Pemkab Maros Siapkan Rp32,5 M untuk Gaji 10.992 ASN, Tanggal Merah Tetap Cair

Minggu, 01 Nov 2026 13:03
Pemkab Maros Siapkan Rp32,5 M untuk Gaji 10.992 ASN, Tanggal Merah Tetap Cair
Bupati Maros, AS Chaidir Syam. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mengalokasikan anggaran sebesar Rp32,5 miliar untuk pembayaran gaji 10.992 aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah daerah.

Jumlah tersebut terdiri atas 4.952 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 1.520 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan 4.520 PPPK paruh waktu.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan, pembayaran gaji ASN menjadi perhatian pemerintah daerah. Pemkab Maros memastikan hak seluruh pegawai tetap dibayarkan sesuai jadwal, termasuk ketika tanggal pembayaran bertepatan dengan hari libur nasional atau tanggal merah.

"Iya sebelumnya untuk P3K paruh waktu gaji mereka dibayar kadang di atas tanggal 10 tiap bulannya, sekarang sudah disamakan dengan PNS tiap tanggal 1 sudah masuk ke rekening masing-masing. Kalau untuk PNS gaji masuk per tanggal 1 sudah berlangsung lama," ujar mantan Ketua DPRD Maros ini Minggu (1/11/2026).

Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp32.501.548.000. Rinciannya, gaji PNS mencapai Rp23.674.148.711, PPPK sebesar Rp5.805.649.289, dan PPPK paruh waktu sebesar Rp3.021.750.000.

Dia berharap kepastian pembayaran gaji tersebut dapat memberikan kenyamanan bagi seluruh pegawai sehingga semakin fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Ketua PMI Maros ini juga mengingatkan ASN agar terus meningkatkan disiplin, profesionalisme, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru