Posyandu Maros Didorong Layani Enam Bidang Dasar
Kamis, 29 Okt 2026 15:19
Kegiatan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Komisi II DPR RI di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (29/10/2026). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Posyandu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, didorong bertransformasi menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup enam bidang pelayanan dasar, tidak lagi terbatas pada kesehatan ibu dan anak.
Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Melalui konsep Posyandu era baru, kader diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses layanan sesuai kebutuhan mereka.
Penguatan kelembagaan tersebut dibahas dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Komisi II DPR RI di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (29/10/2026).
Anggota DPR RI, Taufan Pawe, mengatakan transformasi Posyandu bertujuan memperluas peran lembaga tersebut agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
"Posyandu yang sebelumnya hanya berfokus pada persoalan ibu dan anak, sekarang bergerak lebih jauh untuk membantu menyejahterakan masyarakat," ujar Taufan dalam pemaparannya.
Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan transformasi berjalan efektif. Pemerintah daerah perlu melakukan pendampingan, asistensi, dan evaluasi agar konsep Posyandu era baru dapat diterapkan secara nyata.
Taufan juga menyoroti koordinasi antara kader Posyandu dan pemerintah desa. Dengan koordinasi tersebut, berbagai persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan Posyandu era baru diharapkan menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari.
Ia mencontohkan, kader dapat meneruskan informasi kepada pemerintah desa apabila menemukan anak putus sekolah atau keluarga yang membutuhkan bantuan.
"Kader Posyandu dianggap sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, kemudian kader meneruskannya kepada pemerintah desa," jelasnya.
Chaidir menegaskan, perluasan fungsi Posyandu bukan semata-mata menambah beban kerja kader, melainkan memperkuat peran mereka dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas dan perhatian terhadap kesejahteraan kader juga dinilai penting.
Pemkab Maros telah menjalankan transformasi pada sejumlah Posyandu. Chaidir menyebut jumlah Posyandu era baru ditargetkan bertambah sekitar 14 unit sehingga mencapai kurang lebih 29 unit pada tahun ini.
Pemkab Maros juga berharap seluruh desa dan kelurahan dapat menerapkan transformasi Posyandu pada tahun berikutnya.
Melalui transformasi tersebut, Posyandu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan masyarakat di tingkat lingkungan sekaligus menghubungkan warga dengan perangkat pemerintah yang berwenang.
Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Melalui konsep Posyandu era baru, kader diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses layanan sesuai kebutuhan mereka.
Penguatan kelembagaan tersebut dibahas dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Komisi II DPR RI di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (29/10/2026).
Anggota DPR RI, Taufan Pawe, mengatakan transformasi Posyandu bertujuan memperluas peran lembaga tersebut agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.
"Posyandu yang sebelumnya hanya berfokus pada persoalan ibu dan anak, sekarang bergerak lebih jauh untuk membantu menyejahterakan masyarakat," ujar Taufan dalam pemaparannya.
Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan transformasi berjalan efektif. Pemerintah daerah perlu melakukan pendampingan, asistensi, dan evaluasi agar konsep Posyandu era baru dapat diterapkan secara nyata.
Taufan juga menyoroti koordinasi antara kader Posyandu dan pemerintah desa. Dengan koordinasi tersebut, berbagai persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan Posyandu era baru diharapkan menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari.
Ia mencontohkan, kader dapat meneruskan informasi kepada pemerintah desa apabila menemukan anak putus sekolah atau keluarga yang membutuhkan bantuan.
"Kader Posyandu dianggap sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, kemudian kader meneruskannya kepada pemerintah desa," jelasnya.
Chaidir menegaskan, perluasan fungsi Posyandu bukan semata-mata menambah beban kerja kader, melainkan memperkuat peran mereka dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas dan perhatian terhadap kesejahteraan kader juga dinilai penting.
Pemkab Maros telah menjalankan transformasi pada sejumlah Posyandu. Chaidir menyebut jumlah Posyandu era baru ditargetkan bertambah sekitar 14 unit sehingga mencapai kurang lebih 29 unit pada tahun ini.
Pemkab Maros juga berharap seluruh desa dan kelurahan dapat menerapkan transformasi Posyandu pada tahun berikutnya.
Melalui transformasi tersebut, Posyandu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan masyarakat di tingkat lingkungan sekaligus menghubungkan warga dengan perangkat pemerintah yang berwenang.
(MAN)
Berita Terkait
Sports
Bonus Peraih Emas Naik, Maros Bidik Tiga Besar Porprov
Bonus atlet Kabupaten Maros untuk peraih medali emas pada Porprov XVIII Sulawesi Selatan 2026 naik menjadi Rp20 juta per medali. Sementara itu, besaran bonus untuk peraih medali perunggu masih dalam tahap perhitungan.
Kamis, 29 Okt 2026 10:03
Sulsel
Pemkab Maros Siapkan Rp5 Miliar untuk Program Satu Desa Satu Hafiz
Pemerintah Kabupaten Maros meluncurkan program Satu Desa Satu Hafiz bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda, Rabu (28/10/2026).
Rabu, 28 Okt 2026 17:08
News
Urai Kemacetan, Truk di Maros Isi Solar Pukul 20.00–05.00
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, Sulawesi Selatan, menghapus aturan ganjil-genap untuk pengisian BBM subsidi jenis solar di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Selasa, 27 Okt 2026 16:28
News
Realisasi Anggaran Kemenhaj Maros Tertinggi di Sulsel, Tembus 75,26 Persen
Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Maros mencatat realisasi anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar 75,26 persen hingga Oktober 2026.
Kamis, 22 Okt 2026 13:59
News
Pengajian ASN Maros Tekankan Integritas Kerja
Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros mengikuti pengajian rutin bulanan.
Rabu, 21 Okt 2026 15:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Toyota Hadirkan bZ4X Touring dan Land Cruiser Hybrid di GIIAS Makassar
2
Bonus Peraih Emas Naik, Maros Bidik Tiga Besar Porprov
3
Inovasi GIZI, GO! Antarkan Puskesmas Patimpeng Raih Juara Nasional
4
BYD Perkenalkan Inovasi Mobil Listrik di GIIAS Makassar, dari M6 hingga Denza
5
GIIAS Makassar 2026 Resmi Dimulai, Pengunjung Bisa Jajal Inovasi Otomotif Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Toyota Hadirkan bZ4X Touring dan Land Cruiser Hybrid di GIIAS Makassar
2
Bonus Peraih Emas Naik, Maros Bidik Tiga Besar Porprov
3
Inovasi GIZI, GO! Antarkan Puskesmas Patimpeng Raih Juara Nasional
4
BYD Perkenalkan Inovasi Mobil Listrik di GIIAS Makassar, dari M6 hingga Denza
5
GIIAS Makassar 2026 Resmi Dimulai, Pengunjung Bisa Jajal Inovasi Otomotif Terbaru