Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri

Minggu, 26 Jul 2026 13:56
Reses di Gowa, Andi Tenri Indah Serap Keluhan Warga Soal Zonasi dan Akses Sekolah Negeri
Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Andi Tenri Indah menggelar Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Foto: Istimewa
Comment
Share
GOWA - Ketua Komisi E DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Gerindra, Andi Tenri Indah, kembali menyerap aspirasi masyarakat dalam agenda Reses dan Temu Konstituen Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sabtu (25/7/2026).

Dalam dialog bersama warga, persoalan pendidikan menjadi keluhan yang paling banyak disampaikan. Masyarakat mengaku kesulitan menyekolahkan anak mereka ke SMA negeri akibat penerapan sistem zonasi. Selain itu, terbatasnya pilihan sekolah negeri yang dekat dengan permukiman warga membuat sebagian siswa harus menempuh perjalanan jauh setiap hari.

Andi Tenri Indah mengatakan, salah satu persoalan yang banyak dikeluhkan warga Desa Kanjilo adalah sulitnya siswa diterima di sekolah negeri, termasuk di SMAN 22 Gowa, karena terkendala aturan zonasi.

"Kami tadi melakukan reses di Desa Kanjilo dan menemukan beberapa persoalan di bidang pendidikan, terutama terkait zonasi yang membuat masyarakat sangat sulit masuk ke sekolah negeri seperti SMAN 22. Aspirasi masyarakat ini akan kami teruskan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar segera dicarikan solusinya," ujar Andi Tenri Indah.

Keluhan tersebut juga disampaikan salah seorang warga, Daeng Sinja. Ia mengaku anaknya belum bisa diterima di sekolah negeri yang diharapkan karena terbentur aturan zonasi. Sementara sekolah alternatif yang tersedia berada cukup jauh dari tempat tinggal mereka.

"Ini yang bikin susah, Bu. Anak kami mau sekolah tapi terkendala zonasi. Kalau harus sekolah di tempat lain, jaraknya jauh dan biaya ojek setiap hari juga mahal," keluh Daeng Sinja.

Menanggapi aspirasi tersebut, Andi Tenri Indah menegaskan Komisi E DPRD Sulsel telah meminta Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan untuk segera menyerahkan data lengkap by name by address mengenai siswa yang belum memperoleh kuota di SMA maupun SMK negeri.

Menurutnya, data tersebut akan menjadi dasar bagi DPRD Sulsel untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar persoalan daya tampung sekolah dapat segera ditangani.

"Data itu akan kami bawa langsung ke Kementerian Pendidikan untuk meminta solusi konkret terkait nasib anak-anak di Sulawesi Selatan yang terancam tidak bisa melanjutkan sekolah," tegasnya.

Dalam pertemuan itu juga terungkap bahwa masih ada anak-anak di wilayah tersebut yang memilih tidak melanjutkan sekolah karena jarak menuju sekolah terlalu jauh, sehingga berpotensi meningkatkan angka putus sekolah.

Andi Tenri Indah menilai persoalan penerimaan peserta didik baru setiap tahun masih menjadi masalah yang harus segera dibenahi. Karena itu, Komisi E DPRD Sulsel akan mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dinas Pendidikan, hingga Kementerian Pendidikan untuk mencari solusi terhadap berbagai keluhan masyarakat.

Ia berharap hasil reses tersebut tidak hanya menjadi catatan aspirasi, tetapi juga dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang mampu memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak di Sulawesi Selatan, khususnya di wilayah yang masih mengalami keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru