Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
MF alias Fajrin (24), saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan, Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, dengan dukungan Tim Resmob Polda Sulawesi Barat. Operasi tersebut dipimpin langsung Ipda Irzal Makkarawa pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 02.50 WITA di Jalan Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
MF merupakan wiraswasta yang berdomisili di Kompleks Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin menjelaskan pelaku melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polsek Tamalate.
“Pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, saat pelaku sedang diperiksa penyidik, istrinya datang menjenguk dan membawakan makanan. Setelah istrinya pulang, pelaku memanfaatkan situasi Polsek yang sepi lalu melompat dari lantai dua melalui pintu samping dan melarikan diri ke arah perkampungan Deppasawi,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin, dikutip laman Polrestabes Makassar.
Usai kabur, MF disebut menghentikan pengendara yang melintas untuk meminta diantar menuju Jalan Dangko.
“Setelah sampai di Kompleks Dangko, pelaku menuju rumah keluarganya dan meminta bantuan kerabat untuk diantar ke Desa Buludoang, Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya pelaku menghubungi istrinya untuk mencarikan mobil rental dan melarikan diri ke Kabupaten Mamuju Tengah bersama istri dan anaknya,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap MF mengaku telah membeli kendaraan hasil curian dalam jumlah besar.
“Pelaku mengaku membeli motor curian dengan harga rata-rata Rp2,3 juta per unit, kemudian dijual kembali kepada seseorang berinisial HR, warga Masamba, dengan harga sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta,” ungkap Kapolsek Tamalate.
Polisi menyebut MF mengakui membeli sepeda motor hasil curian dari seseorang berinisial AC dengan jumlah mencapai sekitar 100 unit.
Setelah penangkapan, petugas melakukan pengembangan guna mengejar rekan pelaku yang masih buron. Namun saat proses berlangsung, MF disebut mencoba melawan dan kembali berupaya melarikan diri.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan, Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, dengan dukungan Tim Resmob Polda Sulawesi Barat. Operasi tersebut dipimpin langsung Ipda Irzal Makkarawa pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 02.50 WITA di Jalan Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
MF merupakan wiraswasta yang berdomisili di Kompleks Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin menjelaskan pelaku melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polsek Tamalate.
“Pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, saat pelaku sedang diperiksa penyidik, istrinya datang menjenguk dan membawakan makanan. Setelah istrinya pulang, pelaku memanfaatkan situasi Polsek yang sepi lalu melompat dari lantai dua melalui pintu samping dan melarikan diri ke arah perkampungan Deppasawi,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin, dikutip laman Polrestabes Makassar.
Usai kabur, MF disebut menghentikan pengendara yang melintas untuk meminta diantar menuju Jalan Dangko.
“Setelah sampai di Kompleks Dangko, pelaku menuju rumah keluarganya dan meminta bantuan kerabat untuk diantar ke Desa Buludoang, Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya pelaku menghubungi istrinya untuk mencarikan mobil rental dan melarikan diri ke Kabupaten Mamuju Tengah bersama istri dan anaknya,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap MF mengaku telah membeli kendaraan hasil curian dalam jumlah besar.
“Pelaku mengaku membeli motor curian dengan harga rata-rata Rp2,3 juta per unit, kemudian dijual kembali kepada seseorang berinisial HR, warga Masamba, dengan harga sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta,” ungkap Kapolsek Tamalate.
Polisi menyebut MF mengakui membeli sepeda motor hasil curian dari seseorang berinisial AC dengan jumlah mencapai sekitar 100 unit.
Setelah penangkapan, petugas melakukan pengembangan guna mengejar rekan pelaku yang masih buron. Namun saat proses berlangsung, MF disebut mencoba melawan dan kembali berupaya melarikan diri.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
(MAN)
Berita Terkait
News
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
Insiden penyerangan menimpa seorang pemuda berinisial S (21) di Jalan Urip Sumoharjo, Tamajene, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (17/8/2026) malam.
Selasa, 18 Agu 2026 19:12
News
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
Sulsel
8 Bulan Menunggu, Korban Minta Penyelidikan Kasus Pencurian di Jeneponto Dituntaskan
Delapan bulan sejak dilaporkan ke pihak kepolisian, kasus dugaan pencurian yang dialami warga bernama Dian Ayu kasenda Karaeng Ngarung hingga kini masih berada pada tahap penyelidikan.
Rabu, 05 Agu 2026 13:50
Sulsel
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad membackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel dan aki tower BTS Indosat di Kabupaten Jeneponto.
Minggu, 19 Jul 2026 11:35
News
Mahasiswa Jadi Korban Penikaman di Tamangapa, Tiga Pelaku Diburu Polisi
Seorang mahasiswa menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam di Jalan Tamangapa Raya, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.45 Wita.
Kamis, 02 Jul 2026 18:50
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler