King Kobra Sepanjang 2,5 Meter Dievakuasi dari Belakang Polsek Tanralili

Minggu, 08 Nov 2026 12:34
King Kobra Sepanjang 2,5 Meter Dievakuasi dari Belakang Polsek Tanralili
Anggota Damkar Maros mengamankan ular King Cobra di belakang rumah warga. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Tim Damkar Maros kembali mengevakuasi seekor ular King Kobra di rumah warga yang berada di belakang kantor Polsek Tanralili, Minggu (8/11/2026).

Kejadian tersebut berawal dari laporan warga yang diterima Damkar Maros pada pukul 09.14 WITA. Laporan tersebut disampaikan oleh Syamsuddin, warga Dusun Abbekkae, Desa Damai, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Damkar Maros langsung bergerak ke lokasi dengan mengerahkan 1 unit armada dan 3 orang personil, yakni Muhammad Arif (Driver), Darmawan, dan Muhammad Asri.

Kasi Sarpras dan Informasi Damkar Maros, M Ilham Syah mengatakan, saat ada laporan, tim langsung berangkat ke lokasi. Setibanya di lokasi, tim langsung melakukan evakuasi menggunakan grab stick.

"Proses evakuasi memakan waktu sekitar 40 menit. Penangkapan ular kobra ini aman dan terkendali, tanpa adanya korban," jelasnya. Mantan Lurah Bontoa Kecamatan Mandai ini menjelaskan, ular tersebut bersembunyi di balik tumpukan kardus di teras rumah dekat pintu masuk.

Warga yang panik mengetahui ada ular di rumahnya langsung menghubungi Damkar. Belakangan diketahui ular tersebut jenis King Kobra dengan panjang kurang lebih 2,5 meter.

Dia menjelaskan, selama tahun 2026 tim animql Rescue telah menangkap 5 ekor ular kobra. Selain king kobra, Damkar Maros juga beberapa kali mengevakuasi ular jenis sanca kembang atau pyton berukuran besar.

Damkar Maros mengimbau kepada masyarakat agar tidak mencoba menangkap sendiri ular berbisa. Apalagi ular jenis king kobra termasuk ular yang berbahaya karena memiliki bisa yang mematikan.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru