Banyak Usulan Raperda Mandek, DPRD Makassar Minta Pemkot Lengkapi Naskah Akademik
Sabtu, 31 Okt 2026 19:08
Ketua Bapemperda DPRD Kota Makassar, Basdir, di kantor DRPD Makassar, Jl. AP Pettarani, Jumat (30/10/2026). Foto: SINDO Makassar/Dewan Ghiyats Yan G
MAKASSAR - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Basdir mengungkap, Pemkot Makassar telah mengajukan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2027.
"Baru kemarin itu masuk usulannya sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) untuk Propemperda tahun 2027," terangnya, Jumat (30/10/2026).
Akan tetapi, ia menilai bahwa jumlah usulan tersebut terbilang berlebihan secara internal Bapemperda.
"Secara internal, kami di Bapemperda merasa jumlah ini berlebihan. Pasalnya, tahun lalu saja dari sekitar 12 perda yang disorot, yang dibahas dan dimasukkan naskah akademiknya hanya sekitar 4 sampai 5 Perda saja, itu pun di luar dari perda yang sifatnya wajib," sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa Perda yang bersifat wajib hanya meliputi APBD, Perubahan APBD, APBD Pokok, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
"Dalam waktu dekat ini, Bapemperda akan mengadakan rapat internal untuk memverifikasi dan mengkaji mana perda yang benar-benar urgen," jelasnya kepada awak media.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar itu menegaskan bahwa rancangan Perda yang dinilai belum mendesak akan ditunda terlebih dahulu.
"Perda yang belum mendesak akan ditunda dulu untuk dibahas pada periode berikutnya. Untuk saat ini, kita akan mendahulukan perda-perda penting yang insyaallah akan dimasukkan ke dalam agenda rapat," sambungnya.
Kata dia, Bapemperda mencatat sejumlah Perda tahun lalu yang tidak berjalan atau belum selesai, salah satunya Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD).
"Ada beberapa perda yang belum berjalan, di antaranya yang berasal dari Bapemperda terkait dengan pajak daerah, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) yang juga belum berjalan," jelas Basdir.
Ia berharap seluruh usulan yang diajukan ke depan sudah dilengkapi dengan naskah akademik.
"Harapan kami ke depan, semua usulan yang diajukan sudah siap, baik naskah akademik maupun draf perdanya, agar kami lebih mudah menyeleksinya," harapnya.
Untuk mengantisipasi masalah serupa pada Propemperda 2027, kata Basdir, Bapemperda menetapkan beberapa langkah tegas.
"Tidak mungkin ke-18 usulan ini akan masuk semua. Belum lagi ada perda inisiatif dari teman-teman DPRD, di mana setiap komisi selalu pasti ada usulannya, ditambah lagi usulan dari Bapemperda sendiri. Jika usulannya mencapai 20 lebih, rasanya pihak Biro Hukum Provinsi juga akan mengoreksinya. Biasanya, acuan Biro Hukum Provinsi (Sulsel) melihat seberapa besar persentase perda tahun sebelumnya yang mampu kita selesaikan," tegasnya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa sebagian besar dari 18 usulan tersebut merupakan usulan baru di luar dari perda yang bersifat wajib.
"Sepertinya lebih banyak usulan yang baru, di luar dari perda yang sifatnya wajib. Namun, semua usulan ini pasti akan kami verifikasi dan seleksi kembali untuk melihat sejauh mana tingkat urgensinya," tandasnya.
Menanggapi banyaknya usulan perda namun sering tidak tuntas pelaksanaannya, Basdir mengaku cukup bingung dengan sikap pihak Pemkot Makassar.
"Mereka menyodorkan draf dari awal, kemudian kami surati agar draf dan naskah akademiknya segera dimasukkan untuk dibahas dan diekspos di Bapemperda. Setelah tiga kali kami bersurat, barulah beberapa perda yang masuk pada saat itu. Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk Propemperda tahun depan. Angka 18 usulan itu rasanya terlalu banyak," akunya.
Basdir menyebutkan bahwa beberapa Perda yang berhasil dibahas antara lain terkait pengelolaan aset serta Perumda Terminal yang bertransformasi menjadi perseroda infrastruktur.
