, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Minggu (27/9/2026).
Senin, 28 Sep 2026 16:23
News
Husniah Talenrang Tersangka, Kabupaten Gowa Bakal Dipimpin Plt Bupati
Pemprov Sulsel memastikan keberlangsungan pemerintahan Kabupaten Gowa tetap mengacu pada regulasi setelah Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang tersangka dugaan korupsi pengurusan PBG.
Sabtu, 26 Sep 2026 08:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Kualitas Udara Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
4
Bursa Calon Ketua Demokrat Sulsel Resmi Dibuka, Kader Baru Bisa Langsung Maju
5
Pemkot Makassar-Pertamina Rumuskan Skema Baru Distribusi BBM Subsidi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Demokrat Pinrang Bocorkan 7 DPC yang Sudah Komitmen Dukung Appi di Musda
2
Bela Bahlil, Ketua Golkar Sulsel Sebut Penilaian CELIOS Tidak Objektif & Abaikan Kondisi Geopolitik
3
Kualitas Udara Makassar Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
4
Bursa Calon Ketua Demokrat Sulsel Resmi Dibuka, Kader Baru Bisa Langsung Maju
5
Pemkot Makassar-Pertamina Rumuskan Skema Baru Distribusi BBM Subsidi