Posyandu Maros Didorong Layani Enam Bidang Dasar

Kamis, 29 Okt 2026 15:19
Posyandu Maros Didorong Layani Enam Bidang Dasar
Kegiatan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Komisi II DPR RI di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (29/10/2026). Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Posyandu di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, didorong bertransformasi menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup enam bidang pelayanan dasar, tidak lagi terbatas pada kesehatan ibu dan anak.

Enam bidang tersebut meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial. Melalui konsep Posyandu era baru, kader diharapkan dapat membantu masyarakat mengakses layanan sesuai kebutuhan mereka.

Penguatan kelembagaan tersebut dibahas dalam kegiatan yang digelar Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa bersama Komisi II DPR RI di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Kamis (29/10/2026).

Anggota DPR RI, Taufan Pawe, mengatakan transformasi Posyandu bertujuan memperluas peran lembaga tersebut agar lebih dekat dengan kebutuhan masyarakat.

"Posyandu yang sebelumnya hanya berfokus pada persoalan ibu dan anak, sekarang bergerak lebih jauh untuk membantu menyejahterakan masyarakat," ujar Taufan dalam pemaparannya.

Ia menekankan pentingnya peran kepala daerah dalam memastikan transformasi berjalan efektif. Pemerintah daerah perlu melakukan pendampingan, asistensi, dan evaluasi agar konsep Posyandu era baru dapat diterapkan secara nyata.

Taufan juga menyoroti koordinasi antara kader Posyandu dan pemerintah desa. Dengan koordinasi tersebut, berbagai persoalan yang ditemukan di tengah masyarakat dapat diteruskan kepada pihak yang berwenang untuk ditindaklanjuti.

Bupati Maros, AS Chaidir Syam, mengatakan Posyandu era baru diharapkan menjadi tempat masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi sehari-hari.

Ia mencontohkan, kader dapat meneruskan informasi kepada pemerintah desa apabila menemukan anak putus sekolah atau keluarga yang membutuhkan bantuan.

"Kader Posyandu dianggap sangat dekat dengan masyarakat. Karena itu, masyarakat bisa lebih mudah menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, kemudian kader meneruskannya kepada pemerintah desa," jelasnya.

Chaidir menegaskan, perluasan fungsi Posyandu bukan semata-mata menambah beban kerja kader, melainkan memperkuat peran mereka dalam membantu pemerintah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan kapasitas dan perhatian terhadap kesejahteraan kader juga dinilai penting.

Pemkab Maros telah menjalankan transformasi pada sejumlah Posyandu. Chaidir menyebut jumlah Posyandu era baru ditargetkan bertambah sekitar 14 unit sehingga mencapai kurang lebih 29 unit pada tahun ini.

Pemkab Maros juga berharap seluruh desa dan kelurahan dapat menerapkan transformasi Posyandu pada tahun berikutnya.

Melalui transformasi tersebut, Posyandu diharapkan dapat membantu mengidentifikasi persoalan masyarakat di tingkat lingkungan sekaligus menghubungkan warga dengan perangkat pemerintah yang berwenang.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru