Polres Maros Ungkap Kasus Pencurian Rumah, Pelaku Ditangkap di Sulawesi Tengah
Minggu, 23 Agu 2026 14:49
Tersangka kasus pencurian dibekuk di tengah pelariannya di Sulawesi Tengah. Foto: Istimewa
MAROS - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Perumahan Bumi Asera Moncongloe, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.
Seorang pelaku berinisial AMT alias AS (29) berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kasus ini berawal dari laporan korban, Sunardi, yang kehilangan satu unit sepeda motor dan sebuah telepon genggam saat rumahnya disusupi pelaku pada Rabu (5/8/2026) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkannya ke Polres Maros.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Kabupaten Morowali.
Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muhammad Ridwan mengatakan, setelah polisi mendapatkan laporan, tim kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Morowali dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor serta telepon genggam milik korban. Pelaku juga mengaku menjual telepon genggam tersebut seharga Rp950 ribu, sementara sepeda motor dijual seharga Rp3,5 juta kepada pembeli yang berada di wilayah Morowali," ujarnya, Minggu (23/8/2026).
Dia menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Satreskrim Polres Maros dan Resmob Polres Morowali.
"Kami mengapresiasi kerja keras personel yang berhasil mengungkap kasus ini hingga ke luar daerah. Seluruh barang bukti milik korban telah berhasil diamankan. Proses penyidikan akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengungkap pelaku merupakan seorang residivis. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
Seorang pelaku berinisial AMT alias AS (29) berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri ke Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Kasus ini berawal dari laporan korban, Sunardi, yang kehilangan satu unit sepeda motor dan sebuah telepon genggam saat rumahnya disusupi pelaku pada Rabu (5/8/2026) dini hari.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkannya ke Polres Maros.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Jatanras Satreskrim Polres Maros memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku di Kabupaten Morowali.
Kasat Reskrim Polres Maros AKP Muhammad Ridwan mengatakan, setelah polisi mendapatkan laporan, tim kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Morowali dan melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah masuk ke rumah korban dan mengambil sepeda motor serta telepon genggam milik korban. Pelaku juga mengaku menjual telepon genggam tersebut seharga Rp950 ribu, sementara sepeda motor dijual seharga Rp3,5 juta kepada pembeli yang berada di wilayah Morowali," ujarnya, Minggu (23/8/2026).
Dia menuturkan, keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama lintas wilayah antara Satreskrim Polres Maros dan Resmob Polres Morowali.
"Kami mengapresiasi kerja keras personel yang berhasil mengungkap kasus ini hingga ke luar daerah. Seluruh barang bukti milik korban telah berhasil diamankan. Proses penyidikan akan terus dilanjutkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tambahnya.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Polisi juga mengungkap pelaku merupakan seorang residivis. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Maros untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Rumah Kosong di Jeneponto Dibobol Siang Bolong, Uang Rp 12 Juta Raib
Aksi pencurian rumah kosong kembali meresahkan warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kali ini, rumah Kepala Dusun Jasman di Bonto Langga, Desa Tino, Kecamatan Tarowang, dibobol maling saat kosong.
Sabtu, 22 Agu 2026 09:32
News
Pemuda di Jeneponto Ditangkap Usai Curi Emas, Sarung dan Uang Rp7 Juta
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto menangkap pemuda berinisial Muhuhammad Nur Haikal, 19 tahun, terduga pelaku pencurian di Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 19 Agu 2026 10:51
Sulsel
AKBP Devi Sujana Resmi Menjabat Kapolres Maros, Gantikan AKBP Douglas Mahendrajaya
Kepemimpinan di Polres Maros resmi berganti. AKBP Devi Sujana kini menjabat sebagai Kapolres Maros menggantikan AKBP Douglas Mahendrajaya setelah Upacara Sertijab di Aula Mappaoddang Mapolda Sulsel.
Kamis, 30 Jul 2026 16:13
Sulsel
Resmob Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Residivis Pencuri 2 Tabung Gas 3 Kg
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial EF (43), terduga pelaku pencurian dua tabung gas elpiji 3 kilogram. Polisi menyebut pria tersebut merupakan residivis kasus pencurian.
Selasa, 28 Jul 2026 13:17
News
Tersangka Kasus Pencurian Kartu ATM yang Rugikan Korban Rp47,6 Juta Ditahan
Kasus dugaan pencurian kartu ATM yang menyebabkan kerugian Rp47.648.342 di Kabupaten Jeneponto memasuki babak baru. Tersangka berinisial A.A. kini resmi ditahan
Senin, 27 Jul 2026 19:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahtan Buka Donasi Bertajuk MAHTANCare Peduli Bencana Gempa NTT
2
Ribuan Alumni Smansa Makassar Tumpah Ruah di Fun Walk HUT ke-76
3
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
4
Setelah Yordania, Film Solata Kembali Berkiprah di Festival Film Cekoslowakia
5
320 Peserta dari 52 Instansi Ramaikan PLN Mobile Padel Competition 2026 di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahtan Buka Donasi Bertajuk MAHTANCare Peduli Bencana Gempa NTT
2
Ribuan Alumni Smansa Makassar Tumpah Ruah di Fun Walk HUT ke-76
3
Prihatin Lansia di Jeneponto, Salmawati dan Ketua Karang Taruna Turun Beri Bantuan
4
Setelah Yordania, Film Solata Kembali Berkiprah di Festival Film Cekoslowakia
5
320 Peserta dari 52 Instansi Ramaikan PLN Mobile Padel Competition 2026 di Makassar