Urai Kemacetan, Truk di Maros Isi Solar Pukul 20.00–05.00
Selasa, 27 Okt 2026 16:28
Suasana rapat koordinasi mengenai kelangkaan BBM subsidi di Ruang Rapat Bupati Maros, Selasa (27/10/2026). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, menghapus aturan ganjil-genap untuk pengisian BBM subsidi jenis solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sebagai gantinya, truk hanya diperbolehkan mengisi solar pada pukul 20.00 hingga 05.00 Wita.
Kebijakan tersebut diambil untuk mengurai antrean panjang truk yang kerap memicu kemacetan di jalan poros Maros–Makassar.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan perubahan aturan itu merupakan hasil evaluasi bersama pihak terkait. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi mengenai kelangkaan BBM subsidi di Ruang Rapat Bupati Maros, Selasa (27/10/2026).
Rapat tersebut melibatkan Dandim Maros, pelaku usaha SPBU, kepolisian, dan perwakilan sopir truk.
"Kami mencari skema terbaik untuk mencegah terjadinya antrean ataupun kemacetan di beberapa SPBU," katanya usai rapat.
Chaidir menuturkan, penerapan sistem ganjil-genap sebelumnya belum mampu mengatasi antrean secara optimal. Karena itu, Pemkab Maros memilih sistem klasterisasi, yakni pengaturan jadwal pengisian BBM berdasarkan jenis kendaraan.
Dengan skema baru tersebut, seluruh truk dapat mengisi solar pada malam hingga dini hari tanpa harus mengikuti ketentuan angka terakhir pelat kendaraan.
"Sopir tidak lagi perlu mengikuti aturan ganjil-genap," bebernya.
Sementara itu, kendaraan tertentu tetap diperbolehkan mengisi BBM selama 24 jam. Kendaraan tersebut meliputi ambulans, mobil pemadam kebakaran, truk pengangkut gas, dan angkutan umum.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga menyebut pasokan solar dari Pertamina masih disalurkan sesuai kuota yang tersedia. Bahkan, SPBU Ballu-ballu disebut mendapat tambahan kuota sekitar lima ton.
"Bahkan, SPBU Ballu-ballu disebut mendapat tambahan kuota sekitar lima ton," bebernya.
Meski pasokan tersedia, antrean truk masih menjadi persoalan. Salah satu penyebabnya, menurut Chaidir, adalah kebiasaan sopir saling mengabari ketika ada kesempatan mengisi solar di suatu SPBU.
"Ketika ada satu truk yang masuk untuk pengisian, tiba-tiba mereka memanggil teman-temannya untuk ikut mengisi di lokasi tersebut. Inilah yang turut memicu," ujarnya.
Chaidir berharap aturan baru yang mulai diterapkan pada Rabu (28/10/2026) dapat mengurai antrean di SPBU. Ia juga memperingatkan sopir truk agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan sebelum pukul 19.00 Wita untuk mengantre.
"Kita akan secara tegas mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Suwardi, mengatakan antrean solar menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalan poros Maros–Makassar. Truk yang mengantre kerap menggunakan badan jalan sehingga memperlambat arus kendaraan lainnya.
Menurut Suwardi, kondisi terparah terjadi di sekitar SPBU Ballu-ballu dan SPBU Mandai, tepatnya di depan Polsek Mandai.
Ia menyebut antrean sempat terkendali ketika aturan pembatasan diterapkan beberapa bulan lalu. Namun, kemacetan kembali terjadi setelah penerapan aturan tersebut mulai longgar.
Suwardi menjelaskan, sistem ganjil-genap juga memiliki kendala saat pergantian tanggal pada pukul 00.00 Wita. Perubahan tanggal membuat ketentuan angka terakhir pelat kendaraan berganti ketika antrean masih berlangsung sehingga aturan tersebut perlu dievaluasi.
"Melalui skema baru, seluruh truk bisa mengisi solar pada pukul 20.00 hingga 05.00 Wita tanpa melihat angka terakhir pelat kendaraan," bebernya.
Kebijakan tersebut diambil untuk mengurai antrean panjang truk yang kerap memicu kemacetan di jalan poros Maros–Makassar.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan perubahan aturan itu merupakan hasil evaluasi bersama pihak terkait. Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi mengenai kelangkaan BBM subsidi di Ruang Rapat Bupati Maros, Selasa (27/10/2026).
Rapat tersebut melibatkan Dandim Maros, pelaku usaha SPBU, kepolisian, dan perwakilan sopir truk.
"Kami mencari skema terbaik untuk mencegah terjadinya antrean ataupun kemacetan di beberapa SPBU," katanya usai rapat.
Chaidir menuturkan, penerapan sistem ganjil-genap sebelumnya belum mampu mengatasi antrean secara optimal. Karena itu, Pemkab Maros memilih sistem klasterisasi, yakni pengaturan jadwal pengisian BBM berdasarkan jenis kendaraan.
Dengan skema baru tersebut, seluruh truk dapat mengisi solar pada malam hingga dini hari tanpa harus mengikuti ketentuan angka terakhir pelat kendaraan.
