Cegah Kebakaran di Musim Kemarau, Damkar Maros Lakukan Penyiraman TPA
Kamis, 16 Jul 2026 15:15
Petugas Damkar Maros melakukan penyiraman di TPA demi mencegah potensi kebakaran. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
MAROS - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kabupaten Maros mengambil langkah antisipasi kebakaran tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Bontoramba, Kecamatan Mandai.
Damkar melakukan penyiraman TPA sampah seiring meningkatnya suhu udara pada musim kemarau.
Kepala Seksi Sarana Prasarana, Informasi dan Data Damkar dan Penyelamatan Maros, M Ilham Halimsyah mengatakan, penyiraman TPA ini merupakan salah satu upaya untuk menekan potensi munculnya titik api.
"Langkah ini juga sekaligus mengurangi akumulasi gas metana yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah organik," ujarnya.
Dia mengatakan, personel Damkar secara berkala membantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros melakukan penyiraman di kawasan TPA sebagai langkah mitigasi menghadapi cuaca ekstrem.
"Jika ada permintaan dari pihak DLH, tim Damkar Maros melakukan penyiraman di TPA sampah," ujarnya, kepada wartawan Kamis (16/7/2026).
Mantan Lurah Bontoa ini menjelaskan, suhu tinggi pada musim kemarau mempercepat proses pembusukan sampah organik yang menghasilkan gas metana.
Apabila gas tersebut terakumulasi dan bertemu dengan sumber panas atau api, risiko terjadinya kebakaran, bahkan ledakan kecil, akan meningkat.
Menurutnya, gas metana yang keluar dari tumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan kepulan asap yang mengganggu kualitas udara. Bahkan, dalam kondisi tertentu, asap tersebut dapat mengganggu aktivitas penerbangan karena lokasi TPA Bontoramba berada tidak jauh dari jalur penerbangan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Karena cuaca panas, gas metana dari tumpukan sampah lebih cepat menguap. Hal itu bisa menimbulkan asap yang bukan hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu proses penerbangan. Karena itu, kami melakukan langkah antisipasi melalui penyiraman secara rutin," jelasnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka selama musim kemarau. Imbauan tersebut sejalan dengan edaran Bupati Maros yang melarang pembakaran sampah karena berisiko memicu kebakaran lahan maupun permukiman.
Selain itu, masyarakat diimbau mmanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang tersedia atau mengolah sampah organik menjadi kompos sebagai alternatif yang lebih aman dibanding membakarnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah, terutama saat cuaca panas seperti sekarang. Api yang terlihat kecil bisa dengan cepat merambat dan memicu kebakaran yang lebih besar," tegas mantan Lurah Baji Pamai tersebut.
Damkar melakukan penyiraman TPA sampah seiring meningkatnya suhu udara pada musim kemarau.
Kepala Seksi Sarana Prasarana, Informasi dan Data Damkar dan Penyelamatan Maros, M Ilham Halimsyah mengatakan, penyiraman TPA ini merupakan salah satu upaya untuk menekan potensi munculnya titik api.
"Langkah ini juga sekaligus mengurangi akumulasi gas metana yang dihasilkan dari proses pembusukan sampah organik," ujarnya.
Dia mengatakan, personel Damkar secara berkala membantu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maros melakukan penyiraman di kawasan TPA sebagai langkah mitigasi menghadapi cuaca ekstrem.
"Jika ada permintaan dari pihak DLH, tim Damkar Maros melakukan penyiraman di TPA sampah," ujarnya, kepada wartawan Kamis (16/7/2026).
Mantan Lurah Bontoa ini menjelaskan, suhu tinggi pada musim kemarau mempercepat proses pembusukan sampah organik yang menghasilkan gas metana.
Apabila gas tersebut terakumulasi dan bertemu dengan sumber panas atau api, risiko terjadinya kebakaran, bahkan ledakan kecil, akan meningkat.
Menurutnya, gas metana yang keluar dari tumpukan sampah juga berpotensi menimbulkan kepulan asap yang mengganggu kualitas udara. Bahkan, dalam kondisi tertentu, asap tersebut dapat mengganggu aktivitas penerbangan karena lokasi TPA Bontoramba berada tidak jauh dari jalur penerbangan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.
"Karena cuaca panas, gas metana dari tumpukan sampah lebih cepat menguap. Hal itu bisa menimbulkan asap yang bukan hanya mengganggu masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu proses penerbangan. Karena itu, kami melakukan langkah antisipasi melalui penyiraman secara rutin," jelasnya.
Dia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah secara terbuka selama musim kemarau. Imbauan tersebut sejalan dengan edaran Bupati Maros yang melarang pembakaran sampah karena berisiko memicu kebakaran lahan maupun permukiman.
Selain itu, masyarakat diimbau mmanfaatkan layanan pengangkutan sampah yang tersedia atau mengolah sampah organik menjadi kompos sebagai alternatif yang lebih aman dibanding membakarnya.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah, terutama saat cuaca panas seperti sekarang. Api yang terlihat kecil bisa dengan cepat merambat dan memicu kebakaran yang lebih besar," tegas mantan Lurah Baji Pamai tersebut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kuota Haji 2027 Kabupaten Maros Capai 453 Orang, Baru 90% yang Melapor
Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Maros mulai mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M mendatang.
Selasa, 14 Jul 2026 16:14
Sulsel
Bupati Maros Lepas 20 Siswa Sekolah Rakyat Asal Maros
Bupati Maros AS Chaidir Syam melepas siswa asal Kabupaten Maros untuk menempuh pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Selasa, 14 Jul 2026 11:12
Sulsel
PBB Maros Terkumpul Rp13 Miliar, Capaian Moncogloe dan Mandai Masih Minim
Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat masih memiliki capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sangat minim.
Senin, 13 Jul 2026 20:02
Sulsel
Jalur Mamminasata Segmen 3 dan 4 di Maros Dilanjutkan, Panjangnya 9,8 Km
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros mulai membahas tahapan pembangunan Jalur Mamminasata segmen 3 dan 4 yang akan melintasi Kecamatan Turikale, Mandai, dan Tanralili.
Senin, 13 Jul 2026 15:45
Sulsel
Kejar Target PBB-P2, Bapenda Maros Buka Layanan Pembayaran Keliling di Kecamatan
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Maros membuka loket pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di seluruh kecamatan mulai 13 Juli hingga 27 Agustus 2026.
Minggu, 12 Jul 2026 18:13
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PDAM Makassar Pastikan Distribusi Air Aman, Prediksi 30 Hari Bukan Kondisi Terkini
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
4
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
5
Pertamina Bekali Puluhan UMKM Takalar Akses Modal & Edukasi LPG
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PDAM Makassar Pastikan Distribusi Air Aman, Prediksi 30 Hari Bukan Kondisi Terkini
2
Massa Geruduk DPRD Sulsel, Desak Bentuk Pansus Hak Angket Usut GMTD
3
KM Nurul Salsa Mati Mesin hingga Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Korban Masih Dicari
4
Prof Amir Ilyas Dorong Dosen Unhas Ubah Hasil Riset Menjadi Peluang Usaha Bernilai Ekonomi
5
Pertamina Bekali Puluhan UMKM Takalar Akses Modal & Edukasi LPG