11 Ribu Kendaraan di Maros Tunggak Pajak, Samsat Gelar Penertiban
Rabu, 23 Sep 2026 12:30
Kegiatan penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Maros menggelar penertiban kendaraan bermotor di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sentral Maros, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut menyasar kendaraan yang melintas dari arah Pangkep menuju Maros. Setiap kendaraan yang melintas diarahkan ke depan Kantor Kemenhaj untuk dilakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pengendara yang diketahui memiliki tunggakan pajak kendaraan diberikan penjelasan mengenai kewajibannya.
Kasi Pendataan dan Penagihan Bapenda Samsat Maros, Anras Perwira, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan penertiban gabungan bersama kepolisian, Jasa Raharja, Bapenda Kabupaten Maros, serta sejumlah unsur terkait.
"Tujuannya pertama untuk mengingatkan wajib pajak. Mungkin karena kesibukan mereka tidak sempat mengecek STNK-nya mati atau belum," katanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagi pengendara yang pajak kendaraannya menunggak dan bersedia melakukan pembayaran, petugas menyediakan layanan pembayaran langsung di lokasi.
“Namun, bagi pengendara yang belum sempat melakukan pembayaran, petugas hanya mengambil lembar notis sebagai bagian dari pendataan," ujarnya.
Anras menegaskan, kegiatan penertiban tersebut tidak memiliki target jumlah kendaraan yang harus terjaring setiap harinya.
"Kalau masalah target, kami tidak punya target harian. Karena lokasinya di jalan. Tidak ada penentuan berapa kendaraan yang harus terjaring," katanya.
Dia menjelaskan, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Maros cenderung berbeda berdasarkan usia kepemilikan kendaraan.
Menurutnya, pemilik kendaraan pada tahun pertama hingga kedua relatif masih patuh membayar pajak.
"Ketika sudah masuk tahun ketiga ke atas itu, rata-rata sudah jarang yang melakukan pembayaran,” ujarnya.
Anras menyebut kondisi tersebut salah satunya disebabkan kendaraan sudah dijual atau berpindah tangan, tetapi pemilik sebelumnya belum melaporkan perubahan kepemilikan kepada Samsat.
Ia mengatakan, jumlah kendaraan yang tercatat belum melakukan daftar ulang masih cukup banyak.
Dalam pendataan yang pernah dilakukan, Samsat Maros bersama pihak ketiga mendatangi warga hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memperbarui data kendaraan.
Dari sekitar 1.000 rumah dan kendaraan yang menjadi sampel pendataan, ditemukan banyak kendaraan yang ternyata sudah berpindah tangan.
"Sebagian besar sudah pindah tangan. Kendaraannya sudah dijual, cuma mereka tidak melaporkan ke kantor Samsat bahwa kendaraannya sudah dijual," jelasnya.
Akibatnya, kendaraan tersebut masih tercatat sebagai kendaraan yang berada di Maros, meskipun telah berpindah ke daerah lain.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya mengarahkan masyarakat yang telah menjual kendaraannya untuk melakukan blokir jual. Pelaporan tersebut kini juga dapat dilakukan secara daring.
Dengan pembaruan data tersebut, kendaraan yang telah berpindah tangan tidak lagi tercatat sebagai potensi tunggakan pajak di Maros pada tahun berikutnya.
Anras menyebut jumlah kendaraan yang terdata di Maros mencapai sekitar 100 ribu unit. Sementara itu, terdapat sekitar 11 ribu kendaraan yang disebut belum melakukan pembayaran pajak.
Untuk target penerimaan pajak kendaraan tahun ini, Anras menyebut target Sulawesi Selatan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Khusus Maros, target penerimaan pajak kendaraan disebut sekitar Rp60 miliar.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Maros memiliki target penerimaan sekitar Rp20 miliar.
Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak kendaraan di Maros disebut masih berada di kisaran 49 persen dari target.
Kasubit Pengendalian dan Evaluasi Retribusi Daerah Bapenda Maros, Andi Muhammad Ilham, mengatakan target PKB opsen tahun ini sebesar Rp21,5 miliar.
Hingga saat ini, realisasinya baru mencapai sekitar Rp19,6 miliar.
