Kajari Lutim Turun Langsung Jadi JPU Tangani Dua Perkara Korupsi Rp1,3 Miliar Disidang
Kamis, 17 Sep 2026 19:16
Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dua perkara dugaan korupsi di Lutim. Foto: istimewa
MAKASSAR - Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, turun langsung menjadi Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam dua perkara dugaan korupsi asal Luwu Timur yang disidangkan bersamaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar, Kamis (17/09). Total kerugian negara dari kedua perkara ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.
Berthy mengatakan penanganan dua perkara itu murni berpijak pada fakta persidangan, bukan asumsi sepihak.
Perkara pertama menyangkut dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan) di PKBM Nurul Iman, Kecamatan Mangkutana, untuk tahun anggaran 2022 sampai 2024.
Ketua PKBM Nurul Iman, Eko Raharjo, berstatus terdakwa dengan nilai kerugian negara yang diungkap jaksa mencapai Rp550.160.000. "Sidang kasus ini sudah berlangsung lima kali dengan agenda mendengarkan keterangan saksi," kata Berthy.
Perkara kedua berkaitan dengan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di 14 desa di Luwu Timur yang dibiayai Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam APBDes 2022.
Tersangka dalam perkara ini, Hasanuddin Hamzah, berperan sebagai agen pemasaran PT Abhinaya Rawi Sahwahita, dengan taksiran kerugian negara Rp790.845.000. "Sidang perkara ini juga telah memasuki putaran keempat, masih pada tahap pemeriksaan saksi," ujar Berthy.
Kejari Luwu Timur menyatakan akan mengawal kedua perkara tersebut hingga tuntas di meja hijau. Hal ini memperkuat komitmen kejaksaan Luwu Timur dalam pemberantasan korupsi.
Berthy mengatakan penanganan dua perkara itu murni berpijak pada fakta persidangan, bukan asumsi sepihak.
Perkara pertama menyangkut dugaan penyimpangan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan (BOP Kesetaraan) di PKBM Nurul Iman, Kecamatan Mangkutana, untuk tahun anggaran 2022 sampai 2024.
Ketua PKBM Nurul Iman, Eko Raharjo, berstatus terdakwa dengan nilai kerugian negara yang diungkap jaksa mencapai Rp550.160.000. "Sidang kasus ini sudah berlangsung lima kali dengan agenda mendengarkan keterangan saksi," kata Berthy.
Perkara kedua berkaitan dengan pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) di 14 desa di Luwu Timur yang dibiayai Dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) dalam APBDes 2022.
Tersangka dalam perkara ini, Hasanuddin Hamzah, berperan sebagai agen pemasaran PT Abhinaya Rawi Sahwahita, dengan taksiran kerugian negara Rp790.845.000. "Sidang perkara ini juga telah memasuki putaran keempat, masih pada tahap pemeriksaan saksi," ujar Berthy.
Kejari Luwu Timur menyatakan akan mengawal kedua perkara tersebut hingga tuntas di meja hijau. Hal ini memperkuat komitmen kejaksaan Luwu Timur dalam pemberantasan korupsi.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Luwu Timur (AMPLI) melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Islamic Center Malili, Kabupaten Luwu Timur, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur.
Rabu, 16 Sep 2026 20:12
Sulsel
Mantan Bupati Lutim Budiman Dilaporkan ke Kejari Terkait Lahan Islamic Centre
Keputusan kontroversial kembali menyeret lingkaran kekuasaan lama di Bumi Batara Guru. Mantan Bupati Luwu Timur, Budiman, resmi diadukan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Progres pada Rabu (16/9/2026).
Rabu, 16 Sep 2026 19:30
Sulsel
Kejari Lutim Buka Suara soal Dua Kasus Korupsi, Seragam Sekolah dan Ambulans Masih Diproses
Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur memastikan dua perkara dugaan korupsi yang menjadi perhatian masyarakat belum berhenti.
Senin, 07 Sep 2026 15:22
Sulsel
Kejari Lutim Tegaskan Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 menjadi momentum krusial untuk mengembalikan integritas kejaksaan, sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah di Kabupaten Luwu Timur.
Rabu, 02 Sep 2026 18:00
Sulsel
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
Aktivis Luwu Timur, Nur Alam, mempertanyakan keseriusan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan permasalahan proyek pembangunan Masjid Islamic Center Malili.
Minggu, 28 Jun 2026 16:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
2
Tak Sekadar Menambang, PT Vale Bangun Generasi Penggerak Hilirisasi di Bumi Nikel
3
Guru Kehilangan HP saat Kemah di Jeneponto, Tim Pegasus Tangkap Terduga Pelaku
4
Jelang Pilkades, Bawaslu Lutim Ajak DPMD Perkuat Pendidikan Politik di Desa
5
Curhat Operator SPBU ke Bupati Lutim: Gaji Kecil, Godaan Pelangsiran Makin Besar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AMPLI Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Islamic Center Malili Rp43,6 Miliar ke Kejari Lutim
2
Tak Sekadar Menambang, PT Vale Bangun Generasi Penggerak Hilirisasi di Bumi Nikel
3
Guru Kehilangan HP saat Kemah di Jeneponto, Tim Pegasus Tangkap Terduga Pelaku
4
Jelang Pilkades, Bawaslu Lutim Ajak DPMD Perkuat Pendidikan Politik di Desa
5
Curhat Operator SPBU ke Bupati Lutim: Gaji Kecil, Godaan Pelangsiran Makin Besar