PBB Maros Terkumpul Rp13 Miliar, Capaian Moncogloe dan Mandai Masih Minim

Senin, 13 Jul 2026 20:02
PBB Maros Terkumpul Rp13 Miliar, Capaian Moncogloe dan Mandai Masih Minim
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur bersama Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah. Foto: SINDO Makassar/Najmi S Limonu
Comment
Share
MAROS - Sebanyak empat kecamatan di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) tercatat masih memiliki capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sangat minim.

Empat kecamatan tersebut diantaranya, Kecamatan Mandai, Kecamatan Tanralili, Kecamatan Moncongloe dan Kecamatan Lau.

Dari keempat kecamatan yang ada, Kecamatan Mandai baru terkumpul 10,35 persen atau Rp2,29 miliar dari target Rp22,1 miliar. Selanjutnya, Kecamatan Tanralili baru 38 persen 38.16 persen atau Rp870 juta dari total target Rp2,28 miliar.

"Kecamatan Moncongloe baru 27,23 persen atau Rp1,23 miliar dari total target Rp4,6 miliar. Terakhir Kecamatan Lau baru terkumpul 23,88 persen atau Rp617 juta dari total target Rp1,1 miliar," terang Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah seusai melakukan rapat evaluasi di kantor Bupati, Senin (13/7/2026).

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur yang memimpin rapat mengatakan, terdapat sejumlah kendala yang dihadapi empat kecamatan tersebut dalam proses pengumpulan PBB.

Untuk Kecamatan Mandai, terdapat Bandara Hasanuddin yang dikelola PT Angkasa Pura yang hingga kini belum membayarkan pajaknya.

Hal ini lantaran terdapat batas-batas wilayah yang perlu ditetapkan dahulu untuk memastikan kembali besaran PBB yang harus dibayarkan.

"Tetapi itu sudah tidak ada masalah. Selanjutnya, ada sedikit perubahan karena tahun kemarin itu batas wajib penyetoran PBB itu di bulan September, sekarang maju di Juni, tapi dipastikan pembayaran akan dilakukan dalam waktu dekat," sebutnya.

Sementara itu, di Kecamatan Moncongloe terdapat perumahan yang telah dilakukan pemecahan objek pajak. Namun, sertifikat induk perumahan tersebut masih tetap terdaftar sebagai objek pajak.

"Ini banyak terjadi di daerah urban seperti Moncongloe dan Marusu, jadi sertifikatnya double, makanya itu saya tadi sampaikan kepada camat untuk menyampaikan kepada Bapenda, yang mana yang sudah dipecah, yang masih dobel, untuk dilaporkan," ujarnya.

Kepala Bapenda Maros, M Ferdiansyah mengatakan hingga kini capaian PBB Maros sudah berada di angka Rp13 miliar dari target Rp47 miliar tahun 2026.

Ferdi menyebut terdapat sejumlah Kecamatan dengan persentase capaian PAD yang cukup tinggi.

Misalnya Kecamatan Camba mencapai 81 persen atau Rp143 juta dari target Rp175 juta. Kemudian Cenrana sebesar 82 persen atau Rp117 juta dati Rp142 persen.

Ferdi mengatakan Kecamatan dengan capaian yang masih minim itu dipengaruhi beberapa faktor.

Di Kecamatan Mandai, ada Bandara Sultan Hasanuddin yang belum membayarkan pajak sebesar Rp17 miliar.

Kemudian Di Moncongloe akibat banyaknya pemilik tanah dan bangunan yang tak berdomisili di lokasi tersebut.

"Banyak yang hanya membeli untuk investasi tapi tak tinggal di situ, sehingga itu menjadi kendala utama dalam proses penagihan," sebutnya.

Dia menuturkan untuk menggenjot capaian PAD, pihaknya menerapkan strategi pembagian SPPT lebih awal.

Jika pada tahun sebelumnya, SPPT baru dibagikan pada April, kini dibagikan lebih awal di Januari.

Hal itu dilakukan agar waktu pembayaran lebih lama. Selain itu, Bapenda memiliki waktu untuk melakukan verifikasi untuk terhadap objek pajak yang telah dan belum melakukan pembayaran.

"Jadi, insyaallah nanti tren pendapatan tahun ini, khusus PBB akan ada peningkatan," sebutnya.

Selain itu, pihaknya juga membuka loket pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di seluruh kecamatan mulai 13 Juli hingga 27 Agustus 2026.

"Melalui pembukaan loket di setiap kecamatan, kami ingin mempermudah masyarakat membayar PBB-P2 tanpa harus datang ke kantor Bapenda. Harapannya, wajib pajak bisa memanfaatkan program penghapusan denda ini sebaik-baiknya," katanya.

Ia menjelaskan, selain membuka loket pembayaran langsung, masyarakat juga tetap didorong memanfaatkan pembayaran secara non-tunai melalui QRIS agar proses transaksi lebih mudah dan cepat.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru