Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah

Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
MF alias Fajrin (24), saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat.

Penangkapan dilakukan tim gabungan Resmob Polda Sulawesi Selatan, Tim Opsnal Resmob Polsek Tamalate, dengan dukungan Tim Resmob Polda Sulawesi Barat. Operasi tersebut dipimpin langsung Ipda Irzal Makkarawa pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 02.50 WITA di Jalan Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah.

MF merupakan wiraswasta yang berdomisili di Kompleks Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Makassar.

Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin menjelaskan pelaku melarikan diri saat menjalani pemeriksaan di Polsek Tamalate.

“Pada Minggu (10/05/2026) sekitar pukul 19.30 WITA, saat pelaku sedang diperiksa penyidik, istrinya datang menjenguk dan membawakan makanan. Setelah istrinya pulang, pelaku memanfaatkan situasi Polsek yang sepi lalu melompat dari lantai dua melalui pintu samping dan melarikan diri ke arah perkampungan Deppasawi,” ujar Kompol H. Muh. Thamrin, dikutip laman Polrestabes Makassar.

Usai kabur, MF disebut menghentikan pengendara yang melintas untuk meminta diantar menuju Jalan Dangko.

“Setelah sampai di Kompleks Dangko, pelaku menuju rumah keluarganya dan meminta bantuan kerabat untuk diantar ke Desa Buludoang, Kabupaten Jeneponto. Selanjutnya pelaku menghubungi istrinya untuk mencarikan mobil rental dan melarikan diri ke Kabupaten Mamuju Tengah bersama istri dan anaknya,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap MF mengaku telah membeli kendaraan hasil curian dalam jumlah besar.

“Pelaku mengaku membeli motor curian dengan harga rata-rata Rp2,3 juta per unit, kemudian dijual kembali kepada seseorang berinisial HR, warga Masamba, dengan harga sekitar Rp3 juta hingga Rp3,5 juta,” ungkap Kapolsek Tamalate.

Polisi menyebut MF mengakui membeli sepeda motor hasil curian dari seseorang berinisial AC dengan jumlah mencapai sekitar 100 unit.

Setelah penangkapan, petugas melakukan pengembangan guna mengejar rekan pelaku yang masih buron. Namun saat proses berlangsung, MF disebut mencoba melawan dan kembali berupaya melarikan diri.

Petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Karena tidak diindahkan, polisi kemudian mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kaki pelaku.
(MAN)
Berita Terkait
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar
News
Mayoritas Geng Motor yang Diamankan ABG, Kebanyakan dari Luar Makassar
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengungkap mayoritas anggota geng motor yang diamankan di Kota Makassar masih berusia belasan tahun dan sebagian besar berasal dari luar kota.
Selasa, 12 Mei 2026 09:36
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Sulsel
Tiga Karyawan Toko Curi Barang di Tempat Kerja Sendiri
Tim Opsnal Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus pencurian yang melibatkan tiga karyawan toko pakan ternak.
Selasa, 28 Apr 2026 12:04
Berita Terbaru