"Sopir tidak lagi perlu mengikuti aturan ganjil-genap," bebernya.
Sementara itu, kendaraan tertentu tetap diperbolehkan mengisi BBM selama 24 jam. Kendaraan tersebut meliputi ambulans, mobil pemadam kebakaran, truk pengangkut gas, dan angkutan umum.
Mantan Ketua DPRD Maros itu juga menyebut pasokan solar dari Pertamina masih disalurkan sesuai kuota yang tersedia. Bahkan, SPBU Ballu-ballu disebut mendapat tambahan kuota sekitar lima ton.
"Bahkan, SPBU Ballu-ballu disebut mendapat tambahan kuota sekitar lima ton," bebernya.
Meski pasokan tersedia, antrean truk masih menjadi persoalan. Salah satu penyebabnya, menurut Chaidir, adalah kebiasaan sopir saling mengabari ketika ada kesempatan mengisi solar di suatu SPBU.
"Ketika ada satu truk yang masuk untuk pengisian, tiba-tiba mereka memanggil teman-temannya untuk ikut mengisi di lokasi tersebut. Inilah yang turut memicu," ujarnya.
Chaidir berharap aturan baru yang mulai diterapkan pada Rabu (28/10/2026) dapat mengurai antrean di SPBU. Ia juga memperingatkan sopir truk agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan sebelum pukul 19.00 Wita untuk mengantre.
"Kita akan secara tegas mengambil tindakan sesuai dengan aturan yang berlaku," tegasnya.
Kasat Lantas Polres Maros, Iptu Suwardi, mengatakan antrean solar menjadi salah satu penyebab kemacetan di jalan poros Maros–Makassar. Truk yang mengantre kerap menggunakan badan jalan sehingga memperlambat arus kendaraan lainnya.
Menurut Suwardi, kondisi terparah terjadi di sekitar SPBU Ballu-ballu dan SPBU Mandai, tepatnya di depan Polsek Mandai.
Ia menyebut antrean sempat terkendali ketika aturan pembatasan diterapkan beberapa bulan lalu. Namun, kemacetan kembali terjadi setelah penerapan aturan tersebut mulai longgar.
Suwardi menjelaskan, sistem ganjil-genap juga memiliki kendala saat pergantian tanggal pada pukul 00.00 Wita. Perubahan tanggal membuat ketentuan angka terakhir pelat kendaraan berganti ketika antrean masih berlangsung sehingga aturan tersebut perlu dievaluasi.
"Melalui skema baru, seluruh truk bisa mengisi solar pada pukul 20.00 hingga 05.00 Wita tanpa melihat angka terakhir pelat kendaraan," bebernya.
(MAN)
Berita Terkait
News
Realisasi Anggaran Kemenhaj Maros Tertinggi di Sulsel, Tembus 75,26 Persen
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros mencatat realisasi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar 75,26 persen hingga Oktober 2026.
Kamis, 22 Okt 2026 13:59
News
Pengajian ASN Maros Tekankan Integritas Kerja
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros mengikuti pengajian rutin bulanan.
Rabu, 21 Okt 2026 15:23
Sulsel
Maros Bentuk Komisi Irigasi, Pemerataan Pembangunan jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Maros membentuk Komisi irigasi. Komisi ini dibentuk untuk membahas daerah yang paling membutuhkan perbaikan saluran agar pembangunan lebih merata dan sesuai kebutuhan petani.
Selasa, 20 Okt 2026 15:22
Sulsel
Permudah Layanan Korban Kecelakaan, RSUD La Palaloi Buat Inovasi Siparutusu
Sebanyak 1.311 pasien kecelakaan tercatat mendapatkan pelayanan di RSUD dr La Palaloi Kabupaten Maros sepanjang 2024 hingga Juli 2026.
Selasa, 20 Okt 2026 12:16
Sulsel
Realisasi PAD Maros Capai 82,23 Persen, Tersisa Rp61,5 Miliar dari Target
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Maros mencapai Rp285,5 miliar hingga September 2026 atau 82,23 persen dari target Rp347 miliar.
Senin, 19 Okt 2026 12:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unhas Boyong 40 Mahasiswa Internasional Belajar di Kepulauan Sangkarrang
2
Pertamina & Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi
3
AZKO Gandeng Tanamera Coffee, Hadirkan Morning Brew Blend
4
Pelindo Gandeng Pemprov Sulsel Perkuat Konektivitas Maritim dan Logistik
5
OJK dan DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Sinjai
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Unhas Boyong 40 Mahasiswa Internasional Belajar di Kepulauan Sangkarrang
2
Pertamina & Pemprov Sulbar Perkuat Sinergi Jaga Kelancaran Distribusi Energi
3
AZKO Gandeng Tanamera Coffee, Hadirkan Morning Brew Blend
4
Pelindo Gandeng Pemprov Sulsel Perkuat Konektivitas Maritim dan Logistik
5
OJK dan DPR RI Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat Sinjai