Capaian PAD di Bawah 70%, Enam OPD Maros Dapat Raport Merah

Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Capaian PAD di Bawah 70%, Enam OPD Maros Dapat Raport Merah
Suasana pemaparan evaluasi pendapatan daerah di lingkungan Pemkab Maros. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meminta enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya masih di bawah 70 persen untuk menggenjot capaian hingga mendekati target tersebut pada September 2026.

Enam OPD tersebut yakni Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, serta Dinas Kesehatan.

Wakil Bupati Maros, A Muetazim Mansyur mengatakan, berdasarkan data realisasi hingga Juli 2026, Dinas Pertanian baru mencapai 40,65 persen, Dinas Koperasi 41,29 persen, Dinas Perikanan 56,96 persen, Dinas PU 59,21 persen, Dinas Perhubungan 68,06 persen, dan Dinas Kesehatan 69,56 persen.

"Enam OPD ini kita pacu supaya dalam rapat koordinasi untuk progres September bisa mencapai 70 persen atau mendekati angka 70 persen," ujarnya seusai pemaparan evaluasi pendapatan daerah.

Menurutnya, masih terdapat waktu sekitar tiga bulan hingga akhir tahun anggaran 2026 untuk mengejar target yang telah ditetapkan.

Namun, upaya tersebut dilakukan bersamaan dengan penyesuaian target dalam APBD Perubahan.

Sejumlah OPD mengalami rasionalisasi target pendapatan, baik berupa pengurangan maupun penambahan.

Salah satunya Dinas Pertanian, target pendapatannya mengalami penurunan dari Rp250 juta menjadi Rp200 juta. Penyesuaian tersebut berkaitan dengan hasil sewa sejumlah aset milik daerah yang kondisi peralatannya sudah berusia dan dinilai tidak lagi layak digunakan secara optimal.

Sementara itu, pada Dinas Kesehatan terdapat pengurangan target sekitar Rp500 juta pada bidang pelayanan umum. Di sisi lain, terdapat penambahan target pada pendapatan BLUD dan jasa layanan sekitar Rp4 miliar.

Penyesuaian juga dilakukan terhadap Dinas Lingkungan Hidup. Target pendapatan OPD tersebut dinaikkan seiring hasil evaluasi terhadap potensi penerimaan yang dinilai masih dapat dioptimalkan.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga mengalami kenaikan target dari Rp100 juta menjadi sekitar Rp378 juta atau bertambah sekitar Rp278 juta.

Kenaikan tersebut salah satunya berkaitan dengan potensi penerimaan dari tenaga kerja asing (TKA).

Pemkab Maros menyebut hasil pemantauan terhadap keberadaan pekerja asing di sejumlah kawasan industri menunjukkan masih terdapat potensi yang dapat dioptimalkan.

Sementara Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga mengalami rasionalisasi pada sektor retribusi pelayanan parkir di tempat rekreasi dengan penurunan target sekitar Rp500 juta.

Penyesuaian target tersebut dilakukan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi realisasi penerimaan. Beberapa sektor dinilai masih memiliki potensi karena telah mampu mencapai realisasi tinggi pada periode sebelumnya.

“Ini hasil analisa kami. Memang perlu dinaikkan karena ketika target awal 2026, realisasinya sudah mencapai 100 persen pada triwulan kedua. Artinya masih ada potensi-potensi yang bisa dinaikkan,” jelasnya.

Pemkab Maros selanjutnya akan memantau capaian masing-masing OPD melalui evaluasi dan rapat koordinasi secara berkala, khususnya terhadap OPD yang realisasinya masih berada di bawah 70 persen.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru