Tamsil Linrung Apresiasi Ketegasan Kapolri Suyudi Kasus Penyadapan, Penegakan Hukum Tak Boleh Pandang Bulu
Sabtu, 07 Nov 2026 13:35
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung berdiskusi dengan mahasiswa membahas dinamika politik saat ini. Foto: Muhaimin
MAKASSAR - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, mengapresiasi langkah tegas Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam mengusut perkara dugaan penyadapan ilegal yang menyeret mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri.
Menurut Tamsil, kepemimpinan baru di tubuh Polri di bawah Jenderal Suyudi membawa harapan baru bagi penegakan hukum dan pembenahan institusi kepolisian. Terlebih, keberanian mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan mantan pucuk pimpinan Polri menjadi ujian penting bagi prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Ia menilai, penanganan perkara tersebut menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak semestinya terhalang oleh jabatan, pangkat, maupun kedudukan seseorang di dalam institusi.
"Ini menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Kita patut mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi. Ada harapan baru bahwa hukum benar-benar harus berdiri di atas semua kepentingan. Tidak boleh ada orang yang kebal hukum, siapa pun dia dan setinggi apa pun jabatannya," ujar Tamsil di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Sultan Alauddin Makassar, Sabtu, 7 November 2026.
Menurutnya, ketika seorang Kapolri baru berani memastikan proses hukum berjalan terhadap dugaan pelanggaran yang menyeret mantan Kapolri dan sejumlah jenderal, hal tersebut menjadi pesan penting bahwa institusi negara harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya.
Tamsil juga menekankan bahwa persoalan dugaan penyadapan ilegal tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Sebab, jika terbukti dilakukan tanpa dasar kewenangan dan prosedur hukum yang sah, praktik tersebut berpotensi menjadi ancaman serius terhadap perlindungan privasi, demokrasi, dan prinsip negara hukum.
Menurut Tamsil, kepemimpinan baru di tubuh Polri di bawah Jenderal Suyudi membawa harapan baru bagi penegakan hukum dan pembenahan institusi kepolisian. Terlebih, keberanian mengusut dugaan tindak pidana yang melibatkan mantan pucuk pimpinan Polri menjadi ujian penting bagi prinsip kesetaraan di hadapan hukum.
Ia menilai, penanganan perkara tersebut menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak semestinya terhalang oleh jabatan, pangkat, maupun kedudukan seseorang di dalam institusi.
"Ini menjadi momentum penting bagi penegakan hukum di Indonesia. Kita patut mengapresiasi ketegasan Kapolri Jenderal Suyudi. Ada harapan baru bahwa hukum benar-benar harus berdiri di atas semua kepentingan. Tidak boleh ada orang yang kebal hukum, siapa pun dia dan setinggi apa pun jabatannya," ujar Tamsil di Kantor Perwakilan DPD RI Provinsi Sulawesi Selatan, Jl Sultan Alauddin Makassar, Sabtu, 7 November 2026.
Menurutnya, ketika seorang Kapolri baru berani memastikan proses hukum berjalan terhadap dugaan pelanggaran yang menyeret mantan Kapolri dan sejumlah jenderal, hal tersebut menjadi pesan penting bahwa institusi negara harus tunduk pada hukum, bukan sebaliknya.
Tamsil juga menekankan bahwa persoalan dugaan penyadapan ilegal tidak boleh dipandang sebagai perkara biasa. Sebab, jika terbukti dilakukan tanpa dasar kewenangan dan prosedur hukum yang sah, praktik tersebut berpotensi menjadi ancaman serius terhadap perlindungan privasi, demokrasi, dan prinsip negara hukum.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Soliditas Tanpa Celah, Golkar Sulsel Jaga Barisan Lawan Wacana Munaslub
Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), menepis keras isu Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang belakangan berembus di ruang publik.
Sabtu, 07 Nov 2026 14:03
News
Polri di Persimpangan: Menguji Warisan Listyo Sigit, Memulihkan Marwah Bhayangkara
Presidium Pusat Alumni Ikatan Senat Mahasiswa Hukum Indonesia, Illank Radjab memberikan pandangannya terhadap kondisi politik saat ini. Serta catatan tentang kekuasaan, loyalitas institusional, dan agenda penyegaran kepolisian.
Rabu, 04 Nov 2026 22:01
News
Penyadapan Presiden Jadi Perhatian, SAPMA PP Sulsel Desak Pengusutan Tanpa Tebang Pilih
Ketua Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Sulawesi Selatan, Hasrul Kaharuddin, angkat bicara terkait dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal terhadap Kepala Negara dan sejumlah pimpinan maupun tokoh lainnya.
Rabu, 04 Nov 2026 21:50
News
Penegakan Hukum Penyadapan Ilegal Harus Profesional dan Transparan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung terkait penetapan beberapa perwira tinggi Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal
Rabu, 04 Nov 2026 16:43
News
Nomor Presiden RI, Media hingga Tokoh Politik Diduga Disadap Sejak 2025
Bareskrim Polri mengungkap dugaan penyadapan ilegal terhadap sejumlah nomor telepon milik Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat (LSM), hingga pengusaha.
Selasa, 03 Nov 2026 22:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut HUT Ke-419, Pemkot Makassar Gelar CSR Expo Selama 3 Hari
2
Partnership Ikonik McDonald’s dan G-DRAGON Hadir di Indonesia Lewat Joah-Yo! Meal
3
Dualisme Kepengurusan, Technical Delegate Diduga Halangi Atlet Berlaga Di Porprov XVIII
4
Di Balik Gestur, Ada Persepsi: Membaca Psikologi Politik dalam Persidangan Jokowi
5
Perketat Pengawasan RS Sandi Karsa Usai Insiden Pasien Meninggal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Sambut HUT Ke-419, Pemkot Makassar Gelar CSR Expo Selama 3 Hari
2
Partnership Ikonik McDonald’s dan G-DRAGON Hadir di Indonesia Lewat Joah-Yo! Meal
3
Dualisme Kepengurusan, Technical Delegate Diduga Halangi Atlet Berlaga Di Porprov XVIII
4
Di Balik Gestur, Ada Persepsi: Membaca Psikologi Politik dalam Persidangan Jokowi
5
Perketat Pengawasan RS Sandi Karsa Usai Insiden Pasien Meninggal