"Jadi tinggal target yang harus dilaksanakan sekitar Rp1,8 miliar," katanya.
Menurut Ilham, salah satu kendala pembayaran pajak adalah masih adanya masyarakat yang belum mengetahui atau lupa mengenai kewajiban pembayaran.
Selain PKB opsen, Bapenda Maros juga mengejar penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ilham mengatakan, target BBNKB tahun ini sebesar Rp24 miliar. Sementara realisasi hingga saat ini baru sekitar Rp17 miliar.
"Jadi sisa targetnya untuk saat ini tinggal hampir Rp7 miliar," katanya.
Untuk meningkatkan capaian tersebut, pihaknya dilibatkan dalam kegiatan bersama Samsat Provinsi dan Satlantas Polres Maros.
Menurut Ilham, kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendorong penegakan dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam proses balik nama kendaraan bermotor.
Kegiatan tersebut menyasar kendaraan yang melintas dari arah Pangkep menuju Maros. Setiap kendaraan yang melintas diarahkan ke depan Kantor Kemenhaj untuk dilakukan pemeriksaan dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pengendara yang diketahui memiliki tunggakan pajak kendaraan diberikan penjelasan mengenai kewajibannya.
Kasi Pendataan dan Penagihan Bapenda Samsat Maros, Anras Perwira, mengatakan, kegiatan tersebut merupakan penertiban gabungan bersama kepolisian, Jasa Raharja, Bapenda Kabupaten Maros, serta sejumlah unsur terkait.
"Tujuannya pertama untuk mengingatkan wajib pajak. Mungkin karena kesibukan mereka tidak sempat mengecek STNK-nya mati atau belum," katanya.
Menurutnya, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Bagi pengendara yang pajak kendaraannya menunggak dan bersedia melakukan pembayaran, petugas menyediakan layanan pembayaran langsung di lokasi.
“Namun, bagi pengendara yang belum sempat melakukan pembayaran, petugas hanya mengambil lembar notis sebagai bagian dari pendataan," ujarnya.
Anras menegaskan, kegiatan penertiban tersebut tidak memiliki target jumlah kendaraan yang harus terjaring setiap harinya.
"Kalau masalah target, kami tidak punya target harian. Karena lokasinya di jalan. Tidak ada penentuan berapa kendaraan yang harus terjaring," katanya.
Dia menjelaskan, tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Maros cenderung berbeda berdasarkan usia kepemilikan kendaraan.
Menurutnya, pemilik kendaraan pada tahun pertama hingga kedua relatif masih patuh membayar pajak.
"Ketika sudah masuk tahun ketiga ke atas itu, rata-rata sudah jarang yang melakukan pembayaran,” ujarnya.
Anras menyebut kondisi tersebut salah satunya disebabkan kendaraan sudah dijual atau berpindah tangan, tetapi pemilik sebelumnya belum melaporkan perubahan kepemilikan kepada Samsat.
Ia mengatakan, jumlah kendaraan yang tercatat belum melakukan daftar ulang masih cukup banyak.
Dalam pendataan yang pernah dilakukan, Samsat Maros bersama pihak ketiga mendatangi warga hingga tingkat desa dan kelurahan untuk memperbarui data kendaraan.
Dari sekitar 1.000 rumah dan kendaraan yang menjadi sampel pendataan, ditemukan banyak kendaraan yang ternyata sudah berpindah tangan.
"Sebagian besar sudah pindah tangan. Kendaraannya sudah dijual, cuma mereka tidak melaporkan ke kantor Samsat bahwa kendaraannya sudah dijual," jelasnya.
Akibatnya, kendaraan tersebut masih tercatat sebagai kendaraan yang berada di Maros, meskipun telah berpindah ke daerah lain.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya mengarahkan masyarakat yang telah menjual kendaraannya untuk melakukan blokir jual. Pelaporan tersebut kini juga dapat dilakukan secara daring.
Dengan pembaruan data tersebut, kendaraan yang telah berpindah tangan tidak lagi tercatat sebagai potensi tunggakan pajak di Maros pada tahun berikutnya.
Anras menyebut jumlah kendaraan yang terdata di Maros mencapai sekitar 100 ribu unit. Sementara itu, terdapat sekitar 11 ribu kendaraan yang disebut belum melakukan pembayaran pajak.
Untuk target penerimaan pajak kendaraan tahun ini, Anras menyebut target Sulawesi Selatan mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Khusus Maros, target penerimaan pajak kendaraan disebut sekitar Rp60 miliar.
Sedangkan Pemerintah Kabupaten Maros memiliki target penerimaan sekitar Rp20 miliar.
Hingga saat ini, realisasi penerimaan pajak kendaraan di Maros disebut masih berada di kisaran 49 persen dari target.
Kasubit Pengendalian dan Evaluasi Retribusi Daerah Bapenda Maros, Andi Muhammad Ilham, mengatakan target PKB opsen tahun ini sebesar Rp21,5 miliar.
Hingga saat ini, realisasinya baru mencapai sekitar Rp19,6 miliar.
"Jadi tinggal target yang harus dilaksanakan sekitar Rp1,8 miliar," katanya.
Menurut Ilham, salah satu kendala pembayaran pajak adalah masih adanya masyarakat yang belum mengetahui atau lupa mengenai kewajiban pembayaran.
Selain PKB opsen, Bapenda Maros juga mengejar penerimaan dari Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Ilham mengatakan, target BBNKB tahun ini sebesar Rp24 miliar. Sementara realisasi hingga saat ini baru sekitar Rp17 miliar.
"Jadi sisa targetnya untuk saat ini tinggal hampir Rp7 miliar," katanya.
Untuk meningkatkan capaian tersebut, pihaknya dilibatkan dalam kegiatan bersama Samsat Provinsi dan Satlantas Polres Maros.
Menurut Ilham, kolaborasi tersebut dilakukan untuk mendorong penegakan dan peningkatan kepatuhan masyarakat dalam proses balik nama kendaraan bermotor.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Capaian PAD di Bawah 70%, Enam OPD Maros Dapat Raport Merah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meminta enam organisasi perangkat daerah (OPD) yang realisasi pendapatannya masih di bawah 70 persen untuk menggenjot capaian hingga mendekati target tersebut pada September 2026.
Rabu, 16 Sep 2026 13:33
Sulsel
Bapenda dan BPN Maros Integrasikan Data Pertanahan dan Perpajakan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros menjalin kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Maros untuk mengintegrasikan data pertanahan dan data perpajakan daerah.
Senin, 14 Sep 2026 11:19
Sulsel
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros kembali menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 13 Sep 2026 09:37
Sulsel
BBM Langka, Sekolah di Maros Beralih ke Pembelajaran Daring
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalihkan sementara proses pembelajaran bagi murid jenjang TK, SD, dan SMP ke sistem daring atau online.
Minggu, 13 Sep 2026 07:44
Sulsel
Jemaah Haji Maros 2027 Bertambah Jadi 475 Orang
Jumlah calon jemaah haji (CJH) Kabupaten Maros untuk musim haji 2027 kembali bertambah. Dari sebelumnya 463 orang, kini tercatat sebanyak 475 jemaah.
Selasa, 08 Sep 2026 16:41
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
2
Gandeng Tiga Bank, Perumahan Subsidi Alexandria City Moncongloe Gelar Akad Massal 250 User
3
FSIKP UMI Gelar Kick-Off BIPA untuk Mahasiswa Internasional
4
Tallasa City Groundbreaking Private Club House dan Siapkan Perencanaan Masjid di Cluster Alstonia
5
Guru Jeneponto Ikuti Bimtek Literasi dan Numerasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Matangkan Pelaksanaan SKD Poltekpin 2026, 132 Peserta Siap Ikuti Seleksi
2
Gandeng Tiga Bank, Perumahan Subsidi Alexandria City Moncongloe Gelar Akad Massal 250 User
3
FSIKP UMI Gelar Kick-Off BIPA untuk Mahasiswa Internasional
4
Tallasa City Groundbreaking Private Club House dan Siapkan Perencanaan Masjid di Cluster Alstonia
5
Guru Jeneponto Ikuti Bimtek Literasi dan Numerasi