Dua Pencuri Besi Ulir Bahan Bangunan di Malili Berhasil Diringkus Polisi
Kamis, 03 Sep 2026 16:19
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Malili bersama Tim Resmob Polres Luwu Timur bergerak cepat meringkus dua orang terduga pelaku pencurian material bangunan. Foto: Istimewa
LUWU TIMUR - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Malili bersama Tim Resmob Polres Luwu Timur bergerak cepat meringkus dua orang terduga pelaku pencurian material bangunan berupa besi ulir di Jalan Ki Hajar Dewantara, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur.
Kasus pencurian ini bermula ketika korban bernama Nasrum A Makksau mendapati tumpukan besi ulir yang disimpan di samping rumahnya untuk keperluan pembangunan telah raib digondol maling pada Selasa, 1 September 2026. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malili agar diproses secara hukum.
Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Kanit Resmob Polres Luwu Timur, Aiptu Afrianse, membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku yang aksinya meresahkan warga tersebut.
Pihaknya menjelaskan tim langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan setibanya laporan diterima dari korban.
"Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku," ungkap Kanit Resmob Polres Luwu Timur, Aiptu Afrianse, saat dihubungi melalui via WhatsApp.
Dari hasil penyelidikan intensif di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR alias Cemang dan HHP pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 03.15 WITA.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Malili untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kasus pencurian ini bermula ketika korban bernama Nasrum A Makksau mendapati tumpukan besi ulir yang disimpan di samping rumahnya untuk keperluan pembangunan telah raib digondol maling pada Selasa, 1 September 2026. Merasa dirugikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Malili agar diproses secara hukum.
Saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Kanit Resmob Polres Luwu Timur, Aiptu Afrianse, membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku yang aksinya meresahkan warga tersebut.
Pihaknya menjelaskan tim langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan setibanya laporan diterima dari korban.
"Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku," ungkap Kanit Resmob Polres Luwu Timur, Aiptu Afrianse, saat dihubungi melalui via WhatsApp.
Dari hasil penyelidikan intensif di lapangan, petugas akhirnya berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR alias Cemang dan HHP pada Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 03.15 WITA.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Malili untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
(GUS)
Berita Terkait
News
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
Sulsel
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Delapan bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus dugaan pencurian yang dialami warga bernama Dian Ayu kasenda Karaeng Ngarung hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Rabu, 05 Agu 2026 13:50
Sulsel
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad membackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel dan aki tower BTS Indosat di Kabupaten Jeneponto.
Minggu, 19 Jul 2026 11:35
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
News
Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Baterai Tower, Sudah Beraksi di 10 Daerah
Unit Opsnal Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengungkap kasus pencurian baterai menara jaringan. Dalam kasus ini, aparat mengamankan dua pelaku beserta 28 unit baterai sebagai barang bukti.
Senin, 20 Apr 2026 17:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Lutim Resah Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Ungkap Penyebabnya
2
Di Tengah Kemarau, Ribuan Peserta Kemah Pramuka Madrasah Sulsel Gelar Salat Istisqa
3
Kejari Lutim Tegaskan Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
4
Tantangan Kepulauan Tak Jadi Penghalang, BKKBN Sulsel Perkuat Pelayanan Bangga Kencana di Selayar
5
WA Wabup Luwu Timur Dibajak, Pelaku Minta Pinjaman Rp2 Juta
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Lutim Resah Pemadaman Listrik Bergilir, PLN Ungkap Penyebabnya
2
Di Tengah Kemarau, Ribuan Peserta Kemah Pramuka Madrasah Sulsel Gelar Salat Istisqa
3
Kejari Lutim Tegaskan Penguatan Integritas dan Tata Kelola Pemerintahan
4
Tantangan Kepulauan Tak Jadi Penghalang, BKKBN Sulsel Perkuat Pelayanan Bangga Kencana di Selayar
5
WA Wabup Luwu Timur Dibajak, Pelaku Minta Pinjaman Rp2 Juta