8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Rabu, 05 Agu 2026 13:50
Ilustrasi. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Delapan bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus dugaan pencurian yang dialami warga bernama Dian Ayu kasenda Karaeng Ngarung hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum atas kasus yang menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta tersebut.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Jeneponto berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/21/I/2026/Reskrim, tertanggal 13 Januari 2026. Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban yang berada di Lingkungan Kunjung Mange, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Menurut keterangan korban, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, baik mereka yang mengetahui lokasi penyimpanan barang-barang berharga milik korban maupun orang-orang yang memiliki akses ke rumah korban. Namun hingga kini, penyelidik menyatakan belum menemukan bukti yang mengarah kepada pelaku.
Korban menilai proses pencurian tersebut diduga dilakukan secara terencana. Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di luar kota dan hanya menitipkan kunci rumah kepada beberapa orang terdekat untuk menjaga keamanan rumahnya.
Kuasa hukum korban, Andi Alwi, berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan tuntas.
"Kami berharap pihak kepolisian, khususnya penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jeneponto yang menangani perkara ini, dapat bekerja secara tegas, objektif, dan profesional agar pelaku segera terungkap. Penegakan hukum yang maksimal penting untuk memberikan kepastian hukum kepada korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang," ujar Andi Alwi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Jeneponto mengenai perkembangan terbaru penyelidikan kasus tersebut.
Redaksi berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian untuk memberikan ruang atas perkembangan penanganan perkara sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
Korban mengaku belum memperoleh kepastian hukum atas kasus yang menyebabkan kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta tersebut.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Jeneponto berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/21/I/2026/Reskrim, tertanggal 13 Januari 2026. Peristiwa pencurian terjadi di rumah korban yang berada di Lingkungan Kunjung Mange, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto.
Menurut keterangan korban, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, baik mereka yang mengetahui lokasi penyimpanan barang-barang berharga milik korban maupun orang-orang yang memiliki akses ke rumah korban. Namun hingga kini, penyelidik menyatakan belum menemukan bukti yang mengarah kepada pelaku.
Korban menilai proses pencurian tersebut diduga dilakukan secara terencana. Saat kejadian, korban diketahui sedang berada di luar kota dan hanya menitipkan kunci rumah kepada beberapa orang terdekat untuk menjaga keamanan rumahnya.
Kuasa hukum korban, Andi Alwi, berharap aparat penegak hukum dapat mengusut perkara tersebut secara profesional, objektif, dan tuntas.
"Kami berharap pihak kepolisian, khususnya penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Jeneponto yang menangani perkara ini, dapat bekerja secara tegas, objektif, dan profesional agar pelaku segera terungkap. Penegakan hukum yang maksimal penting untuk memberikan kepastian hukum kepada korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang," ujar Andi Alwi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Jeneponto mengenai perkembangan terbaru penyelidikan kasus tersebut.
Redaksi berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak kepolisian untuk memberikan ruang atas perkembangan penanganan perkara sesuai prinsip keberimbangan pemberitaan.
(MAN)
Berita Terkait
News
Warga Jeneponto Laporkan Dugaan Pengancaman dan Penutupan Akses Rumah ke Polisi
Dugaan tindak pidana pengancaman yang disertai penutupan akses masuk sebuah rumah dilaporkan ke Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan. Laporan tersebut diajukan oleh seorang warga berinisial RH.
Selasa, 04 Agu 2026 19:29
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
Sulsel
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad membackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel dan aki tower BTS Indosat di Kabupaten Jeneponto.
Minggu, 19 Jul 2026 11:35
News
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian HP di Makassar, Penadah Diamankan
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan sejak Januari 2026. Seorang perempuan berinisial IW (23) ditangkap di kawasan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Jum'at, 17 Jul 2026 07:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
2
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
3
5 Bupati Dikukuhkan, Gerindra Kini Punya 10 Kader Sebagai Kepala Daerah di Sulsel
4
Semangat Kemerdekaan Hidup di Tawa Anak-anak BTN Minasa Upa
5
Bangun Generasi Tangguh dari Sekolah Rakyat, BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi dengan Kemensos
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Panaskan Mesin Politik di Rakorda, DM: Satukan Perjuangan Menangkan Gerindra di Pemilu 2029
2
Ubah Kebiasaan Warga Jadi Tantangan Program Pemilahan Sampah di Kelurahan Kapasa
3
5 Bupati Dikukuhkan, Gerindra Kini Punya 10 Kader Sebagai Kepala Daerah di Sulsel
4
Semangat Kemerdekaan Hidup di Tawa Anak-anak BTN Minasa Upa
5
Bangun Generasi Tangguh dari Sekolah Rakyat, BKKBN Sulsel Perkuat Sinergi dengan Kemensos