"Beberapa inisiatif dari DPRD seperti perda minol (minuman beralkohol) yang hampir jalan, pencegahan HIV/AIDS serta pencemaran LGBT yang juga hampir jalan, dan jaminan kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar inisiatif perda yang berjalan sebenarnya berasal dari DPRD, sementara dari pihak Pemkot sendiri yang terealisasi baru mencakup pengelolaan aset dan Perumda Terminal.
"Banyak usulan lain yang mandek karena sejak tahun-tahun sebelumnya kami sudah menyurati dan meminta draf serta naskahnya, tetapi tidak kunjung dimasukkan," tambahnya.
Terkait kendala utama dari pihak pemerintah kota, Basdir mengaku pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa hambatan yang dihadapi oleh Pemkot.
Ia menuturkan, setelah Bapemperda merampungkan rapat internal untuk memutuskan perda mana yang paling urgen, hasil keputusan tersebut nantinya akan dikembalikan kepada pihak Pemkot Makassar.
"Kami juga meminta agar draf dan naskah akademiknya dapat segera diserahkan agar bisa kami ekspos di Bapemperda, sebelum akhirnya dibawa ke tahap pembahasan pansus. Maksud kami, jangan memasukkan usulan dalam jumlah yang terlalu banyak jika pada akhirnya dalam perjalanannya tidak mampu diselesaikan," tutup Basdir.
"Baru kemarin itu masuk usulannya sebanyak 18 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) untuk Propemperda tahun 2027," terangnya, Jumat (30/10/2026).
Akan tetapi, ia menilai bahwa jumlah usulan tersebut terbilang berlebihan secara internal Bapemperda.
"Secara internal, kami di Bapemperda merasa jumlah ini berlebihan. Pasalnya, tahun lalu saja dari sekitar 12 perda yang disorot, yang dibahas dan dimasukkan naskah akademiknya hanya sekitar 4 sampai 5 Perda saja, itu pun di luar dari perda yang sifatnya wajib," sebutnya.
Ia menjelaskan bahwa Perda yang bersifat wajib hanya meliputi APBD, Perubahan APBD, APBD Pokok, serta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj).
"Dalam waktu dekat ini, Bapemperda akan mengadakan rapat internal untuk memverifikasi dan mengkaji mana perda yang benar-benar urgen," jelasnya kepada awak media.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar itu menegaskan bahwa rancangan Perda yang dinilai belum mendesak akan ditunda terlebih dahulu.
"Perda yang belum mendesak akan ditunda dulu untuk dibahas pada periode berikutnya. Untuk saat ini, kita akan mendahulukan perda-perda penting yang insyaallah akan dimasukkan ke dalam agenda rapat," sambungnya.
Kata dia, Bapemperda mencatat sejumlah Perda tahun lalu yang tidak berjalan atau belum selesai, salah satunya Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD).
"Ada beberapa perda yang belum berjalan, di antaranya yang berasal dari Bapemperda terkait dengan pajak daerah, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJD) yang juga belum berjalan," jelas Basdir.
Ia berharap seluruh usulan yang diajukan ke depan sudah dilengkapi dengan naskah akademik.
"Harapan kami ke depan, semua usulan yang diajukan sudah siap, baik naskah akademik maupun draf perdanya, agar kami lebih mudah menyeleksinya," harapnya.
Untuk mengantisipasi masalah serupa pada Propemperda 2027, kata Basdir, Bapemperda menetapkan beberapa langkah tegas.
"Tidak mungkin ke-18 usulan ini akan masuk semua. Belum lagi ada perda inisiatif dari teman-teman DPRD, di mana setiap komisi selalu pasti ada usulannya, ditambah lagi usulan dari Bapemperda sendiri. Jika usulannya mencapai 20 lebih, rasanya pihak Biro Hukum Provinsi juga akan mengoreksinya. Biasanya, acuan Biro Hukum Provinsi (Sulsel) melihat seberapa besar persentase perda tahun sebelumnya yang mampu kita selesaikan," tegasnya.
Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa sebagian besar dari 18 usulan tersebut merupakan usulan baru di luar dari perda yang bersifat wajib.
"Sepertinya lebih banyak usulan yang baru, di luar dari perda yang sifatnya wajib. Namun, semua usulan ini pasti akan kami verifikasi dan seleksi kembali untuk melihat sejauh mana tingkat urgensinya," tandasnya.
Menanggapi banyaknya usulan perda namun sering tidak tuntas pelaksanaannya, Basdir mengaku cukup bingung dengan sikap pihak Pemkot Makassar.
"Mereka menyodorkan draf dari awal, kemudian kami surati agar draf dan naskah akademiknya segera dimasukkan untuk dibahas dan diekspos di Bapemperda. Setelah tiga kali kami bersurat, barulah beberapa perda yang masuk pada saat itu. Hal ini tentu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk Propemperda tahun depan. Angka 18 usulan itu rasanya terlalu banyak," akunya.
Basdir menyebutkan bahwa beberapa Perda yang berhasil dibahas antara lain terkait pengelolaan aset serta Perumda Terminal yang bertransformasi menjadi perseroda infrastruktur.
"Beberapa inisiatif dari DPRD seperti perda minol (minuman beralkohol) yang hampir jalan, pencegahan HIV/AIDS serta pencemaran LGBT yang juga hampir jalan, dan jaminan kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar inisiatif perda yang berjalan sebenarnya berasal dari DPRD, sementara dari pihak Pemkot sendiri yang terealisasi baru mencakup pengelolaan aset dan Perumda Terminal.
"Banyak usulan lain yang mandek karena sejak tahun-tahun sebelumnya kami sudah menyurati dan meminta draf serta naskahnya, tetapi tidak kunjung dimasukkan," tambahnya.
Terkait kendala utama dari pihak pemerintah kota, Basdir mengaku pihaknya tidak mengetahui secara pasti apa hambatan yang dihadapi oleh Pemkot.
Ia menuturkan, setelah Bapemperda merampungkan rapat internal untuk memutuskan perda mana yang paling urgen, hasil keputusan tersebut nantinya akan dikembalikan kepada pihak Pemkot Makassar.
"Kami juga meminta agar draf dan naskah akademiknya dapat segera diserahkan agar bisa kami ekspos di Bapemperda, sebelum akhirnya dibawa ke tahap pembahasan pansus. Maksud kami, jangan memasukkan usulan dalam jumlah yang terlalu banyak jika pada akhirnya dalam perjalanannya tidak mampu diselesaikan," tutup Basdir.
(MAN)
Berita Terkait
News
Andi Suharmika Dorong Pemkot Bangun Stadion Basket Standar Internasional
Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar untuk memperhatikan sarana dan prasarana olahraga bola basket di Lapangan Karebosi.
Jum'at, 30 Okt 2026 11:36
Makassar City
HUT ke-419 Makassar, Pemkot Fokus Program Berdampak bagi Warga
Pemerintah Kota Makassar mengubah konsep perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-419 Kota Makassar dengan mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Rabu, 28 Okt 2026 20:58
Makassar City
Kemensos RI Beri Penghargaan Penanggulangan Bencana kepada Wali Kota Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima piagam penghargaan dari Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdiannya dalam upaya penanggulangan bencana, mulai dari fase prabencana, tanggap darurat, hingga pascabencana.
Selasa, 27 Okt 2026 11:00
Makassar City
Wali Kota Makassar Minta Proyek Stadion Untia Libatkan Tenaga Kerja Lokal
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek pembangunan Stadion Untia, di Jalan Salodong, Kelurahan Untia, Kecamatan Biringkanaya, Senin (26/10/2026).
Senin, 26 Okt 2026 13:56
Sulsel
Legislator DPRD Makassar Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Parkir
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Parkir.
Sabtu, 24 Okt 2026 21:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahalini, Fiersa Besari, hingga For Revenge Siap Ramaikan Spektamagis Vol. 3
2
Sufriadi Arif Terpilih Aklamasi Pimpin PSTI Sulsel
3
Produksi dan Penjualan Meningkat, Kinerja Keuangan PT Vale Menguat
4
Dua Putra-Putri Luwu Timur Raih Beasiswa S2 Vale Indonesia 2026
5
OJK Serahkan Tambahan Hasil Penelusuran Aset DSI kepada Bareskrim
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahalini, Fiersa Besari, hingga For Revenge Siap Ramaikan Spektamagis Vol. 3
2
Sufriadi Arif Terpilih Aklamasi Pimpin PSTI Sulsel
3
Produksi dan Penjualan Meningkat, Kinerja Keuangan PT Vale Menguat
4
Dua Putra-Putri Luwu Timur Raih Beasiswa S2 Vale Indonesia 2026
5
OJK Serahkan Tambahan Hasil Penelusuran Aset DSI kepada Bareskrim