18 Desa di Bone Gelar Musyawarah Pemilihan Kades PAW
Kamis, 21 Mei 2026 21:14
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman memberikan sambutan pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) PAW, Kamis (21/5/2026). Foto: SINDO Makassar/Justang Muhammad
BONE - Sebanyak 18 desa di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, melaksanakan Musyawarah Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2026, Kamis (21/5/2026).
Pelaksanaan PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa definitif yang berhenti atau diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir, baik karena meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, maupun berhalangan tetap.
Proses pemilihan dilaksanakan melalui musyawarah desa yang melibatkan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan warga, serta unsur lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disebut Musyawarah karena peserta yang memberikan hak pilih bukan seluruh masyarakat desa sebagaimana Pilkades reguler, melainkan peserta Musyawarah Desa yang telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan dan surat keputusan.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, berharap pelaksanaan Musyawarah Pemilihan Kades PAW mampu melahirkan pemimpin desa yang amanah dan bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Harapan utama penyelenggaraan Pilkades adalah melahirkan pemimpin yang amanah, memperkuat partisipasi warga dalam demokrasi, serta menjaga kerukunan agar desa semakin maju,” ujar Andi Asman Sulaiman.
Ia menekankan, proses pemilihan harus berjalan secara demokratis dengan menjunjung prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Selain itu, Bupati Bone juga mengingatkan agar pesta demokrasi desa dijadikan sebagai ajang mempererat persaudaraan masyarakat, bukan menjadi pemicu perpecahan antar pendukung.
Menurutnya, kepala desa terpilih nantinya diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, serta mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel sesuai harapan masyarakat.
Pelaksanaan Musyawarah Pemilihan Kades PAW di 18 desa tersebut berlangsung berdasarkan ketentuan dan surat keputusan yang telah disepakati bersama sesuai regulasi yang berlaku.
Pelaksanaan PAW dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa definitif yang berhenti atau diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir, baik karena meninggal dunia, mengundurkan diri, diberhentikan, maupun berhalangan tetap.
Proses pemilihan dilaksanakan melalui musyawarah desa yang melibatkan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan warga, serta unsur lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Disebut Musyawarah karena peserta yang memberikan hak pilih bukan seluruh masyarakat desa sebagaimana Pilkades reguler, melainkan peserta Musyawarah Desa yang telah ditetapkan berdasarkan kesepakatan dan surat keputusan.
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, berharap pelaksanaan Musyawarah Pemilihan Kades PAW mampu melahirkan pemimpin desa yang amanah dan bertanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.
“Harapan utama penyelenggaraan Pilkades adalah melahirkan pemimpin yang amanah, memperkuat partisipasi warga dalam demokrasi, serta menjaga kerukunan agar desa semakin maju,” ujar Andi Asman Sulaiman.
Ia menekankan, proses pemilihan harus berjalan secara demokratis dengan menjunjung prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Selain itu, Bupati Bone juga mengingatkan agar pesta demokrasi desa dijadikan sebagai ajang mempererat persaudaraan masyarakat, bukan menjadi pemicu perpecahan antar pendukung.
Menurutnya, kepala desa terpilih nantinya diharapkan mampu meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan desa, serta mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel sesuai harapan masyarakat.
Pelaksanaan Musyawarah Pemilihan Kades PAW di 18 desa tersebut berlangsung berdasarkan ketentuan dan surat keputusan yang telah disepakati bersama sesuai regulasi yang berlaku.
(MAN)
Berita Terkait
Sports
Bupati Bone Serahkan Trofi Juara BBC 2026 kepada Palakka FC
Partai final Bone Beramal Cup 2026 berlangsung dramatis dan penuh tensi di Stadion Lapatau Matanna Tikka, Kota Watampone, Minggu (17/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 15:09
News
Bupati Bone Resmikan 9 Sumur Irigasi Air Tanah Senilai Rp16,4 Miliar
Bupati Bone, H. Andi Asman Sulaiman, S.Sos., M.M., meresmikan Sumur Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di Desa Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, Jumat (1/4/2026).
Jum'at, 01 Mei 2026 13:41
Sulsel
Pemkab Bone Gelar Retret Pejabat, Bupati Tekankan Integritas Aparatur
Pemerintah Kabupaten Bone memulai retret pejabat lingkup daerah dengan menggelar upacara pembukaan di Batalyon Armed 21/Kawali, Kecamatan Bengo, Jumat (24/4/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 18:39
Sulsel
Mulai Pekan Depan, ASN Bone Terapkan WFH Setiap Rabu untuk Efisiensi Energi
Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, berencana menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bone setiap hari Rabu.
Jum'at, 24 Apr 2026 18:18
News
Pemkab Bone Hibahkan Lahan untuk Gudang Modern Bulog
Pemerintah Kabupaten Bone mengambil langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) hibah lahan bagi pembangunan gudang modern milik Perum Bulog.
Sabtu, 11 Apr 2026 10:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
TMMD ke-128 Rampung di Jeneponto, Infrastruktur hingga RTLH Berhasil Dibangun
2
Unhas dan Gojek Hadirkan Zona Muda, Ruang Kolaborasi Anak Muda Berkarya di Era Digital
3
DPP IMMIM Komitmen Bantu Pemerintah Penguatan Karakter Generasi Muda
4
Kejari Lutim Musnahkan Barang Bukti 53 Perkara, Sabu 183 Gram hingga Detonator
5
BBPOM Makassar Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal Senilai Rp700 Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
TMMD ke-128 Rampung di Jeneponto, Infrastruktur hingga RTLH Berhasil Dibangun
2
Unhas dan Gojek Hadirkan Zona Muda, Ruang Kolaborasi Anak Muda Berkarya di Era Digital
3
DPP IMMIM Komitmen Bantu Pemerintah Penguatan Karakter Generasi Muda
4
Kejari Lutim Musnahkan Barang Bukti 53 Perkara, Sabu 183 Gram hingga Detonator
5
BBPOM Makassar Bongkar Rumah Produksi Kosmetik Ilegal Senilai Rp700 Juta