HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi

Minggu, 20 Sep 2026 14:31
HAR Soroti Masalah Sampah di Gowa, DPRD Bakal Panggil DLH untuk Klarifikasi
Kondisi sampah menumpuk di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa. Foto: Muhaimin
Comment
Share
MAKASSAR - Terjadi penumpukan sampah di tempat pembuangan di sejumlah titik Kabupaten Gowa. Hingga hari kelima, truk sampah belum juga beroperasi.

Persoalan sampah yang masih menjadi keluhan masyarakat di Kabupaten Gowa mendapat perhatian dari DPRD. Dewan menilai penumpukan sampah merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah daerah.

Wakil Ketua DPRD Gowa, Hasrul Abdul Rajab, mengatakan persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan, kenyamanan warga, serta wajah Kota Sungguminasa sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Gowa.

“Kami akui bahwa persoalan sampah adalah masalah serius, karena menyangkut kesehatan, kenyamanan warga, dan wajah Kota Sungguminasa sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Gowa,” ujar Hasrul.

Ia mengatakan DPRD Gowa akan meminta penjelasan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mengenai penyebab terjadinya penumpukan sampah.

Penjelasan tersebut, kata dia, perlu mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi dan jumlah armada pengangkut, tenaga kebersihan, jadwal pengangkutan, hingga sistem pengelolaan sampah di tempat pembuangan akhir (TPA).

"Kami akan mengundang dan meminta penjelasan OPD terkait mengenai penyebab penumpukan, armada, tenaga kebersihan, jadwal pengangkutan, hingga pengelolaan di TPA,” katanya.

Menurut Hasrul, langkah cepat harus segera dilakukan untuk mengurai sampah yang telah menumpuk di sejumlah titik. Namun, penanganan tidak boleh berhenti pada pengangkutan sampah semata.

DPRD juga akan mendorong pembenahan sistem pengelolaan persampahan agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Sebagai wakil masyarakat dari daerah pemilihan Sungguminasa, Hasrul menegaskan bahwa keluhan warga merupakan aspirasi yang harus diperjuangkan dan tidak semestinya hanya dipandang sebagai isu politik.

“Kita akan minta pemerintah daerah bekerja dengan pejabat dan perangkat yang memang memiliki kewenangan dan memahami persoalan teknis persampahan,” tegasnya.

Hasrul menambahkan, masyarakat saat ini tidak membutuhkan perdebatan mengenai pihak yang harus disalahkan. Warga membutuhkan langkah konkret agar sampah segera diangkut dan sistem pengelolaannya dibenahi.

“Masyarakat tidak membutuhkan perdebatan siapa yang salah, masyarakat membutuhkan sampahnya segera diangkut dan sistem pengelolaannya dibenahi,” pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait
Diduga Langgar Jam Operasional Perda, Truk di Gowa Lindas Kaki Pemotor hingga Remuk
Sulsel
Diduga Langgar Jam Operasional Perda, Truk di Gowa Lindas Kaki Pemotor hingga Remuk
Malang betul nasib Murniati. Perempuan berusia 45 tahun itu jadi korban kecelakaan dengan truk di Jalan Tun Abdul Razak, tepatnya di Bundaran Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa pada Kamis, 17 September 2026 pukul 18.08 WITA.
Jum'at, 18 Sep 2026 20:38
Soroti Proses Pansus Gowa, Kuasa Hukum Basri Kajang Minta Hukum Tak Dikalahkan Kekuasaan
Sulsel
Soroti Proses Pansus Gowa, Kuasa Hukum Basri Kajang Minta Hukum Tak Dikalahkan Kekuasaan
Kuasa hukum Basri Kajang, Adhi Bintang, menyoroti proses Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa terkait dugaan pelanggaran oleh Bupati Gowa.
Senin, 17 Agu 2026 09:07
DLH Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Makassar City
DLH Makassar Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumber, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar resmi memberlakukan penghentian praktik pembuangan sampah terbuka atau pendamping di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa mulai 1 Agustus 2026.
Sabtu, 01 Agu 2026 17:28
Tekan Volume Sampah, Kelurahan Daya Gencarkan Kebijakan Pemilahan Sampah Rumah Tangga
News
Tekan Volume Sampah, Kelurahan Daya Gencarkan Kebijakan Pemilahan Sampah Rumah Tangga
Pemerintah Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, telah menggencarkan kebijakan pemilihan sampah bagi setiap keluarga yang mulai diberlakukan pada 1 Agustus 2026 mendatang.
Senin, 27 Jul 2026 09:41
Wabup Gowa Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Sulsel
Wabup Gowa Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD
Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menyerahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa.
Rabu, 22 Jul 2026 19:40
Berita Terbaru