Terduga Pelaku Curas di Jeneponto Ditembak Polisi Saat Berusaha Kabur
Minggu, 06 Sep 2026 06:19
Pelaku AAS duduk di kursi roda usai dilumpuhkan oleh aparat kepolisian. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim URC Resmob Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial AAS (40), terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Pelaku ditembak di bagian kaki setelah disebut berusaha melarikan diri saat hendak dibawa ke Polres Jeneponto.
Penangkapan dilakukan di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Penangkapan dipimpin Dantim URC Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad.
Kasus curas tersebut terjadi di Jalan Karya, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, pada 31 Agustus 2026. Pelaku diduga menyerang korban menggunakan parang hingga kaca mobil pecah dan tangan korban terluka.
Pelaku kemudian diduga mengambil sebuah tas berisi uang tunai Rp13 juta serta sejumlah perhiasan emas. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Saat dalam perjalanan menuju Polres Jeneponto, pelaku disebut meminta berhenti untuk buang air kecil. Namun, pelaku diduga memberontak dan mendorong petugas sebelum berusaha melarikan diri.
Polisi mengaku telah memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun, pelaku tetap berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai betis dan telapak kaki kanan pelaku.
"Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat hendak dibawa ke Polres Jeneponto, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto.
AAS kemudian dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan kembali di Polres Jeneponto.
Dari hasil pemeriksaan awal, AAS mengakui perbuatannya. Polisi juga menyebut pelaku merupakan residivis yang baru sekitar satu bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Selain kasus curas, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua cincin emas, uang tunai Rp1 juta, tas, timbangan barang, serta barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Terduga pelaku kini diamankan di Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Penangkapan dilakukan di Desa Maero, Kecamatan Bontoramba, Jeneponto, Sabtu (5/9/2026) sekitar pukul 14.00 Wita. Penangkapan dipimpin Dantim URC Resmob Polres Jeneponto Aiptu Abdul Rasyad.
Kasus curas tersebut terjadi di Jalan Karya, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, pada 31 Agustus 2026. Pelaku diduga menyerang korban menggunakan parang hingga kaca mobil pecah dan tangan korban terluka.
Pelaku kemudian diduga mengambil sebuah tas berisi uang tunai Rp13 juta serta sejumlah perhiasan emas. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp70 juta.
Saat dalam perjalanan menuju Polres Jeneponto, pelaku disebut meminta berhenti untuk buang air kecil. Namun, pelaku diduga memberontak dan mendorong petugas sebelum berusaha melarikan diri.
Polisi mengaku telah memberikan tiga kali tembakan peringatan. Namun, pelaku tetap berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai betis dan telapak kaki kanan pelaku.
"Terduga pelaku sudah kami amankan. Saat hendak dibawa ke Polres Jeneponto, pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polres Jeneponto.
AAS kemudian dibawa ke RSUD Lanto Daeng Pasewang untuk mendapatkan perawatan medis sebelum diamankan kembali di Polres Jeneponto.
Dari hasil pemeriksaan awal, AAS mengakui perbuatannya. Polisi juga menyebut pelaku merupakan residivis yang baru sekitar satu bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan.
Selain kasus curas, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua cincin emas, uang tunai Rp1 juta, tas, timbangan barang, serta barang yang diduga berkaitan dengan narkotika.
Terduga pelaku kini diamankan di Polres Jeneponto untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
2
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
3
Gelar LIKE IT 2026 di Unhas, LPS Minta Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
4
Sidang Korupsi Bibit Nanas Sulsel Ungkap Dugaan Manipulasi Data Petani
5
Maros Bentuk Komisi Irigasi, Pemerataan Pembangunan jadi Prioritas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Athirah Cup Vol XIII Asah Karakter dan Kepemimpinan Siswa
2
SIT Darul Fikri Makassar Gelar Talkshow Inclusive Education Bersama Wagub Sulsel
3
Gelar LIKE IT 2026 di Unhas, LPS Minta Mahasiswa Bijak Kelola Keuangan
4
Sidang Korupsi Bibit Nanas Sulsel Ungkap Dugaan Manipulasi Data Petani
5
Maros Bentuk Komisi Irigasi, Pemerataan Pembangunan jadi Prioritas