Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Baterai Tower, Sudah Beraksi di 10 Daerah
Senin, 20 Apr 2026 17:04
Barang bukti baterai menara jaringan yang diamankan dari tangan pelaku. Foto: Humas Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Unit Opsnal Polsek Manggala, Polrestabes Makassar, mengungkap kasus pencurian baterai menara jaringan (tower). Dalam kasus ini, aparat mengamankan dua pelaku beserta 28 unit baterai sebagai barang bukti.
Pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi terkait pencurian baterai tower. Kasus pertama terjadi pada 11 April 2026 di Kelurahan Tamangapa, dengan kerugian mencapai Rp56 juta setelah 28 unit baterai floating merek Nagaya 100 AH dicuri.
Selanjutnya, pada 16 April 2026, aksi serupa terjadi di Kelurahan Biring Romang. Dalam kejadian ini, pelaku membawa kabur 8 unit baterai Maxlife dan 12 unit baterai floating 100 AH dengan total kerugian Rp41 juta.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 IPTU Andi Fahruddin bersama Panit 2 IPTU Rusli Sabtu dan IPDA Mannang kemudian melacak keberadaan pelaku di wilayah SPBU Galangan Kapal, Kecamatan Tallo.
“Anggota bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku. Dari hasil pengembangan, satu pelaku lainnya juga berhasil diamankan,” ujar Kompol Semuel, Minggu (20/4/2026).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MLD (27), warga Laikang, Biringkanaya, Kota Makassar, dan AAN (19), warga Kabupaten Gowa. Dari hasil interogasi, MLD mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut dilakukan di berbagai wilayah, yakni Kecamatan Manggala sebanyak 4 kali dengan total 28 baterai, Jalan Sunu 1 kali (3 baterai), Maros 1 kali (12 baterai), Pangkep 1 kali (12 baterai), Barru 1 kali (12 baterai), Pinrang 2 kali (16 baterai), Sidrap 2 kali (16 baterai), Soppeng 2 kali (24 baterai), Bone 2 kali (12 baterai), Jeneponto 2 kali (8 baterai), serta Wajo 1 kali (2 baterai).
Kompol Semuel menjelaskan, MLD merupakan mantan teknisi maintenance jaringan provider, sehingga memahami lokasi dan kondisi tower. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menyamar sebagai teknisi untuk mengelabui warga.
“Pelaku ini sangat lihai karena berpura-pura sebagai teknisi jaringan. Ia juga menggunakan mobil rental untuk beraksi lintas kabupaten dan merekrut rekannya yang merupakan anak sambungnya untuk membantu mengangkat baterai yang beratnya mencapai 30 kilogram,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan baterai digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Sementara itu, AAN mengaku hanya menerima upah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap kali beraksi.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya di sekitar fasilitas umum seperti tower jaringan.
Pengungkapan ini berawal dari dua laporan polisi terkait pencurian baterai tower. Kasus pertama terjadi pada 11 April 2026 di Kelurahan Tamangapa, dengan kerugian mencapai Rp56 juta setelah 28 unit baterai floating merek Nagaya 100 AH dicuri.
Selanjutnya, pada 16 April 2026, aksi serupa terjadi di Kelurahan Biring Romang. Dalam kejadian ini, pelaku membawa kabur 8 unit baterai Maxlife dan 12 unit baterai floating 100 AH dengan total kerugian Rp41 juta.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’longan, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 IPTU Andi Fahruddin bersama Panit 2 IPTU Rusli Sabtu dan IPDA Mannang kemudian melacak keberadaan pelaku di wilayah SPBU Galangan Kapal, Kecamatan Tallo.
“Anggota bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan satu pelaku. Dari hasil pengembangan, satu pelaku lainnya juga berhasil diamankan,” ujar Kompol Semuel, Minggu (20/4/2026).
Dua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MLD (27), warga Laikang, Biringkanaya, Kota Makassar, dan AAN (19), warga Kabupaten Gowa. Dari hasil interogasi, MLD mengaku telah melakukan pencurian di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan.
Aksi tersebut dilakukan di berbagai wilayah, yakni Kecamatan Manggala sebanyak 4 kali dengan total 28 baterai, Jalan Sunu 1 kali (3 baterai), Maros 1 kali (12 baterai), Pangkep 1 kali (12 baterai), Barru 1 kali (12 baterai), Pinrang 2 kali (16 baterai), Sidrap 2 kali (16 baterai), Soppeng 2 kali (24 baterai), Bone 2 kali (12 baterai), Jeneponto 2 kali (8 baterai), serta Wajo 1 kali (2 baterai).
Kompol Semuel menjelaskan, MLD merupakan mantan teknisi maintenance jaringan provider, sehingga memahami lokasi dan kondisi tower. Dalam menjalankan aksinya, pelaku kerap menyamar sebagai teknisi untuk mengelabui warga.
“Pelaku ini sangat lihai karena berpura-pura sebagai teknisi jaringan. Ia juga menggunakan mobil rental untuk beraksi lintas kabupaten dan merekrut rekannya yang merupakan anak sambungnya untuk membantu mengangkat baterai yang beratnya mencapai 30 kilogram,” jelasnya.
Dari pengakuan pelaku, hasil penjualan baterai digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu. Sementara itu, AAN mengaku hanya menerima upah antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta setiap kali beraksi.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Polsek Manggala untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, khususnya di sekitar fasilitas umum seperti tower jaringan.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Dua Pencuri Besi Ulir Bahan Bangunan di Malili Berhasil Diringkus Polisi
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Malili bersama Tim Resmob Polres Luwu Timur bergerak cepat meringkus dua orang terduga pelaku pencurian material bangunan berupa besi ulir di Jalan Ki Hajar Dewantara
Kamis, 03 Sep 2026 16:19
News
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
Sulsel
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Delapan bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus dugaan pencurian yang dialami warga bernama Dian Ayu kasenda Karaeng Ngarung hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Rabu, 05 Agu 2026 13:50
Sulsel
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad membackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel dan aki tower BTS Indosat di Kabupaten Jeneponto.
Minggu, 19 Jul 2026 11:35
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
2
6 Tim Melaju ke Babak Final Teacher Tech Championship 2026 Bakti BCA
3
Sinergi PT Vale - TNI Dukung Olahraga & Budaya Lokal Lewat Patonro Run
4
Mengabdi 12 Tahun Lebih, 1.200 Karyawan JNE Diberangkatkan Umrah
5
Jenazah TKI Asal Maros yang Meninggal di Armenia Berhasil Dipulangkan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FAI-UMI Bekali Maba dengan Nilai Keilmuan, Karakter, dan Pengembangan Diri
2
6 Tim Melaju ke Babak Final Teacher Tech Championship 2026 Bakti BCA
3
Sinergi PT Vale - TNI Dukung Olahraga & Budaya Lokal Lewat Patonro Run
4
Mengabdi 12 Tahun Lebih, 1.200 Karyawan JNE Diberangkatkan Umrah
5
Jenazah TKI Asal Maros yang Meninggal di Armenia Berhasil Dipulangkan