Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
Pelaku AAS duduk di kursi roda usai dilumpuhkan oleh aparat kepolisian. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Pelaku ditembak di bagian kaki setelah disebut berusaha melarikan diri saat hendak dibawa ke Polres Jeneponto.
Penangkapan dilakukan di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Penangkapan dipimpin Dantim URC Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad.
Kasus curas tersebut terjadi di Jalan Karya, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, pada 31 Agustus 2026. Pelaku diduga menyerang korban menggunakan parang hingga kaca mobil pecah dan tangan korban terluka.
Pelaku kemudian diduga mengambil sebuah tas berisi uang tunai Rp13 juta serta sejumlah perhiasan emas. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Saat dalam perjalanan menuju Polres Jeneponto, pelaku disebut meminta berhenti untuk buang air kecil. Namun, pelaku diduga memberontak dan mendorong petugas sebelum berusaha melarikan diri.
Polisi mengaku telah memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun, pelaku tetap berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai betis dan telapak kaki kanan pelaku.
"Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat hendak dibawa ke Polres Jeneponto, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto.
AAS kemudian dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan kembali di Polres Jeneponto.
Dari hasil pemeriksaan awal, AAS mengakui perbuatannya. Polisi juga menyebut pelaku merupakan residivis yang baru sekitar satu bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Selain kasus curas, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua cincin emas, uang tunai Rp1 juta, tas, timbangan barang, serta barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Terduga pelaku kini diamankan di Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Penangkapan dipimpin Dantim URC Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad.
Kasus curas tersebut terjadi di Jalan Karya, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, pada 31 Agustus 2026. Pelaku diduga menyerang korban menggunakan parang hingga kaca mobil pecah dan tangan korban terluka.
Pelaku kemudian diduga mengambil sebuah tas berisi uang tunai Rp13 juta serta sejumlah perhiasan emas. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Saat dalam perjalanan menuju Polres Jeneponto, pelaku disebut meminta berhenti untuk buang air kecil. Namun, pelaku diduga memberontak dan mendorong petugas sebelum berusaha melarikan diri.
Polisi mengaku telah memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun, pelaku tetap berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai betis dan telapak kaki kanan pelaku.
"Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat hendak dibawa ke Polres Jeneponto, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto.
AAS kemudian dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan kembali di Polres Jeneponto.
Dari hasil pemeriksaan awal, AAS mengakui perbuatannya. Polisi juga menyebut pelaku merupakan residivis yang baru sekitar satu bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Selain kasus curas, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua cincin emas, uang tunai Rp1 juta, tas, timbangan barang, serta barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Terduga pelaku kini diamankan di Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Polisi Tangkap Terduga Pencuri Aki di Jeneponto, Akui Beraksi di Sejumlah Lokasi
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto dipimpin Aiptu Abd. Rasyad menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Senin, 31 Agu 2026 08:01
News
Dua Bulan Berproses, Kasus Pencurian Kartu Kredit Belum Diungkap Polisi
Korban kasus pencurian kartu kredit, yakni FR (34), berharap jajaran penyidik Polrestabes Makassar segera menetapkan tersangka pada kasus yang dilaporkan 12 Juli 2026 lalu.
Minggu, 23 Agu 2026 21:45
News
Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
Satreskrim Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Minggu, 23 Agu 2026 14:49
Sulsel
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
Aksi pencurian rumah kosong kembali meresahkan warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kali ini, rumah Kepala Dusun Jasman di Bonto Langga, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, dibobol maling saat kosong.
Sabtu, 22 Agu 2026 09:32
News
Polisi Minta Empat Terduga Pengeroyok IRT di Jeneponto Menyerahkan Diri
Polisi meminta empat orang yang disebut sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT), Yesti Lestari (36), di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, segera menyerahkan diri.
Jum'at, 21 Agu 2026 07:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Dekatkan Diri dengan Konsumen Lewat Penyerahan XL7 Terbaru di Makassar
2
Lembaga Sinergi Desa Indonesia Dorong Audit Anggaran Pembangunan Gedung Mesin PNUP
3
Rakerda Soksi Sulsel Bahas Penguatan Transformasi Ekonomi dan Demokrasi Inklusif
4
Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Pelabuhan Kendari Dukung Hilirisasi Nikel
5
Tujuh Inovasi LG di IFA 2026, dari Kulkas AI hingga Hair Dryer
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Suzuki Dekatkan Diri dengan Konsumen Lewat Penyerahan XL7 Terbaru di Makassar
2
Lembaga Sinergi Desa Indonesia Dorong Audit Anggaran Pembangunan Gedung Mesin PNUP
3
Rakerda Soksi Sulsel Bahas Penguatan Transformasi Ekonomi dan Demokrasi Inklusif
4
Pelindo Multi Terminal Perkuat Layanan Pelabuhan Kendari Dukung Hilirisasi Nikel
5
Tujuh Inovasi LG di IFA 2026, dari Kulkas AI hingga Hair Dryer