Anaknya Diseret-seret, Dua Saksi Kasus Korupsi PBG di Gowa Merasa Diintimidasi Polisi
Rabu, 09 Sep 2026 14:39
Dua saksi kasus korupsi PBG di Gowa, Opa dan Oma melakukan konferensi pers di Makassar pada Selasa (08/09/2026) malam. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Dua saksi kasus korupsi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Gowa mengaku diintimidasi oleh Penyidik Polresta Gowa.
Keduanya ialah pasangan Hardianto Rachim alias Opa dan Rahmi S Palanna alias Oma yang merasa tertekan setelah putrinya bernama PA juga disebut-sebut bisa ikut terseret. Oma adalah eks Kepala Rumah Tangga Rujab Gowa.
Hardianto Rachim alias Opa mengaku psikis dan mentalnya terganggu setelah rumahnya digeledah oleh penyidik pada 10 Agustus 2026. Ia juga dibawa ke Polresta tanpa adanya surat panggilan.
Opa makin terkejut setelah nama anaknya juga ikut diseret-seret oleh Penyidik. Ia mengaku langsung gemetar mendengar perkataan itu.
"Ada perkataan yang saya paling pelik kemarin, waktu ada selembar slip didapat atas nama anak saya. Nah, di situ mereka menyampaikan bahwa, 'Wah, bisa anakmu masuk juga ini di sini.' Nah, di situ saya gemetar. Gemetar dan ketakutan," ujar Opa dalam sesi konferensi pers di Makassar pada Selasa (08/09/2026) malam.
"Yang jadi pertanyaan juga, kenapa sampai anak saya langsung dikatakan bahwa, 'Ini kok bisa masukkan anakmu ini di ranah ini? Apa sebenarnya ini kesalahan saya?," sambungnya.
Opa menuturkan, keesokan harinya pada 11 Agustus 2026, ia kembali didatangi oleh penyidik di rumah kakaknya di Taeng, Gowa. Opa mengaku diambil keterangannya di Bawah pohon, tanpa ada pemberitahuan surat terlebih dahulu.
"Cuman di pikiran saya, itu tidak ada lain sebagai orang tua, bagaimana caranya saya bisa menyelamatkan anak-anak saya ini. Yang paling pertama anak perempuan saya yang notabenenya mau dimasukkan," ujarnya.
Atas kejadian ini, Opa pun meminta bantuan Kapolri hingga Komisi III DPR RI untuk menangangi kasus ini.
"Pak Kapolri bisa bantu kami yang tidak tahu dengan hukum, tidak paham dengan hukum. Komisi III juga kalau bisa bantu kami, kasihan. Kami orang lemah. Yang saya tahunya kayak semena-mena sekali ini cara prosesnya," jelasnya.
Di tempat yang sama, Rahmi S Palanna alias Oma juga menceritakan pengalamannya saat diperiksa oleh Penyidik Tipidkor Polresta Gowa. Ia juga mengaku diintimidasi terkait anaknya.
"Oma, ini kalau begini modelmu ini, kau akan masuk tiga orang sama anakmu. Saya berpikir, 'Pak, kalau anakku mau dikasih masuk, mending saya salah satunya. Anakku ini masih sekolah, masih kuliah, masih panjang," ungkapnya.
"Jadi saya kayak tertekan. Karena sering menyebut nama anak saya setiap saya bertemu penyidik, 'Kau masuk semua ini, anakmu juga kau libat-libatikan, ini ada bukti slip setorannya," sambungnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap saksi sudah sesuai dengan prosedur.
"Kalau itu kan tidak benar itu, semua pemanggilan prosedur sudah dilakukan pertama dan kedua saat diperiksa ada dokumentasi. Ada dokumentasi, tidak ada seperti itu," ungkap AKP Muhailis saat dikonfirmasi awak media.
AKP Muhailis turut meluruskan soal narasi pemeriksaan saksi di bawah pohon. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu bukan pemeriksaan.
"Tidak, itupun sebenarnya tidak pemeriksaan saat itu. Pada saat dipanggil, bisa saja dia bercerita seperti itu. Tapi begini fakta pemeriksaan dilakukan di kantor Sat Reskrim Polresta Gowa, ada dokumentasinya," tutupnya.
Keduanya ialah pasangan Hardianto Rachim alias Opa dan Rahmi S Palanna alias Oma yang merasa tertekan setelah putrinya bernama PA juga disebut-sebut bisa ikut terseret. Oma adalah eks Kepala Rumah Tangga Rujab Gowa.
Hardianto Rachim alias Opa mengaku psikis dan mentalnya terganggu setelah rumahnya digeledah oleh penyidik pada 10 Agustus 2026. Ia juga dibawa ke Polresta tanpa adanya surat panggilan.
Opa makin terkejut setelah nama anaknya juga ikut diseret-seret oleh Penyidik. Ia mengaku langsung gemetar mendengar perkataan itu.
"Ada perkataan yang saya paling pelik kemarin, waktu ada selembar slip didapat atas nama anak saya. Nah, di situ mereka menyampaikan bahwa, 'Wah, bisa anakmu masuk juga ini di sini.' Nah, di situ saya gemetar. Gemetar dan ketakutan," ujar Opa dalam sesi konferensi pers di Makassar pada Selasa (08/09/2026) malam.
"Yang jadi pertanyaan juga, kenapa sampai anak saya langsung dikatakan bahwa, 'Ini kok bisa masukkan anakmu ini di ranah ini? Apa sebenarnya ini kesalahan saya?," sambungnya.
Opa menuturkan, keesokan harinya pada 11 Agustus 2026, ia kembali didatangi oleh penyidik di rumah kakaknya di Taeng, Gowa. Opa mengaku diambil keterangannya di Bawah pohon, tanpa ada pemberitahuan surat terlebih dahulu.
"Cuman di pikiran saya, itu tidak ada lain sebagai orang tua, bagaimana caranya saya bisa menyelamatkan anak-anak saya ini. Yang paling pertama anak perempuan saya yang notabenenya mau dimasukkan," ujarnya.
Atas kejadian ini, Opa pun meminta bantuan Kapolri hingga Komisi III DPR RI untuk menangangi kasus ini.
"Pak Kapolri bisa bantu kami yang tidak tahu dengan hukum, tidak paham dengan hukum. Komisi III juga kalau bisa bantu kami, kasihan. Kami orang lemah. Yang saya tahunya kayak semena-mena sekali ini cara prosesnya," jelasnya.
Di tempat yang sama, Rahmi S Palanna alias Oma juga menceritakan pengalamannya saat diperiksa oleh Penyidik Tipidkor Polresta Gowa. Ia juga mengaku diintimidasi terkait anaknya.
"Oma, ini kalau begini modelmu ini, kau akan masuk tiga orang sama anakmu. Saya berpikir, 'Pak, kalau anakku mau dikasih masuk, mending saya salah satunya. Anakku ini masih sekolah, masih kuliah, masih panjang," ungkapnya.
"Jadi saya kayak tertekan. Karena sering menyebut nama anak saya setiap saya bertemu penyidik, 'Kau masuk semua ini, anakmu juga kau libat-libatikan, ini ada bukti slip setorannya," sambungnya.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis menyampaikan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan terhadap saksi sudah sesuai dengan prosedur.
"Kalau itu kan tidak benar itu, semua pemanggilan prosedur sudah dilakukan pertama dan kedua saat diperiksa ada dokumentasi. Ada dokumentasi, tidak ada seperti itu," ungkap AKP Muhailis saat dikonfirmasi awak media.
AKP Muhailis turut meluruskan soal narasi pemeriksaan saksi di bawah pohon. Ia menegaskan bahwa pertemuan itu bukan pemeriksaan.
"Tidak, itupun sebenarnya tidak pemeriksaan saat itu. Pada saat dipanggil, bisa saja dia bercerita seperti itu. Tapi begini fakta pemeriksaan dilakukan di kantor Sat Reskrim Polresta Gowa, ada dokumentasinya," tutupnya.
(UMI)
Berita Terkait
News
Identitas Terduga Pelaku Tabrak Lari di Poros Malino Gowa Terungkap, Polisi Sudah Amankan
Satlantas Polresta Gowa mengamankan S (40), warga Dusun Moncongang, Desa Bontomanai, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa.
Jum'at, 23 Okt 2026 17:22
Sulsel
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari di Gowa, Korban Sudah Kritis 6 Hari
Polresta Gowa berkomitmen menuntaskan kasus tabrak lari yang terjadi di Jalan Poros Malino, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Rabu (14/10/2026) malam. Pelaku sementara diburu.
Kamis, 22 Okt 2026 07:44
News
Kejati Sulsel Ungkap Modus Korupsi Dana Sosial
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mengingatkan potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran pelatihan dan program kesejahteraan sosial.
Rabu, 21 Okt 2026 19:49
News
Tolong! Korban Tabrak Lari di Gowa Koma 5 Hari, Polisi Belum Berhasil Temukan Pelaku
Kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di Jalan Poros Malino, Kelurahan Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Rabu (14/10/2026) malam.
Rabu, 21 Okt 2026 17:26
News
Sidang Korupsi Bibit Nanas Sulsel Ungkap Dugaan Manipulasi Data Petani
Sejumlah petani di Kabupaten Bone membantah data penerima bantuan bibit nanas dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas pada DTPH-BUN Sulawesi Selatan tahun anggaran 2024.
Selasa, 20 Okt 2026 18:49
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
4
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
5
Bersama Unhas, Bupati Bantaeng Perkuat Edukasi Pencegahan Kanker Serviks
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Patarai Amir Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Ketua Golkar Maros
2
MBTS SD Kristen Makale 1 Sabet Juara Umum Divisi Junior PMC 2026
3
Korban Pembobolan Kartu Kredit Rp341 Juta Pertanyakan Barang Bukti dalam Gelar Perkara Khusus
4
Sertifikat Halal Gratis dan Akses Perbankan Jadi Fokus UMKM Forum Sulsel 2026
5
Bersama Unhas, Bupati Bantaeng Perkuat Edukasi Pencegahan Kanker Serviks