Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto membekuk seorang pria yang diduga menggondol isi warung Toko Kembar, Dusun Monroloe. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
R ditangkap di rumahnya di Balang Loe, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasus tersebut dilaporkan korban berinisial S (54) setelah mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Pelaku diduga berpura-pura sebagai pembeli saat kondisi toko sepi, kemudian mengambil uang dan sejumlah barang dagangan, termasuk rokok.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Nurman.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.
Terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi mempersangkakan R dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
R ditangkap di rumahnya di Balang Loe, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasus tersebut dilaporkan korban berinisial S (54) setelah mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Pelaku diduga berpura-pura sebagai pembeli saat kondisi toko sepi, kemudian mengambil uang dan sejumlah barang dagangan, termasuk rokok.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Nurman.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.
Terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi mempersangkakan R dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
Polisi Tangkap Pencuri Laptop Milik Mahasiswa di Parepare
Salah seorang pak ogah yang sering melakukan pengaturan lalu lintas di pertigaan sumpang minangae, kelurahan sumpang minangae, Kota Parepare diamankan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Parepare, Kamis (01/10/2026).
Kamis, 01 Okt 2026 19:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jalan Cemara NTI Protes Jalan Rusak, Dinas PU Pastikan Perbaikan 2027
2
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
3
Musda REI Sulsel Memanas, 100 Lebih Pengembang Pilih Tak Hadir
4
Eks Anggota DPRD Sulsel Andi Nurhidayati Dilantik jadi Ketua PAN Soppeng
5
MK Tak Menemukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA