PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejati Sultra Percepat Proyek Ketenagalistrikan

Rabu, 05 Agu 2026 15:32
PLN UIP Sulawesi Gandeng Kejati Sultra Percepat Proyek Ketenagalistrikan
PLN UIP Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejati Sultra guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui pendampingan hukum. Foto/Istimewa
Comment
Share
KENDARI - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan melalui pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek strategis di wilayah Sulawesi Tenggara.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi dan silaturahmi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Kendari, Selasa (4/8). Pertemuan dipimpin General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, dan diterima langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta.

Turut hadir General Manager PLN UIP3B Sulawesi, Fermi Trafianto, Senior Manager Keuangan, Komunikasi dan Umum PLN UID Sulselrabar, Fazli Arrazaq, serta jajaran dari kedua instansi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan kerja sama melalui pendampingan hukum terhadap sejumlah proyek strategis ketenagalistrikan. Fokus pembahasan meliputi pekerjaan prakonstruksi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Pelanggan PT ACN–Bungku serta rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Baubau, khususnya proses peralihan aset tanah milik pemerintah daerah kepada PLN sebagai salah satu tahapan penting sebelum pembangunan dimulai.

General Manager PLN UIP Sulawesi, I Gusti Made Aditya San Adinatha, mengatakan sinergi dengan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pembangunan berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

"Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Pendampingan hukum memberikan kepastian dalam setiap tahapan proyek strategis sehingga pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Aditya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Sugeng Riyanta, menegaskan Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara siap memberikan pendampingan hukum terhadap proyek-proyek strategis pemerintah maupun BUMN agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor hukum.

"Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara berkomitmen mendukung pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat melalui pendampingan hukum yang profesional, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Sinergi yang baik antara Kejaksaan dan PLN diharapkan mampu meminimalkan potensi hambatan hukum sehingga proyek strategis ketenagalistrikan dapat terlaksana secara efektif dan akuntabel," kata Sugeng Riyanta.

Audiensi tersebut juga menjadi momentum mempererat hubungan kelembagaan antara PLN dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendukung keberhasilan proyek-proyek strategis nasional di sektor ketenagalistrikan.

PLN UIP Sulawesi terus berkomitmen menghadirkan infrastruktur ketenagalistrikan yang andal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan investasi, dan memperluas pemerataan akses energi di Sulawesi. Melalui kolaborasi dengan pemerintah, aparat penegak hukum, dan para pemangku kepentingan, PLN optimistis percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Sulawesi Tenggara dapat berjalan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru