Opini

AI dan Hoaks Keagamaan: Ketika Teknologi Diuji oleh Kearifan Lokal

Sabtu, 07 Nov 2026 13:32
AI dan Hoaks Keagamaan: Ketika Teknologi Diuji oleh Kearifan Lokal
Muhammad Imran Irwan, Mahasiswa Semester 3 Jurusan KPI A Nonreguler, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Foto/Dok Pribadi
Comment
Share
Oleh: Muhammad Imran Irwan -
Mahasiswa Semester 3 Jurusan KPI A Nonreguler, Pascasarjana UIN Alauddin Makassar

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah membawa perubahan besar dalam dunia jurnalistik. Teknologi ini menawarkan kemudahan bagi wartawan dalam mencari, mengolah, menganalisis, hingga memverifikasi informasi. Namun, di balik kecanggihannya, AI juga menghadirkan tantangan baru, terutama ketika berhadapan dengan informasi yang berkaitan dengan agama, kepercayaan, dan tradisi masyarakat lokal.

Salah satu fenomena yang menarik untuk dikaji adalah Haji Bawakaraeng di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Fenomena pendakian Gunung Bawakaraeng yang oleh sebagian masyarakat dikaitkan dengan tradisi spiritual, pelaksanaan nazar, maupun ritual keagamaan ini telah lama memunculkan beragam pandangan dan penafsiran.

Bagi sebagian masyarakat, fenomena tersebut memiliki dimensi budaya dan sejarah yang diwariskan secara turun-temurun. Namun, dari sudut pandang keagamaan, praktik tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai makna dan kesesuaiannya dengan ketentuan ibadah haji dalam Islam.

Perbedaan perspektif inilah yang membuat pemberitaan mengenai Haji Bawakaraeng tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Apalagi, di tengah derasnya arus informasi di media sosial, foto, video, maupun potongan pernyataan dapat dengan mudah disebarluaskan tanpa konteks yang jelas.

Di sinilah jurnalisme berbantuan kecerdasan buatan atau AI-assisted journalism memiliki peran penting.

AI Bukan Penentu Kebenaran
AI dapat membantu wartawan menelusuri jejak digital, membandingkan berbagai sumber pemberitaan, mengidentifikasi kesamaan narasi, menganalisis foto dan video, hingga mentranskripsikan hasil wawancara.

Teknologi ini juga dapat membantu mengidentifikasi klaim yang belum memiliki bukti kuat sehingga wartawan dapat menentukan informasi yang perlu ditelusuri lebih jauh.

Namun, kecepatan AI dalam mengolah informasi tidak serta-merta menjamin kebenaran hasilnya. AI tetap memiliki keterbatasan, termasuk kemungkinan menghasilkan informasi keliru atau menggabungkan fakta sejarah dengan cerita rakyat tanpa penjelasan konteks yang tepat.

Dalam kasus Haji Bawakaraeng, misalnya, sebuah video pendakian gunung dapat diberi narasi seolah-olah memperlihatkan pelaksanaan ritual keagamaan tertentu. Padahal, untuk memastikan kebenarannya, wartawan harus memeriksa waktu pengambilan gambar, lokasi, sumber asli, serta keterangan dari orang-orang yang terlibat.

Artinya, AI hanya dapat menjadi alat bantu pemeriksaan awal. Keputusan akhir tetap membutuhkan kemampuan berpikir kritis dan tanggung jawab seorang jurnalis.

Memahami Tradisi, Menghindari Stigma
Tantangan terbesar dalam memverifikasi informasi keagamaan bukan hanya menemukan fakta, tetapi juga memahami konteks sosial dan budaya yang melatarbelakanginya.

Masyarakat Sulawesi Selatan memiliki kekayaan tradisi dan kearifan lokal yang tidak seluruhnya terdokumentasi dalam sumber digital. Bahasa daerah, naskah Lontara, pappaseng, hingga tradisi pembayaran nazar atau paya-paya merupakan bagian dari konteks budaya yang membutuhkan pemahaman mendalam.

AI yang hanya mengandalkan informasi digital berisiko memahami istilah atau praktik masyarakat secara harfiah. Akibatnya, sebuah tradisi bisa saja disimpulkan secara tergesa-gesa sebagai penyimpangan agama atau bahkan dianggap sebagai ajaran baru.

Padahal, sebelum menyampaikan kesimpulan kepada publik, wartawan perlu membedakan antara fakta empiris, interpretasi keagamaan, tradisi budaya, dan informasi palsu.

Sebagai contoh, klaim mengenai jumlah orang yang melakukan pendakian pada tanggal tertentu merupakan informasi empiris yang dapat diperiksa melalui dokumentasi dan laporan lapangan. Sementara itu, penilaian mengenai kesesuaian suatu praktik dengan ajaran agama membutuhkan penjelasan dari otoritas keagamaan yang kompeten.

Pemberitaan yang tidak memahami perbedaan tersebut berpotensi melahirkan stigma, memperkeruh perbedaan pandangan, bahkan memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Jurnalis Harus Tetap Menjadi Penjaga Gerbang Informasi

Di tengah perkembangan teknologi, wartawan tetap memiliki tanggung jawab sebagai penjaga gerbang informasi (gatekeeper). Setiap informasi yang akan disampaikan kepada publik harus melalui proses pemeriksaan, bukan sekadar mengandalkan hasil pencarian di internet maupun jawaban yang dihasilkan AI.

Wartawan perlu melakukan konfirmasi kepada tokoh agama, akademisi, peneliti budaya, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak yang memahami langsung fenomena tersebut.

Observasi lapangan dan pemeriksaan dokumen juga tetap menjadi bagian penting dalam proses verifikasi. Selain itu, media perlu memiliki standar penggunaan AI yang jelas. Wartawan harus memastikan setiap informasi yang dihasilkan teknologi telah diperiksa ulang, sumbernya dapat dipertanggungjawabkan, dan tidak mengandung unsur manipulasi.

Transparansi juga penting agar penggunaan teknologi tidak menghilangkan independensi dan kredibilitas media.

Fenomena Haji Bawakaraeng memberikan pelajaran bahwa perkembangan teknologi tidak selalu mampu menjawab kompleksitas persoalan masyarakat. Ada aspek sejarah, budaya, keyakinan, dan nilai-nilai lokal yang membutuhkan pemahaman manusia secara mendalam.

AI memang dapat mempercepat pekerjaan wartawan, tetapi tidak dapat menggantikan kepekaan sosial, kemampuan investigasi, dan tanggung jawab moral seorang jurnalis.

Pada akhirnya, tantangan dunia jurnalistik bukan hanya bagaimana menghasilkan berita dengan cepat, melainkan juga bagaimana memastikan informasi yang disampaikan benar, berimbang, dan tidak menyesatkan.

Teknologi boleh semakin canggih, tetapi prinsip dasar jurnalistik harus tetap menjadi pegangan. Sebab, kepercayaan publik tidak dibangun dari seberapa cepat sebuah berita dipublikasikan, melainkan dari seberapa kuat fakta dan bukti yang mendasarinya.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru