Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
MF alias Fajrin (24), saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan, Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, dengan dukungan Tim Resmob Polda Sulawesi Barat. Operasi tersebut dipimpin langsung Ipda Irzal Makkarawa pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 02.50 WITA di Jalan Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
MF merupakan wiraswasta yang berdomisili di Kompleks Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin menjelaskan pelaku melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polsek Tamalate.
“Pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, saat pelaku sedang diperiksa penyidik, istrinya datang menjenguk dan membawakan makanan. Setelah istrinya pulang, pelaku memanfaatkan situasi Polsek yang sepi lalu melompat dari lantai dua melalui pintu samping dan melarikan diri ke arah perkampungan Deppasawi,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin, dikutip laman Polrestabes Makassar.
Usai kabur, MF disebut menghentikan pengendara yang melintas untuk meminta diantar menuju Jalan Dangko.
“Setelah sampai di Kompleks Dangko, pelaku menuju rumah keluarganya dan meminta bantuan kerabat untuk diantar ke Desa Buludoang, Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya pelaku menghubungi istrinya untuk mencarikan mobil rental dan melarikan diri ke Kabupaten Mamuju Tengah bersama istri dan anaknya,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap MF mengaku telah membeli kendaraan hasil curian dalam jumlah besar.
“Pelaku mengaku membeli motor curian dengan harga rata-rata Rp2,3 juta per unit, kemudian dijual kembali kepada seseorang berinisial HR, warga Masamba, dengan harga sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta,” ungkap Kapolsek Tamalate.
Polisi menyebut MF mengakui membeli sepeda motor hasil curian dari seseorang berinisial AC dengan jumlah mencapai sekitar 100 unit.
Setelah penangkapan, petugas melakukan pengembangan guna mengejar rekan pelaku yang masih buron. Namun saat proses berlangsung, MF disebut mencoba melawan dan kembali berupaya melarikan diri.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan, Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, dengan dukungan Tim Resmob Polda Sulawesi Barat. Operasi tersebut dipimpin langsung Ipda Irzal Makkarawa pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 02.50 WITA di Jalan Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.
MF merupakan wiraswasta yang berdomisili di Kompleks Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar.
Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin menjelaskan pelaku melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polsek Tamalate.
“Pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, saat pelaku sedang diperiksa penyidik, istrinya datang menjenguk dan membawakan makanan. Setelah istrinya pulang, pelaku memanfaatkan situasi Polsek yang sepi lalu melompat dari lantai dua melalui pintu samping dan melarikan diri ke arah perkampungan Deppasawi,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin, dikutip laman Polrestabes Makassar.
Usai kabur, MF disebut menghentikan pengendara yang melintas untuk meminta diantar menuju Jalan Dangko.
“Setelah sampai di Kompleks Dangko, pelaku menuju rumah keluarganya dan meminta bantuan kerabat untuk diantar ke Desa Buludoang, Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya pelaku menghubungi istrinya untuk mencarikan mobil rental dan melarikan diri ke Kabupaten Mamuju Tengah bersama istri dan anaknya,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap MF mengaku telah membeli kendaraan hasil curian dalam jumlah besar.
“Pelaku mengaku membeli motor curian dengan harga rata-rata Rp2,3 juta per unit, kemudian dijual kembali kepada seseorang berinisial HR, warga Masamba, dengan harga sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta,” ungkap Kapolsek Tamalate.
Polisi menyebut MF mengakui membeli sepeda motor hasil curian dari seseorang berinisial AC dengan jumlah mencapai sekitar 100 unit.
Setelah penangkapan, petugas melakukan pengembangan guna mengejar rekan pelaku yang masih buron. Namun saat proses berlangsung, MF disebut mencoba melawan dan kembali berupaya melarikan diri.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
(MAN)
Berita Terkait
News
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
Kasus dugaan skimming dan penyalahgunaan kartu kredit yang dilaporkan korban FR (34) memasuki babak baru. Setelah melalui proses penyelidikan selama hampir dua bulan, polisi akhirnya mengamankan seorang pria berinisial AR yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Minggu, 13 Sep 2026 18:08
Sulsel
Dua Pencuri Besi Ulir Bahan Bangunan di Malili Berhasil Diringkus Polisi
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Malili bersama Tim Resmob Polres Luwu Timur bergerak cepat meringkus dua orang terduga pelaku pencurian material bangunan berupa besi ulir di Jalan Ki Hajar Dewantara
Kamis, 03 Sep 2026 16:19
News
Angka Kriminalitas dan Unjuk Rasa di Kota Makassar Turun
Jumlah aksi unjuk rasa di Kota Makassar disebut turun drastis, dari yang sebelumnya mencapai ratusan aksi dalam sepekan menjadi 24 aksi. Penurunan tersebut berjalan beriringan dengan turunnya angka kriminalitas.
Selasa, 01 Sep 2026 06:13
News
Hendak Berbelanja di Minimarket, Pemuda Tallo Jadi Korban Penyerangan
Insiden penyerangan menimpa seorang pemuda berinisial S (21) di Jalan Urip Sumoharjo, Tamajene, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, pada Senin (17/8/2026) malam.
Selasa, 18 Agu 2026 19:12
News
Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Antrean BBM, Ketika Kesabaran Rakyat Diuji
2
BBM Langka, ASN Pemkab Maros Bekerja dari Rumah Mulai 14 September
3
Pertamina Tambah Pasokan 173 Ribu Tabung LPG 3 Kg di Sulsel
4
Kasus Skimming Kartu Kredit di Makassar, Terduga Pelaku Ditangkap Polisi
5
Antisipasi Antrean BBM, Pemkab Lutim Minta Pertamina Konsisten Pasok Pertamax