Pura-pura Jadi Pembeli, Pria di Jeneponto Diduga Gondol Uang dan Rokok
Kamis, 13 Agu 2026 16:57
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto membekuk seorang pria yang diduga menggondol isi warung Toko Kembar, Dusun Monroloe. Foto: Istimewa
JENEPONTO - Tim Pegasus Resmob Satreskrim Polres Jeneponto menangkap seorang pria berinisial R (33), yang diduga mencuri uang dan sejumlah barang dagangan di Toko Kembar, Dusun Monroloe, Desa Kampala, Kecamatan Arungkeke.
R ditangkap di rumahnya di Balang Loe, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasus tersebut dilaporkan korban berinisial S (54) setelah mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Pelaku diduga berpura-pura sebagai pembeli saat kondisi toko sepi, kemudian mengambil uang dan sejumlah barang dagangan, termasuk rokok.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Nurman.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.
Terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi mempersangkakan R dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
R ditangkap di rumahnya di Balang Loe, Desa Kalumpangloe, Kecamatan Arungkeke, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasus tersebut dilaporkan korban berinisial S (54) setelah mengalami kerugian sekitar Rp5 juta. Pelaku diduga berpura-pura sebagai pembeli saat kondisi toko sepi, kemudian mengambil uang dan sejumlah barang dagangan, termasuk rokok.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Nurman, membenarkan penangkapan tersebut. Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya.
"Terduga pelaku mengakui perbuatannya. Kami masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Nurman.
Penangkapan dilakukan setelah Tim Pegasus melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku.
Terduga pelaku kini diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi mempersangkakan R dengan Pasal 476 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Terduga Pelaku Pengeroyokan Guru Ditahan, PGRI Jeneponto Apresiasi Polisi
Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.
Selasa, 29 Sep 2026 12:27
Sulsel
Polisi Tahan Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Guru SD di Jeneponto
Terduga pelaku kekerasan terhadap seorang guru di UPT SD Negeri 14 Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, resmi ditahan di Mapolres Jeneponto.
Selasa, 29 Sep 2026 05:58
Sulsel
Guru Kehilangan HP saat Kemah di Jeneponto, Tim Pegasus Tangkap Terduga Pelaku
Tim URC Pegasus Sat Reskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan seorang guru di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Kamis, 17 Sep 2026 09:36
Sulsel
Kuasa Hukum Pertanyakan Pencarian Tiga DPO Kasus Penyiraman Air Cabai di Jeneponto
Kuasa hukum korban kasus penyiraman cairan cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Andi Alwi Mallarangan, mempertanyakan upaya kepolisian menangkap tiga terduga pelaku yang hingga kini belum diamankan.
Sabtu, 12 Sep 2026 18:27
News
Polisi Tetapkan 3 Pelaku Penyiraman Air Cabai di Jeneponto sebagai DPO
Polisi menetapkan tiga orang sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Rabu, 09 Sep 2026 14:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Model Literasi Wanasari Dipaparkan ke Pemkab Luwu Timur, Petani Melon Jadi Contoh
2
PT WEJ Bersama Pansus DPRD Kabupaten Wajo Bahas Pemantapan KSO Dengan Pertagas Niaga
3
Studi General 2026 FAI UMI Dorong Gen Z Perkuat Kesalehan Sosial
4
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
5
Warga Minta Keterwakilan Kerja, Pemkab Luwu Timur Pertemukan dengan PT TPE